SuaraBali.id - Setelah mendapatkan banyak protes, PT Bali Turtle Island Development (BTID) akhirnya mengembalikan nama jalan di Pulau Serangan Bali.
Hal ini dilakukan setelah dilakukan diskusi dengan sejumlah tokoh Bali dan pertemuan dengan pihak manajemen beberapa waktu lalu.
Tahan pertama perubahan nama ini dilakukan dengan pencabutan nama Jalan Kura-Kura Bali, yang sebelumnya dipasang di ujung Jalan By Pass Ngurah Rai, dekat dengan pintu masuk menuju kawasan Pulau Serangan. Nama jalan tersebut kini dikembalikan menjadi Jalan Pulau Serangan, sesuai dengan nama semula.
Sedangkan Head Departemen Licensing PT BTID, Agung Buana, menyebut bahwa keputusan ini diambil setelah pihaknya mendengarkan aspirasi dari masyarakat dan masukan dari berbagai pihak.
"Kami melakukan pencabutan plang setelah mendiskusikan masalah ini dengan berbagai pihak dan hasil koordinasi internal perusahaan," ujar Agung sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suara.com.
Pencabutan dilakukan sendiri oleh staf PT BTID dan dikawal ketat petugas keamanan baik internal maupun eksternal.
Sebelumya beberapa legislator di Bali, diantaranya anggota DPR RI, I Nyoman Parta kepada pihak PT BTID karena memasang nama jalan tanpa melewati prosedur hukum.
“Pak Tantowi anda terlalu berani sebelum dapatkan izin, pengusaha loh, pengusaha itu biasanya komit dengan aturan, ini anda belum mendapat izin kok merubah nama jalan, sudah memasang nama jalan. Jadi cabut (nama) jalan itu,” sambungnya kesal.
Terkait permintaan Nyoman Parta itu, Presiden Direktur PT BTID Tantowi Yahya mengaku nama Jalan Kura Kura dipasang untuk memudahkan titik koordinasi tamu undangan World Water Forum (WWF) waktu itu dan sifatnya sementara.
Baca Juga: Petarung MMA Rusia yang Sempat Ditangkap Polda Bali Akhirnya Dilepas
Hanya saja hampir permanen sebelum diviralkan, Tantowi menginstruksikan segera dicabut.
"Setelah ini atas usul Bapak (Nyoman Parta) kita cabut. Usul Bapak sama dengan usul rakyat karena memang bapak wakil rakyat,” jawab Tantowi.
Kini, PT BTID bukan hanya mencabut plang nama Jalan Kura-Kura Bali. Nelayan di Pulau Serangan yang selama ini dilarang melaut di seputaran Pantai Serangan juga sudah diizinkan beraktivitas seperti biasa.
Demikian pula dengan pelaku UMKM yang ada di pesisir sepanjang Pantai Serangan juga tidak disuruh pergi walau sebelumnya sudah ada kesepakatan untuk segera meninggalkan pantai.
Namun, belum dilakukan pembongkaran pagar laut yang terbuat dari pelampung karena masih menunggu hasil koordinasi dengan pihak manajemen.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
BRI Catat 43% Karyawan Perempuan, Capai 36.000 dari Total 86.000 Pekerja
-
Tiga Perempuan Dalam Jajaran Pemimpin BRI Cetak Prestasi di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026
-
BRI Perkuat Keuangan Berkelanjutan: Salurkan Rp93,2 Triliun untuk Pembiayaan Ramah Lingkungan
-
Warga Serahkan Elang Tikus Terjerat dan Bayi Lutung ke BKSDA
-
HGB Anda Hampir Habis? Jangan Panik, Begini Cara Perpanjang Sertifikat Lewat HP