SuaraBali.id - Sel tahanan untuk tersangka kasus dugaan pelecehan seksual dengan tersangka penyandang tunadaksa berinisial IWAS alias Agus bunting telah dipersiapkan oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Lombok Barat.
Hal ini dibenarkan oleh Komisi Disabilitas Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat (KDD NTB). Menurutnya ruangan tersebut sudah siap.
"Iya, tadi kami sudah melihat dan memastikan, kalau nanti Agus menjalani penahanan, paling tidak ruangannya (tahanan) sudah siap," kata Ketua KDD NTB Joko Jumadi di Mataram, Selasa (17/12/2024).
Saat ia melakukan kunjungan ke lapas tersebut, Joko menyebutkan terdapat dua kamar tahanan untuk penyandang disabilitas yang sudah lengkap dengan fasilitas penunjang.
Baca Juga: Pakai Jas Universitas, Agus Buntung Selalu Ditemani Ibu Saat Rekonstruksi Adegan
"Menurut kami, itu sudah aksesibel untuk disabilitas bisa masuk di situ. Di satu kamar, ada dua kamar mandi, kloset ada yang jongkok dan duduk, kemudian ada sower," ujarnya.
Dengan fasilitas tersebut Agus Buntung sudah bisa menjalani penahanan ruang tahanan (rutan) apabila nanti masa tahanan rumah sudah habis.
"Jadi, memungkinkan dia (Agus) menjadi tahanan rutan selama dia (rutan) aksesibel. Tadi kami lihatnya aksesibel," ucap dia.
Nantinya saat menjalani penahanan di lapas, Lapas Kelas II A Lombok Barat juga akan mendapat dukungan tenaga pendamping untuk membantu segala kebutuhan tersangka.
"Umpamanya nanti, dia (Agus) butuh bantuan buka celana, nanti akan ada tenaga pendamping yang bantu," ujarnya.
Baca Juga: Manipulasi Maut Agus Buntung: Psikolog Ungkap Taktik Tersangka Pelecehan Seksual NTB
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas II A Lombok Barat M. Fadli membenarkan pihaknya telah memiliki ruangan tahanan khusus bagi warga binaan lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas. Jumlahnya dua kamar.
Berita Terkait
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
-
Geram Puan Maharani, Minta Eks Kapolres Ngada Harus Dipecat dan Dihukum Berat
-
Sosok Istri Kapolres Ngada yang Terjerat Dugaan Pelecehan Seksual Anak
-
Mengenal Child Grooming, Kekerasan Seksual Terhadap Anak yang Menyeret Aktor Kim Soo Hyun
-
Polisi Predator Anak: Kapolres Ngada Diduga Cabuli 3 Bocah, Video Disebar Online!
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
-
Antara Pangan Instan dan Kampanye Sehat, Ironi Spanduk di Pasar Tradisional
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
Terkini
-
Pemudik dari Bali Jadi Korban Ledakan Petasan Balon Udara yang Diterbangkan Anak-anak
-
Belasan Granat Aktif Ditemukan di Huntara Pengungsi Gunung Lewotobi Laki-laki
-
Nyepi Jembrana Jadi Sorotan: Gubernur Koster Rencanakan Pertemuan dengan Tokoh Islam di Bali
-
Nasabah BRI Diimbau Waspada, Ini Tips Terhindar dari Penipuan dan Kejahatan Siber
-
Jadwal Pertandingan Bali United di Liga 1 Bulan April 2025, Teco Minta Pemain Jangan Gendut