SuaraBali.id - Upah Minimum Provinsi (UMP) Nusa Tenggara Barat (NTB) tahun 2025 naik 6,5 persen atau sebesar Rp158.864. Kenaikan UMP tahun 2025 mendatang sebesar 6,5 persen ini berdasarkan aturan yang berlaku.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTB, I Gede Putu Aryadi mengatakan Kenaikan UMP tahun 2025 ini sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) nomor 16 tahun 2024. Dengan kenaikan sebesar 6,5 UMP tahun 2025 menjadi Rp 2.602.931 dibandingkan UMP tahun 2024 yang sebesar Rp 2.444.067.
"Kita tidak akan keluar dari aturan yang ada. Karena aturannya dalam permenaker itu dinaikkan sebesar bukan sekurang-kurangnya 6,5 persen dari UMP sekarang," katanya Kamis (12/12/2024) sore.
Ia mengatakan, dengan adanya aturan tersebut pemerintah daerah tidak bisa menaikkan UMP lebih atau kurang dari aturan yang sudah ditetapkan.
Berdasarkan Permenaker tersebut, Gubernur NTB diwajibkan menetapkan UMP 2025 paling lambat 11 Desember 2024.
Sedangkan untuk penetapan UMK, akan dilakukan paling lambat 18 Desember 2024. Formulasi kenaikan upah minimum telah ditetapkan sebesar 6,5 persen dari UMP tahun 2024.
"Perhitungannya sudah sangat jelas, yaitu UMP 2024 ditambah nilai kenaikan sebesar 6,5 persen. Formula ini menjadi acuan bagi gubernur," terangnya.
Kontributor Buniamin
Baca Juga: UMP Bali 2025 Diajukan Naik 6,5 Persen, Bagaimana Nasib Daerah Lainnya?
Berita Terkait
Terpopuler
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
- Indonesia Impor Nikel dari Filipina Gara-gara RKAB
Pilihan
-
Babak I Indonesia vs Bangladesh: Garuda Pesta Gol, Mitchell Baker Quattrick
-
Bahlil Jadi Menko Hilirisasi Baru, Bagaimana Nasib Proyek Batu Bara di Sumsel?
-
Buntut Temuan di Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Mundur dari Jabatan
-
Reshuffle Kabinet: 'Orang Jokowi' Tersingkir, Sugiono Disebut Rangkap Jadi Menko PMK
-
Diberhentikan dari Kapolri, Listyo Sigit Prabowo Disebut Bakal Jadi Kepala KSP
Terkini
-
Polisi Geledah Toko Emas di Denpasar, Ini Kasusnya
-
Ratusan WNA Ditahan di Bali, Sejumlah Fakta Terbongkar
-
Bukan Isu, 15 'Tuan Guru' di NTB Terseret Kasus Kekerasan Seksual Santri
-
PT Asabri Ditipu Rp100 Miliar Dalam Proyek Kondotel Bali, Kok Bisa ?
-
Kesempatan Ekstra 27.000 GarudaMiles Hanya Untuk Nasabah BRI Kartu Kredit Infinite Prioritas