SuaraBali.id - Agus Widodo (51) terpaksa kembali pulang dengan tangan kosong, saat berharap bisa membeli gas LPG 3 kilogram di Pangkalan Sri Purnami, Denpasar Barat, Kota Denpasar, Senin (3/2/2025).
Konsumen gas melon itu kini harus membeli melalui pangkalan mulai 1 Februari 2025, setelah peraturan tersebut diputuskan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia.
Agus adalah satu dari puluhan masyarakat yang terpaksa putar balik setelah melihat papan bertuliskan “gas 3 kg habis” di pangkalan tersebut. Beberapa dari mereka menyatakan sudah berkeliling ke beberapa pangkalan untuk mencari gas melon.
Agus sendiri mengaku sudah mencari ke enam pangkalan selama sekitar 2 jam, namun tak kunjung mendapatkan hasil.
Baca Juga: Terungkap Penyebab LPG 3 Kilogram Langka di Denpasar
“Sudah keliling saya cari, sudah ada 6 toko. Dari jam 9 saya cari, balik lagi mungkin ada di sana (pangkalan lain), cari lagi. Nggak masak kita,” ujar Agus saat ditemui di lokasi.
Pria yang berprofesi sebagai sopir itu mengaku mengharapkan agar pemerintah lebih memerhatikan kondisi lapangan soal eksekusi kebijakan. Menurutnya, ketersediaan stok itu menjadi hal yang paling penting bagi masyarakat.
Dia mengaku pernah membeli gas LPG 3 kilogram hingga Rp30 ribu, namun lebih baik jika stoknya tetap ada.
“Gak masalah bagi kita mau harganya misal Rp20-30 ribu yang penting (stoknya) ada,” tuturnya.
“Bagi kita rakyat kecil di sini jg yg penting ada, kita bayar, daripada kita nunggu nggak masak, semua nggak jalan kan susah juga,” sambung Agus.
Baca Juga: Petarung MMA Rusia yang Sempat Ditangkap Polda Bali Akhirnya Dilepas
Di sisi lain, pemilik Pangkalan LPG Sri Purnami, Suarmana menjelaskan jika pelarangan penjual eceran itu membuat pangkalannya dipadati oleh pembeli sejak pagi. Ratusan konsumen langsung mengantri di pangkalan menunggu datangnya truk yang membawa stok LPG.
Setelah datangnya truk yang membawa 150 tabung untuk pangkalannya itu, para konsumen langsung berebutan dan seluruh tabung langsung ludes dalam waktu 15 menit saja.
“Tadi 150 (tabung) langsung kita turunin, langsung dijual satu-satu per NIK per KTP. Nggak sampai 10-15 menit sudah habis,” ujar Suarmana.
Suarmana menjelaskan dampak aturan tersebut hanya pada penambahan jumlah konsumen yang kini harus mengantri di pangkalan. Namun, dia juga menemui beberapa pembeli yang harus berjalan jauh sekitar 6 kilometer dari Denpasar Selatan untuk membeli gas melon di tempatnya.
Dia mengharapkan agar kuota pangkalan dapat diberi tambahan dan dipastikan stoknya untuk setiap pangkalan sehingga pembeli tidak harus membeli di pangkalan yang jauh dari tempat tinggalnya.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
-
8 Ide Kencan Romantis di Bali untuk Valentine 2025, Kamu Pilih yang Mana?
-
Belum Buka Suara Soal Gas LPG 3 Kg, Publik Tebak Jawaban Nyeleneh Gibran: Ya Ndak Tahu Kok Lapor Saya..
-
Sebut Gas LPG 3 Kg Tutupi Kasus Pagar Laut Hingga Nominasi OCCRP, Netizen Curiga: Instruksi yang di Solo Kah?
-
Miris! Viral Mobil Gas LPG 3 Kg Dikejar Para Emak-emak, Netizen Sindir Lagu OKE GAS: Cepat Berubah
-
Murka Gegara Gas LPG 3 Kg, Publik Minta Netizen Malaysia Klaim Bahlil Lahadalia: Gibran Bonusnya..
Terpopuler
- Iwan Fals Diperiksa Polres Jaksel, Kasus Apa?
- Kevin Diks: Saya Tak Dibutuhkan di Sana
- Karyawan PT Timah Hina Honorer Pakai BPJS, Rieke Diah Pitaloka: Kabarnya Masih Ada Sprindik Kasus Korupsi
- Respons Alex Pastoor Lihat Kualitas Pemain Indonesia di Persija vs PSBS Biak: Semua Talenta...
- Bintang Meteor Garden, Barbie Hsu Meninggal Dunia di Usia 48 Tahun
Pilihan
-
Praktik Prostitusi di Gunung Kemukus Sragen Terungkap, Ritual Seks Hidup Lagi?
-
Heboh Pengunjung Kena Pungli di IKN, Diminta Parkir dan Pengawalan Sampai Rp 250 Ribu
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi Note 14 Pro 5G vs Samsung Galaxy A35 5G
-
Didominasi Bahan Bakar Mineral, Ekspor Kaltim Tembus 2,4 Miliar Dolar AS
-
Curhat Dapat Proyek di Rumah Menteri IKN, Kontraktor Malah Rugi Ratusan Juta
Terkini
-
Suhu Panas Dua Hari Terakhir di Bali Ekstrem Capai 36 Derajat Celcius
-
Perampokan WNA Ukraina : 9 Pelaku Masih Diburu, Diduga Bersembunyi di Bali
-
Pura-pura Jadi Polisi, Penipu Ini Targetkan Pengendara Berperawakan Kecil
-
Cabuli Murid di Perpustakaan, Guru SDIT di Mataram Jadi Tersangka
-
Wajib Tumbler, Bali Perkuat Aturan Kendalikan Sampah Plastik di Sektor Pariwisata