SuaraBali.id - Dua orang tahanan kasus narkotika gembong Bali Nine di Lapas Kerobokan tengah menunggu kepastian pemindahan mereka kembali ke Australia. Sambil menunggu waktunya, Matthew Norman dan Si Yi Chen mengisi waktu mereka dengan membuat kerajinan.
Matthew dan Chen tengah beraktivitas di Bengkel Kerja (Bengker) Lapas Kelas IIA Kerobokan, Kabupaten Badung saat ditemui beberapa waktu lalu.
Mereka berdua nampak mengenakan baju tahanan berupa baju kerah polo yang sama seperti tahanan lainnya di Bengker.
Matthew saat ditemui sedang menyablon kain. Sementara, Chen sibuk dengan kerajinan perak yang dibuatnya. Namun demikian, mereka enggan berkomentar soal rencana pemindahan mereka kembali ke negaranya.
Pada kesempatan yang sama, Komisi XIII DPR RI yang membidangi Hukum, Hak Asasi Manusia, Keimigrasian dan Pemasyarakatan serta Penanggulangan Terorisme juga tengah melakukan kunjungan kerja ke sana.
Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya juga nampak berbincang ringan dengan Matthew.
Kepada Willy, Matthew mengaku sudah bisa berbicara Bahasa Indonesia dan sedikit Bahasa Bali selama dia ditahan.
”Dari umur 18 tahun di sini?” tanya Willy.
“Ya. Sekarang umurku 38 tahun,” jawab Matthew dalam Bahasa Inggris.
Baca Juga: Lapas Bangli Berikan Transparansi Soal Scott Rush Bali Nine Agar Tak Ada Kecemburuan
Ditemui usai kunjungan kerja, Willy menjelaskan jika meski saat ini pemindahan tahanan belum memiliki peraturan turunan, namun dia menyambut niat baik yang hendak dilakukan itu.
“Jadi good political will, kan harus kita ingin bersambung,” ujar Willy.
“Walaupun kita belum punya aturan turunannya tapi setidak-tidaknya ini adalah prinsip,” imbuhnya.
Willy juga mengaku setelah kunker tersebut akan mendiskusikan rancangan peraturan turunan terkait hal itu bersama Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim yang juga turut mendampingi kunker tersebut.
Sebelumnya, Menko Hukum, HAM, Imigras, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menyampaikan pemerintah Indonesia tengah menunggu respons dari Pemerintah Australia terkait syarat yang diajukan untuk proses pemindahan kelima napi Bali Nine ke Australia. Dia menyampaikan jika memungkinkan, kepindahan mereka akan dilakukan Bulan Desember ini.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
Terkini
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi
-
Operasi Senyap KPK Berlanjut, Giliran Bupati Lombok Barat Ditangkap!
-
Balon Gas Meledak Saat Perayaan Hari Koperasi di Bali, 11 Orang Terluka