SuaraBali.id - Upah Minimum Provinsi (UMP) Bali 2025 diajukan kepada Pj Gubernur Bali. Adapun pengajuan ini dilakukan oleh Dewan Pengupahan yang terdiri dari unsur pemerintahan, akademisi, praktisi, pengusaha, dan serikat pekerja.
Penghitungan ini, menurut Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) dan ESDM Bali Ida Bagus Setiawan dilakukan sesuai arahan Presiden Prabowo, sehingga mendapat angka kenaikan Rp182.888.
“Sudah dinormakan di Permenaker 16 Tahun 2024, besar kenaikannya adalah 6,5 persen dari UMP berjalan, sudah sepakat naiknya 6,5 persen, dewan pengupahan bersidang dari Jumat lanjut tadi, kami sudah sepakat,“ kata dia, Senin (9/11/2024).
Saat ini UMP Bali ada di angka Rp2.813.672, dengan formula kenaikan 6,5 persen maka UMP Bali 2025 menjadi Rp2.996.560, dengan kenaikan tak jauh berbeda dari kondisi tahun sebelumnya.
Angka ini baru memasuki tahap rekomendasi dari dewan pengupahan yang selama beberapa hari berdiskusi.
Nantinya UMP Bali 2025 ini diproses di Biro Hukum Pemprov Bali dan diajukan ke Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya.
“Mudah-mudahan tidak ada halang melintang hari ini kami laporkan, naikkan ke Pak PJ Gubernur melalui mekanisme, itu paling lambat tanggal 11 Desember sudah ditetapkan dengan keputusan gubernur, kalau bisa lebih cepat kan lebih bagus lagi,” ujar Setiawan.
Kepala Disnaker Bali itu juga menyinggung soal upah minimum kabupaten/kota (UMK) se-Bali, dimana formula yang sama juga diikuti dengan batas penetapan 18 Desember 2024.
Pada tingkat ini Setiawan mengingatkan bahwa kabupaten/kota yang perhitungannya akan berbeda dengan provinsi hanya Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan, sebab kabupaten lain UMK 2024-nya setara dengan UMP Bali 2024.
Baca Juga: BMKG: Gelombang Tinggi 2,5 Meter! Wisata Bahari & Penyebrangan di Bali Terancam
“Kabupaten/kota berproses mulai hari ini ya karena memang yang bisa menetapkan UMK kan empat kabupaten/kota, UMK mereka bisa tetapkan karena amanatnya naik 6,5 persen,” ujarnya. (ANTARA)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
BRI Catat 43% Karyawan Perempuan, Capai 36.000 dari Total 86.000 Pekerja
-
Tiga Perempuan Dalam Jajaran Pemimpin BRI Cetak Prestasi di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026
-
BRI Perkuat Keuangan Berkelanjutan: Salurkan Rp93,2 Triliun untuk Pembiayaan Ramah Lingkungan
-
Warga Serahkan Elang Tikus Terjerat dan Bayi Lutung ke BKSDA
-
HGB Anda Hampir Habis? Jangan Panik, Begini Cara Perpanjang Sertifikat Lewat HP