SuaraBali.id - Protes yang semakin meluas terkait penamaan jalan Pulau Serangan yang menjadi Jalan Kura-kura Bali membuat Presiden Komisaris PT Bali Turtle Island Development (BTID) Tantowi Yahya akhirnya meyetujui untuk mencabut nama Jalan yang dibuat Perusahaan tersebut.
“Nama jalan itu bersifat sementara, untuk memudahkan delegasi datang ke KEK Kura-kura Bali, supaya gampang, tapi setelah ini kami cabut, kami terima,” kata dia dalam pertemuan bersama anggota dewan dan masyarakat Pulau Serangan di Denpasar, Kamis (30/1/2025).
Seperti diketahui, pengelola KEK Kura-kura Bali diprotes masyarakat karena, penamaan Jalan Kura-kura Bali, penamaan Pantai Kura-kura Bali hingga pemasangan pelampung pembatas laut.
Selain itu juga mewajibkan nelayan menggunakan rompi identitas jika ingin melaut di area KEK.
Mantan Duta Besar Selandia Baru itu akhirnya mau melepas identitas Jalan Kura-kura Bali mengingat izinnya tak ada.
Namun ia mempertanyakan seandainya izin pembuatan nama jalan itu disetujui pemerintah maka membutuhkan waktu lagi untuk mengubahnya menjadi Jalan Pulau Serangan.
Selain itu ia melihat nama Jalan Pulau Serangan sudah digunakan di ruas jalan lain di Denpasar.
“Bagaimana kalau dalam perjalanan izin itu turun atas nama Jalan Kura-kura Bali?, kalau memang mau diganti jadi Jalan Pulau Serangan harus melalui proses permintaan izin yang waktunya selama kurang lebih seperti yang kami alami,” ujarnya.
“Kami cabut katakan lah besok, kembali ruas itu tidak bernama, dan kalau dikembalikan nama jalannya jadi Pulau Serangan berarti ada proses pengajuan izin dari desa ke pemerintah,” sambung Tantowi Yahya.
Baca Juga: Pria Ini Curi Kambing Hitam di Warung Babi Guling
Dari pertemuan ini Tantowi Yahya hanya hanya dapat memberi kepastian untuk persoalan nama jalan, sisanya akan dibawa ke rapat direksi.
Menurutnya karena KEK Kura-kura Bali bukan miliknya seorang.
Terkait nama Pantai Kura-kura Bali di peta daring juga terjawab bahwa nama pantai tetap lah Pantai Serangan, sementara Pantai Kura-kura Bali hanya koordinat untuk gedung Surf Bay The Wave titik pertemuan ribuan delegasi World Water Forum tahun lalu.
“Kalau soal pelampung itu dari aspek kami investor perusahaan itu kan pengamanan karena pernah punya pengalaman sebelumnya di laguna pernah ada penumpukan bbm liar, petugas kami tidak bisa 24 jam disana maka pengamanan agar tidak lagi kasus serupa, bahkan lebih seram lagi narkoba dan produk haram lain kan tanggung jawabnya di kami,” kata dia.
Sedangkan soal rompi oranye bagi nelayan Pulau Serangan, menurutnya hal itu untuk memudahkan dalam memantau mereka, selain itu PT BTID ingin akses ini terbatas bagi nelayan setempat agar mereka yang mendapat dampak maksimal.
Tantowi Yahya juga berjanji akan membahas dua janji kesepakatan KEK Kura-kura Bali dengan masyarakat pada 1998 lalu. Diantaranya janji pembuatan jembatan akses bagi nelayan, serta menyediakan lahan parkir bagi umat Hindu di Pura Sakenan. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
BMKG Pastikan Gempa M4.5 di Dasar Laut Bali Tidak Sebabkan Tsunami, Tapi..
-
Ombak 'Menggila' Seret Turis Ceko di Pantai Kelingking, Evakuasi Dramatis 170 Meter
-
Bagaimana Bali United Manfaatkan Jumlah Pemain Hingga Kalahkan PSM?
-
16 Warga Bali Tewas Digigit Anjing Rabies
-
Rekomendasi 5 Warna Pakaian yang Aman Untuk Kulit Sawo Matang