SuaraBali.id - Setelah mendapatkan banyak protes, PT Bali Turtle Island Development (BTID) akhirnya mengembalikan nama jalan di Pulau Serangan Bali.
Hal ini dilakukan setelah dilakukan diskusi dengan sejumlah tokoh Bali dan pertemuan dengan pihak manajemen beberapa waktu lalu.
Tahan pertama perubahan nama ini dilakukan dengan pencabutan nama Jalan Kura-Kura Bali, yang sebelumnya dipasang di ujung Jalan By Pass Ngurah Rai, dekat dengan pintu masuk menuju kawasan Pulau Serangan. Nama jalan tersebut kini dikembalikan menjadi Jalan Pulau Serangan, sesuai dengan nama semula.
Sedangkan Head Departemen Licensing PT BTID, Agung Buana, menyebut bahwa keputusan ini diambil setelah pihaknya mendengarkan aspirasi dari masyarakat dan masukan dari berbagai pihak.
"Kami melakukan pencabutan plang setelah mendiskusikan masalah ini dengan berbagai pihak dan hasil koordinasi internal perusahaan," ujar Agung sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suara.com.
Pencabutan dilakukan sendiri oleh staf PT BTID dan dikawal ketat petugas keamanan baik internal maupun eksternal.
Sebelumya beberapa legislator di Bali, diantaranya anggota DPR RI, I Nyoman Parta kepada pihak PT BTID karena memasang nama jalan tanpa melewati prosedur hukum.
“Pak Tantowi anda terlalu berani sebelum dapatkan izin, pengusaha loh, pengusaha itu biasanya komit dengan aturan, ini anda belum mendapat izin kok merubah nama jalan, sudah memasang nama jalan. Jadi cabut (nama) jalan itu,” sambungnya kesal.
Terkait permintaan Nyoman Parta itu, Presiden Direktur PT BTID Tantowi Yahya mengaku nama Jalan Kura Kura dipasang untuk memudahkan titik koordinasi tamu undangan World Water Forum (WWF) waktu itu dan sifatnya sementara.
Baca Juga: Petarung MMA Rusia yang Sempat Ditangkap Polda Bali Akhirnya Dilepas
Hanya saja hampir permanen sebelum diviralkan, Tantowi menginstruksikan segera dicabut.
"Setelah ini atas usul Bapak (Nyoman Parta) kita cabut. Usul Bapak sama dengan usul rakyat karena memang bapak wakil rakyat,” jawab Tantowi.
Kini, PT BTID bukan hanya mencabut plang nama Jalan Kura-Kura Bali. Nelayan di Pulau Serangan yang selama ini dilarang melaut di seputaran Pantai Serangan juga sudah diizinkan beraktivitas seperti biasa.
Demikian pula dengan pelaku UMKM yang ada di pesisir sepanjang Pantai Serangan juga tidak disuruh pergi walau sebelumnya sudah ada kesepakatan untuk segera meninggalkan pantai.
Namun, belum dilakukan pembongkaran pagar laut yang terbuat dari pelampung karena masih menunggu hasil koordinasi dengan pihak manajemen.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi
-
Operasi Senyap KPK Berlanjut, Giliran Bupati Lombok Barat Ditangkap!
-
Balon Gas Meledak Saat Perayaan Hari Koperasi di Bali, 11 Orang Terluka