SuaraBali.id - Protes yang semakin meluas terkait penamaan jalan Pulau Serangan yang menjadi Jalan Kura-kura Bali membuat Presiden Komisaris PT Bali Turtle Island Development (BTID) Tantowi Yahya akhirnya meyetujui untuk mencabut nama Jalan yang dibuat Perusahaan tersebut.
“Nama jalan itu bersifat sementara, untuk memudahkan delegasi datang ke KEK Kura-kura Bali, supaya gampang, tapi setelah ini kami cabut, kami terima,” kata dia dalam pertemuan bersama anggota dewan dan masyarakat Pulau Serangan di Denpasar, Kamis (30/1/2025).
Seperti diketahui, pengelola KEK Kura-kura Bali diprotes masyarakat karena, penamaan Jalan Kura-kura Bali, penamaan Pantai Kura-kura Bali hingga pemasangan pelampung pembatas laut.
Selain itu juga mewajibkan nelayan menggunakan rompi identitas jika ingin melaut di area KEK.
Mantan Duta Besar Selandia Baru itu akhirnya mau melepas identitas Jalan Kura-kura Bali mengingat izinnya tak ada.
Namun ia mempertanyakan seandainya izin pembuatan nama jalan itu disetujui pemerintah maka membutuhkan waktu lagi untuk mengubahnya menjadi Jalan Pulau Serangan.
Selain itu ia melihat nama Jalan Pulau Serangan sudah digunakan di ruas jalan lain di Denpasar.
“Bagaimana kalau dalam perjalanan izin itu turun atas nama Jalan Kura-kura Bali?, kalau memang mau diganti jadi Jalan Pulau Serangan harus melalui proses permintaan izin yang waktunya selama kurang lebih seperti yang kami alami,” ujarnya.
“Kami cabut katakan lah besok, kembali ruas itu tidak bernama, dan kalau dikembalikan nama jalannya jadi Pulau Serangan berarti ada proses pengajuan izin dari desa ke pemerintah,” sambung Tantowi Yahya.
Baca Juga: Pria Ini Curi Kambing Hitam di Warung Babi Guling
Dari pertemuan ini Tantowi Yahya hanya hanya dapat memberi kepastian untuk persoalan nama jalan, sisanya akan dibawa ke rapat direksi.
Menurutnya karena KEK Kura-kura Bali bukan miliknya seorang.
Terkait nama Pantai Kura-kura Bali di peta daring juga terjawab bahwa nama pantai tetap lah Pantai Serangan, sementara Pantai Kura-kura Bali hanya koordinat untuk gedung Surf Bay The Wave titik pertemuan ribuan delegasi World Water Forum tahun lalu.
“Kalau soal pelampung itu dari aspek kami investor perusahaan itu kan pengamanan karena pernah punya pengalaman sebelumnya di laguna pernah ada penumpukan bbm liar, petugas kami tidak bisa 24 jam disana maka pengamanan agar tidak lagi kasus serupa, bahkan lebih seram lagi narkoba dan produk haram lain kan tanggung jawabnya di kami,” kata dia.
Sedangkan soal rompi oranye bagi nelayan Pulau Serangan, menurutnya hal itu untuk memudahkan dalam memantau mereka, selain itu PT BTID ingin akses ini terbatas bagi nelayan setempat agar mereka yang mendapat dampak maksimal.
Tantowi Yahya juga berjanji akan membahas dua janji kesepakatan KEK Kura-kura Bali dengan masyarakat pada 1998 lalu. Diantaranya janji pembuatan jembatan akses bagi nelayan, serta menyediakan lahan parkir bagi umat Hindu di Pura Sakenan. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
Terkini
-
Bule Australia Aniaya Bule Inggris di Bandara Ngurah Rai Bali
-
7 Fakta Penangkapan Costinel Zuleam di Bali: Buronan Paling Dicari di Eropa
-
Begini Cara Buronan Interpol Samarkan Diri Jadi Turis di Bali
-
Buronan Paling Dicari di Eropa Bersembunyi di Bali
-
5 Fakta Terbaru Penanganan Kejahatan Turis Asing di Pulau Dewata