SuaraBali.id - Agus Widodo (51) terpaksa kembali pulang dengan tangan kosong, saat berharap bisa membeli gas LPG 3 kilogram di Pangkalan Sri Purnami, Denpasar Barat, Kota Denpasar, Senin (3/2/2025).
Konsumen gas melon itu kini harus membeli melalui pangkalan mulai 1 Februari 2025, setelah peraturan tersebut diputuskan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia.
Agus adalah satu dari puluhan masyarakat yang terpaksa putar balik setelah melihat papan bertuliskan “gas 3 kg habis” di pangkalan tersebut. Beberapa dari mereka menyatakan sudah berkeliling ke beberapa pangkalan untuk mencari gas melon.
Agus sendiri mengaku sudah mencari ke enam pangkalan selama sekitar 2 jam, namun tak kunjung mendapatkan hasil.
“Sudah keliling saya cari, sudah ada 6 toko. Dari jam 9 saya cari, balik lagi mungkin ada di sana (pangkalan lain), cari lagi. Nggak masak kita,” ujar Agus saat ditemui di lokasi.
Pria yang berprofesi sebagai sopir itu mengaku mengharapkan agar pemerintah lebih memerhatikan kondisi lapangan soal eksekusi kebijakan. Menurutnya, ketersediaan stok itu menjadi hal yang paling penting bagi masyarakat.
Dia mengaku pernah membeli gas LPG 3 kilogram hingga Rp30 ribu, namun lebih baik jika stoknya tetap ada.
“Gak masalah bagi kita mau harganya misal Rp20-30 ribu yang penting (stoknya) ada,” tuturnya.
“Bagi kita rakyat kecil di sini jg yg penting ada, kita bayar, daripada kita nunggu nggak masak, semua nggak jalan kan susah juga,” sambung Agus.
Baca Juga: Terungkap Penyebab LPG 3 Kilogram Langka di Denpasar
Di sisi lain, pemilik Pangkalan LPG Sri Purnami, Suarmana menjelaskan jika pelarangan penjual eceran itu membuat pangkalannya dipadati oleh pembeli sejak pagi. Ratusan konsumen langsung mengantri di pangkalan menunggu datangnya truk yang membawa stok LPG.
Setelah datangnya truk yang membawa 150 tabung untuk pangkalannya itu, para konsumen langsung berebutan dan seluruh tabung langsung ludes dalam waktu 15 menit saja.
“Tadi 150 (tabung) langsung kita turunin, langsung dijual satu-satu per NIK per KTP. Nggak sampai 10-15 menit sudah habis,” ujar Suarmana.
Suarmana menjelaskan dampak aturan tersebut hanya pada penambahan jumlah konsumen yang kini harus mengantri di pangkalan. Namun, dia juga menemui beberapa pembeli yang harus berjalan jauh sekitar 6 kilometer dari Denpasar Selatan untuk membeli gas melon di tempatnya.
Dia mengharapkan agar kuota pangkalan dapat diberi tambahan dan dipastikan stoknya untuk setiap pangkalan sehingga pembeli tidak harus membeli di pangkalan yang jauh dari tempat tinggalnya.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Ribuan Peziarah Banjiri Larantuka, Kapolda NTT Turun Langsung Kawal Semana Santa
-
Enggan Ganti Rugi Motor Rusak, Bule Viral Terjun dari Tebing di Bali Ditangkap Saat Hendak Kabur
-
Dukung Pembiayaan Negara, BRI Sabet 3 Penghargaan Dealer Utama Kinerja Terbaik
-
Kearifan Lokal Tabanan Jadi Harta Karun, Jineng dan Entil Resmi Miliki Hak Paten
-
Viral Aksi Keji di Nusa Penida Bakar Anjing Layaknya Babi Guling, Niluh Djelantik Murka!