SuaraBali.id - Korban kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh I Wayan Agus Suartama (IWAS) alias Agus Buntung di Lombok, NTB kembali bertambah. Saat ini berdasarkan data dari Komisi Disabilitas Daerah (KDD) NTB, jumlah korban yang melapor menjadi 17 orang.
Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) NTB, Joko Jumadi mengatakan baru-baru ini kembali dua orang melapor sebagai korban kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh pria tanpa tangan di Mataram.
Dengan adanya dua laporan tersebut daftar korban kekerasan seksual yang diduga dilakukan IWAS bertambah menjadi 17 orang. Dari dua orang yang melaporkan tersebut satu diantaranya anak di bawah umur.
“Tambahan dua orang. Satu yang datang sendiri ke Polda, satu lagi memang ada videonya sempat viral dan menghubungi tim pendamping,” ujarnya saat dihubungi, Jumat (13/12/2024)
Ia mengatakan, satu orang korban yang datang sendiri ke Polda NTB sudah dewasa. Sedangkan satu korban lagi yaitu anak di bawah umur diketahui melalu video.
"Hanya satu yang di bawah umur, satu sudah bekerja. Yang satu disetubuhi, yang satu masih percobaan persetubuhan," katanya.
Joko menegaskan modus IWAS melakukan aksinya sama seperti korban lainnya. Yaitu dengan mencoba memberikan bantuan, kemudian menekan, dan memanipulasi korbannya.
“Ya awalnya dimulai dari menolong, grooming lah kayak korban-korban yang lain,” ungkap Joko
Disebutkan, dari 17 korban pelecehan yang diduga dilakukan Agus, sembilan orang diantaranya sudah diperiksa oleh pihak kepolisian.
Baca Juga: Rekonstruksi Kasus Agus Buntung Bikin Warga Ikut Geram: Kalau Cucu Saya, Ngamuk Saya
"Baru satu orang melapor ke polisi sebagai korban dan diproses oleh kepolisian, sementara korban lainnya dijadikan sebagai saksi. Banyaknya bukti dan saksi ini makin menguatkan IWAS sebagai tersangka pelecehan," katanya.
Dikatakan, apabila tiap korban melaporkan tindakan IWAS ke kepolisian, maka ini akan semakin memberatkan tersangka. Dicontohkan, jika dari 17 korban tersebut 10 diantaranya membuat Laporan Kepolisian (LP), maka IWAS harus mengikuti 10 kali pengadilan.
"Oleh karena itu dalam kasus ini korban-korban lain kita butuhkan saksi korban juga yang memperkuat laporan dari pelaku pertama. Saksi dari pelaku pertama juga sudah cukup banyak. Yang sudah disetubuhi yang dewasa, berbentuk video alat bukti yang anak tapi itu dalam bentuk grooming kayak video-video yang lain. Engga ada video persetubuhan. Berarti dari total 17 itu empat anak, sejauh ini empat yang sudah masuk di kita sudah diperiksa," tutupnya.
Kontributor : Buniamin
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Jadi Idola Gen Z, Ini Kelebihan Macbook Dibanding Laptop Lain
-
Tradisi Unik Jelang Ramadan di Tengah Umat Hindu Bali
-
Ingin Tetap Langsing Saat Puasa? Ini Tips Diet di Bulan Ramadan
-
Kepala Kantor BPN Bali Lawan Penetapan Tersangka Lewat Praperadilan
-
Status Gunung Ile Lewotolok Naik Jadi Siaga, Ribuan Gempa Tercatat