SuaraBali.id - Upah Minimum Provinsi (UMP) Bali 2025 diajukan kepada Pj Gubernur Bali. Adapun pengajuan ini dilakukan oleh Dewan Pengupahan yang terdiri dari unsur pemerintahan, akademisi, praktisi, pengusaha, dan serikat pekerja.
Penghitungan ini, menurut Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) dan ESDM Bali Ida Bagus Setiawan dilakukan sesuai arahan Presiden Prabowo, sehingga mendapat angka kenaikan Rp182.888.
“Sudah dinormakan di Permenaker 16 Tahun 2024, besar kenaikannya adalah 6,5 persen dari UMP berjalan, sudah sepakat naiknya 6,5 persen, dewan pengupahan bersidang dari Jumat lanjut tadi, kami sudah sepakat,“ kata dia, Senin (9/11/2024).
Saat ini UMP Bali ada di angka Rp2.813.672, dengan formula kenaikan 6,5 persen maka UMP Bali 2025 menjadi Rp2.996.560, dengan kenaikan tak jauh berbeda dari kondisi tahun sebelumnya.
Angka ini baru memasuki tahap rekomendasi dari dewan pengupahan yang selama beberapa hari berdiskusi.
Nantinya UMP Bali 2025 ini diproses di Biro Hukum Pemprov Bali dan diajukan ke Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya.
“Mudah-mudahan tidak ada halang melintang hari ini kami laporkan, naikkan ke Pak PJ Gubernur melalui mekanisme, itu paling lambat tanggal 11 Desember sudah ditetapkan dengan keputusan gubernur, kalau bisa lebih cepat kan lebih bagus lagi,” ujar Setiawan.
Kepala Disnaker Bali itu juga menyinggung soal upah minimum kabupaten/kota (UMK) se-Bali, dimana formula yang sama juga diikuti dengan batas penetapan 18 Desember 2024.
Pada tingkat ini Setiawan mengingatkan bahwa kabupaten/kota yang perhitungannya akan berbeda dengan provinsi hanya Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan, sebab kabupaten lain UMK 2024-nya setara dengan UMP Bali 2024.
Baca Juga: BMKG: Gelombang Tinggi 2,5 Meter! Wisata Bahari & Penyebrangan di Bali Terancam
“Kabupaten/kota berproses mulai hari ini ya karena memang yang bisa menetapkan UMK kan empat kabupaten/kota, UMK mereka bisa tetapkan karena amanatnya naik 6,5 persen,” ujarnya. (ANTARA)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi
-
Operasi Senyap KPK Berlanjut, Giliran Bupati Lombok Barat Ditangkap!
-
Balon Gas Meledak Saat Perayaan Hari Koperasi di Bali, 11 Orang Terluka