SuaraBali.id - Sel tahanan untuk tersangka kasus dugaan pelecehan seksual dengan tersangka penyandang tunadaksa berinisial IWAS alias Agus bunting telah dipersiapkan oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Lombok Barat.
Hal ini dibenarkan oleh Komisi Disabilitas Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat (KDD NTB). Menurutnya ruangan tersebut sudah siap.
"Iya, tadi kami sudah melihat dan memastikan, kalau nanti Agus menjalani penahanan, paling tidak ruangannya (tahanan) sudah siap," kata Ketua KDD NTB Joko Jumadi di Mataram, Selasa (17/12/2024).
Saat ia melakukan kunjungan ke lapas tersebut, Joko menyebutkan terdapat dua kamar tahanan untuk penyandang disabilitas yang sudah lengkap dengan fasilitas penunjang.
Baca Juga: Pakai Jas Universitas, Agus Buntung Selalu Ditemani Ibu Saat Rekonstruksi Adegan
"Menurut kami, itu sudah aksesibel untuk disabilitas bisa masuk di situ. Di satu kamar, ada dua kamar mandi, kloset ada yang jongkok dan duduk, kemudian ada sower," ujarnya.
Dengan fasilitas tersebut Agus Buntung sudah bisa menjalani penahanan ruang tahanan (rutan) apabila nanti masa tahanan rumah sudah habis.
"Jadi, memungkinkan dia (Agus) menjadi tahanan rutan selama dia (rutan) aksesibel. Tadi kami lihatnya aksesibel," ucap dia.
Nantinya saat menjalani penahanan di lapas, Lapas Kelas II A Lombok Barat juga akan mendapat dukungan tenaga pendamping untuk membantu segala kebutuhan tersangka.
"Umpamanya nanti, dia (Agus) butuh bantuan buka celana, nanti akan ada tenaga pendamping yang bantu," ujarnya.
Baca Juga: Manipulasi Maut Agus Buntung: Psikolog Ungkap Taktik Tersangka Pelecehan Seksual NTB
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas II A Lombok Barat M. Fadli membenarkan pihaknya telah memiliki ruangan tahanan khusus bagi warga binaan lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas. Jumlahnya dua kamar.
"Ruangan itu ada perbedaan fasilitas. Ada tambahan kloset duduk, memang kebutuhan teman-teman lansia dan disabilitas," kata Fadli.
Ia juga menyebutkan telah memiliki tenaga pendamping yang siap membantu segala kebutuhan penyandang disabilitas maupun lansia. Tenaga pendamping ini adalah seorang warga binaan.
"Jadi, ada warga binaan (tenaga pendamping) yang akan mengurus itu," ujarnya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Kasus Alvin Lim Vs Teh Novi: LPSK Diminta Beri Perlindungan
-
Agus Buntung Rekonstruksi Adegan, Komentar Netizen TikTok Bikin Pengguna X Miris
-
Mengenal Manipulasi Emosi: Taktik Licik Agus Buntung Lakukan Pelecehan Seksual Pada Belasan Perempuan
-
Gojek Pastikan Blokir Permanen Akun Driver Jika Terlibat Kasus Pelecehan Seksual
-
7 Fakta Mandi Suci: Modus Pelecehan Seksual Agus Buntung yang Mencekam
Terpopuler
- Jabatan Mentereng Wahyu Hidayat, Pantas Ayah Dokter Koas Luthfi Ogah Damai dengan Pihak Lady Aurellia
- Ibunda Lady Biang Kerok Penganiayaan Dokter Ternyata Direktur Perusahaan Ternama
- Gus Iqdam Bela Miftah, Gus Arifin Ngaku Tak Suka: Maksudnya Apa Dam?
- Pendaftaran Pendamping Desa 2025 Resmi Dibuka! Cek Gaji dan Cara Daftarnya
- Alvin Lim Tuntut Teh Novi Ganti Rugi Rp 1 Triliun, Denny Sumargo Berkelakar Minta Bagian
Pilihan
-
Perusahaan Asing Gugat Waskita Karya Karena Nunggak Utang Rp976 Juta
-
4 Rekomendasi Laptop Gaming di Bawah Rp 15 Juta, Terbaik Desember 2024
-
Raksasa Ritel RI Terpuruk! Alfamart dan Matahari Berguguran
-
Resmi Dipecat PDIP, Jokowi: Waktu yang Akan Menguji
-
Usai Pelantikan PAW, Anggota DPRD Bontang Jalani Tes Urine, Apa Hasilnya?
Terkini
-
Niat Hati Datang ke Bali Besuk Suami di Lapas, Wailul Malah Ikut Jadi Tahanan
-
Hujan Lebat & Angin Kencang, BMKG Minta Waspada Cuaca Ekstrem di NTB Jelang Natal
-
Waspada! Gelombang 4 Meter Berpotensi Landa Perairan Bali, 18-21 Desember 2024
-
Gajah Molly yang Mati Setelah Hanyut Akhirnya Dievakuasi dan Dikuburkan di Bali Zoo
-
Lapas di Lombok Barat Siapkan Sel Tahanan Khusus Untuk Agus Buntung