SuaraBali.id - Dua orang tahanan kasus narkotika gembong Bali Nine di Lapas Kerobokan tengah menunggu kepastian pemindahan mereka kembali ke Australia. Sambil menunggu waktunya, Matthew Norman dan Si Yi Chen mengisi waktu mereka dengan membuat kerajinan.
Matthew dan Chen tengah beraktivitas di Bengkel Kerja (Bengker) Lapas Kelas IIA Kerobokan, Kabupaten Badung saat ditemui beberapa waktu lalu.
Mereka berdua nampak mengenakan baju tahanan berupa baju kerah polo yang sama seperti tahanan lainnya di Bengker.
Matthew saat ditemui sedang menyablon kain. Sementara, Chen sibuk dengan kerajinan perak yang dibuatnya. Namun demikian, mereka enggan berkomentar soal rencana pemindahan mereka kembali ke negaranya.
Pada kesempatan yang sama, Komisi XIII DPR RI yang membidangi Hukum, Hak Asasi Manusia, Keimigrasian dan Pemasyarakatan serta Penanggulangan Terorisme juga tengah melakukan kunjungan kerja ke sana.
Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya juga nampak berbincang ringan dengan Matthew.
Kepada Willy, Matthew mengaku sudah bisa berbicara Bahasa Indonesia dan sedikit Bahasa Bali selama dia ditahan.
”Dari umur 18 tahun di sini?” tanya Willy.
“Ya. Sekarang umurku 38 tahun,” jawab Matthew dalam Bahasa Inggris.
Baca Juga: Lapas Bangli Berikan Transparansi Soal Scott Rush Bali Nine Agar Tak Ada Kecemburuan
Ditemui usai kunjungan kerja, Willy menjelaskan jika meski saat ini pemindahan tahanan belum memiliki peraturan turunan, namun dia menyambut niat baik yang hendak dilakukan itu.
“Jadi good political will, kan harus kita ingin bersambung,” ujar Willy.
“Walaupun kita belum punya aturan turunannya tapi setidak-tidaknya ini adalah prinsip,” imbuhnya.
Willy juga mengaku setelah kunker tersebut akan mendiskusikan rancangan peraturan turunan terkait hal itu bersama Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim yang juga turut mendampingi kunker tersebut.
Sebelumnya, Menko Hukum, HAM, Imigras, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menyampaikan pemerintah Indonesia tengah menunggu respons dari Pemerintah Australia terkait syarat yang diajukan untuk proses pemindahan kelima napi Bali Nine ke Australia. Dia menyampaikan jika memungkinkan, kepindahan mereka akan dilakukan Bulan Desember ini.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
5 Merek Skincare Populer yang Sudah Teruji BPOM
-
9 Cara Tradisional Masyarakat Indonesia Menyambut Bulan Ramadhan
-
Cek Harga! 6 Pilihan Innova Reborn Bekas Terbaik 2018-2021
-
Mila Indriani Ditangkap! Terpidana Kasus Kredit Fiktif Rp1,4 Miliar
-
Bukti Sianida dan Merkuri dari China Ditemukan di Tambang Ilegal Lombok Barat