SuaraBali.id - Dua orang tahanan kasus narkotika gembong Bali Nine di Lapas Kerobokan tengah menunggu kepastian pemindahan mereka kembali ke Australia. Sambil menunggu waktunya, Matthew Norman dan Si Yi Chen mengisi waktu mereka dengan membuat kerajinan.
Matthew dan Chen tengah beraktivitas di Bengkel Kerja (Bengker) Lapas Kelas IIA Kerobokan, Kabupaten Badung saat ditemui beberapa waktu lalu.
Mereka berdua nampak mengenakan baju tahanan berupa baju kerah polo yang sama seperti tahanan lainnya di Bengker.
Matthew saat ditemui sedang menyablon kain. Sementara, Chen sibuk dengan kerajinan perak yang dibuatnya. Namun demikian, mereka enggan berkomentar soal rencana pemindahan mereka kembali ke negaranya.
Pada kesempatan yang sama, Komisi XIII DPR RI yang membidangi Hukum, Hak Asasi Manusia, Keimigrasian dan Pemasyarakatan serta Penanggulangan Terorisme juga tengah melakukan kunjungan kerja ke sana.
Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya juga nampak berbincang ringan dengan Matthew.
Kepada Willy, Matthew mengaku sudah bisa berbicara Bahasa Indonesia dan sedikit Bahasa Bali selama dia ditahan.
”Dari umur 18 tahun di sini?” tanya Willy.
“Ya. Sekarang umurku 38 tahun,” jawab Matthew dalam Bahasa Inggris.
Baca Juga: Lapas Bangli Berikan Transparansi Soal Scott Rush Bali Nine Agar Tak Ada Kecemburuan
Ditemui usai kunjungan kerja, Willy menjelaskan jika meski saat ini pemindahan tahanan belum memiliki peraturan turunan, namun dia menyambut niat baik yang hendak dilakukan itu.
“Jadi good political will, kan harus kita ingin bersambung,” ujar Willy.
“Walaupun kita belum punya aturan turunannya tapi setidak-tidaknya ini adalah prinsip,” imbuhnya.
Willy juga mengaku setelah kunker tersebut akan mendiskusikan rancangan peraturan turunan terkait hal itu bersama Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim yang juga turut mendampingi kunker tersebut.
Sebelumnya, Menko Hukum, HAM, Imigras, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menyampaikan pemerintah Indonesia tengah menunggu respons dari Pemerintah Australia terkait syarat yang diajukan untuk proses pemindahan kelima napi Bali Nine ke Australia. Dia menyampaikan jika memungkinkan, kepindahan mereka akan dilakukan Bulan Desember ini.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Jadi Idola Gen Z, Ini Kelebihan Macbook Dibanding Laptop Lain
-
Tradisi Unik Jelang Ramadan di Tengah Umat Hindu Bali
-
Ingin Tetap Langsing Saat Puasa? Ini Tips Diet di Bulan Ramadan
-
Kepala Kantor BPN Bali Lawan Penetapan Tersangka Lewat Praperadilan
-
Status Gunung Ile Lewotolok Naik Jadi Siaga, Ribuan Gempa Tercatat