SuaraBali.id - Korban kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh I Wayan Agus Suartama (IWAS) alias Agus Buntung di Lombok, NTB kembali bertambah. Saat ini berdasarkan data dari Komisi Disabilitas Daerah (KDD) NTB, jumlah korban yang melapor menjadi 17 orang.
Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) NTB, Joko Jumadi mengatakan baru-baru ini kembali dua orang melapor sebagai korban kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh pria tanpa tangan di Mataram.
Dengan adanya dua laporan tersebut daftar korban kekerasan seksual yang diduga dilakukan IWAS bertambah menjadi 17 orang. Dari dua orang yang melaporkan tersebut satu diantaranya anak di bawah umur.
“Tambahan dua orang. Satu yang datang sendiri ke Polda, satu lagi memang ada videonya sempat viral dan menghubungi tim pendamping,” ujarnya saat dihubungi, Jumat (13/12/2024)
Ia mengatakan, satu orang korban yang datang sendiri ke Polda NTB sudah dewasa. Sedangkan satu korban lagi yaitu anak di bawah umur diketahui melalu video.
"Hanya satu yang di bawah umur, satu sudah bekerja. Yang satu disetubuhi, yang satu masih percobaan persetubuhan," katanya.
Joko menegaskan modus IWAS melakukan aksinya sama seperti korban lainnya. Yaitu dengan mencoba memberikan bantuan, kemudian menekan, dan memanipulasi korbannya.
“Ya awalnya dimulai dari menolong, grooming lah kayak korban-korban yang lain,” ungkap Joko
Disebutkan, dari 17 korban pelecehan yang diduga dilakukan Agus, sembilan orang diantaranya sudah diperiksa oleh pihak kepolisian.
Baca Juga: Rekonstruksi Kasus Agus Buntung Bikin Warga Ikut Geram: Kalau Cucu Saya, Ngamuk Saya
"Baru satu orang melapor ke polisi sebagai korban dan diproses oleh kepolisian, sementara korban lainnya dijadikan sebagai saksi. Banyaknya bukti dan saksi ini makin menguatkan IWAS sebagai tersangka pelecehan," katanya.
Dikatakan, apabila tiap korban melaporkan tindakan IWAS ke kepolisian, maka ini akan semakin memberatkan tersangka. Dicontohkan, jika dari 17 korban tersebut 10 diantaranya membuat Laporan Kepolisian (LP), maka IWAS harus mengikuti 10 kali pengadilan.
"Oleh karena itu dalam kasus ini korban-korban lain kita butuhkan saksi korban juga yang memperkuat laporan dari pelaku pertama. Saksi dari pelaku pertama juga sudah cukup banyak. Yang sudah disetubuhi yang dewasa, berbentuk video alat bukti yang anak tapi itu dalam bentuk grooming kayak video-video yang lain. Engga ada video persetubuhan. Berarti dari total 17 itu empat anak, sejauh ini empat yang sudah masuk di kita sudah diperiksa," tutupnya.
Kontributor : Buniamin
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan UMKM Naik Kelas
-
Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali
-
Pura Desa Adat di Buleleng Terbakar, Beringin Berusia Ratusan Tahun Ikut Hangus
-
BRImo Taiwan Sabet Penghargaan Inovasi 2026, Permudah Transaksi PMI di Luar Negeri