SuaraBali.id - Setelah mendapatkan banyak protes, PT Bali Turtle Island Development (BTID) akhirnya mengembalikan nama jalan di Pulau Serangan Bali.
Hal ini dilakukan setelah dilakukan diskusi dengan sejumlah tokoh Bali dan pertemuan dengan pihak manajemen beberapa waktu lalu.
Tahan pertama perubahan nama ini dilakukan dengan pencabutan nama Jalan Kura-Kura Bali, yang sebelumnya dipasang di ujung Jalan By Pass Ngurah Rai, dekat dengan pintu masuk menuju kawasan Pulau Serangan. Nama jalan tersebut kini dikembalikan menjadi Jalan Pulau Serangan, sesuai dengan nama semula.
Sedangkan Head Departemen Licensing PT BTID, Agung Buana, menyebut bahwa keputusan ini diambil setelah pihaknya mendengarkan aspirasi dari masyarakat dan masukan dari berbagai pihak.
"Kami melakukan pencabutan plang setelah mendiskusikan masalah ini dengan berbagai pihak dan hasil koordinasi internal perusahaan," ujar Agung sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suara.com.
Pencabutan dilakukan sendiri oleh staf PT BTID dan dikawal ketat petugas keamanan baik internal maupun eksternal.
Sebelumya beberapa legislator di Bali, diantaranya anggota DPR RI, I Nyoman Parta kepada pihak PT BTID karena memasang nama jalan tanpa melewati prosedur hukum.
“Pak Tantowi anda terlalu berani sebelum dapatkan izin, pengusaha loh, pengusaha itu biasanya komit dengan aturan, ini anda belum mendapat izin kok merubah nama jalan, sudah memasang nama jalan. Jadi cabut (nama) jalan itu,” sambungnya kesal.
Terkait permintaan Nyoman Parta itu, Presiden Direktur PT BTID Tantowi Yahya mengaku nama Jalan Kura Kura dipasang untuk memudahkan titik koordinasi tamu undangan World Water Forum (WWF) waktu itu dan sifatnya sementara.
Baca Juga: Petarung MMA Rusia yang Sempat Ditangkap Polda Bali Akhirnya Dilepas
Hanya saja hampir permanen sebelum diviralkan, Tantowi menginstruksikan segera dicabut.
"Setelah ini atas usul Bapak (Nyoman Parta) kita cabut. Usul Bapak sama dengan usul rakyat karena memang bapak wakil rakyat,” jawab Tantowi.
Kini, PT BTID bukan hanya mencabut plang nama Jalan Kura-Kura Bali. Nelayan di Pulau Serangan yang selama ini dilarang melaut di seputaran Pantai Serangan juga sudah diizinkan beraktivitas seperti biasa.
Demikian pula dengan pelaku UMKM yang ada di pesisir sepanjang Pantai Serangan juga tidak disuruh pergi walau sebelumnya sudah ada kesepakatan untuk segera meninggalkan pantai.
Namun, belum dilakukan pembongkaran pagar laut yang terbuat dari pelampung karena masih menunggu hasil koordinasi dengan pihak manajemen.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan UMKM Naik Kelas
-
Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali
-
Pura Desa Adat di Buleleng Terbakar, Beringin Berusia Ratusan Tahun Ikut Hangus
-
BRImo Taiwan Sabet Penghargaan Inovasi 2026, Permudah Transaksi PMI di Luar Negeri