SuaraBali.id - Sel tahanan untuk tersangka kasus dugaan pelecehan seksual dengan tersangka penyandang tunadaksa berinisial IWAS alias Agus bunting telah dipersiapkan oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Lombok Barat.
Hal ini dibenarkan oleh Komisi Disabilitas Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat (KDD NTB). Menurutnya ruangan tersebut sudah siap.
"Iya, tadi kami sudah melihat dan memastikan, kalau nanti Agus menjalani penahanan, paling tidak ruangannya (tahanan) sudah siap," kata Ketua KDD NTB Joko Jumadi di Mataram, Selasa (17/12/2024).
Saat ia melakukan kunjungan ke lapas tersebut, Joko menyebutkan terdapat dua kamar tahanan untuk penyandang disabilitas yang sudah lengkap dengan fasilitas penunjang.
"Menurut kami, itu sudah aksesibel untuk disabilitas bisa masuk di situ. Di satu kamar, ada dua kamar mandi, kloset ada yang jongkok dan duduk, kemudian ada sower," ujarnya.
Dengan fasilitas tersebut Agus Buntung sudah bisa menjalani penahanan ruang tahanan (rutan) apabila nanti masa tahanan rumah sudah habis.
"Jadi, memungkinkan dia (Agus) menjadi tahanan rutan selama dia (rutan) aksesibel. Tadi kami lihatnya aksesibel," ucap dia.
Nantinya saat menjalani penahanan di lapas, Lapas Kelas II A Lombok Barat juga akan mendapat dukungan tenaga pendamping untuk membantu segala kebutuhan tersangka.
"Umpamanya nanti, dia (Agus) butuh bantuan buka celana, nanti akan ada tenaga pendamping yang bantu," ujarnya.
Baca Juga: Pakai Jas Universitas, Agus Buntung Selalu Ditemani Ibu Saat Rekonstruksi Adegan
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas II A Lombok Barat M. Fadli membenarkan pihaknya telah memiliki ruangan tahanan khusus bagi warga binaan lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas. Jumlahnya dua kamar.
"Ruangan itu ada perbedaan fasilitas. Ada tambahan kloset duduk, memang kebutuhan teman-teman lansia dan disabilitas," kata Fadli.
Ia juga menyebutkan telah memiliki tenaga pendamping yang siap membantu segala kebutuhan penyandang disabilitas maupun lansia. Tenaga pendamping ini adalah seorang warga binaan.
"Jadi, ada warga binaan (tenaga pendamping) yang akan mengurus itu," ujarnya. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
Terkini
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi
-
Operasi Senyap KPK Berlanjut, Giliran Bupati Lombok Barat Ditangkap!
-
Balon Gas Meledak Saat Perayaan Hari Koperasi di Bali, 11 Orang Terluka