SuaraBali.id - Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra mengungkap jika Presiden Prabowo Subianto meminta agar pemindahan narapidana kasus Bali Nine bisa dilakukan sebelum perayaan Hari Natal jika memungkinkan.
Kelima narapidana Bali Nine yang saat ini sedang ditahan di Bali dan Jawa Timur itu direncanakan untuk dipindah tahanannya kembali ke Australia. Pemerintah Indonesia dan Australia tengah berupaya agar kesepakatan pemindahan tahanan itu bisa berlangsung segera.
Yusril mengungkap jika Presiden Prabowo menginginkan agar kelima napi itu dapat dipindahkan pada bulan Desember ini. Bahkan, jika memungkinkan juga agar pemindahan dapat dilakukan sebelum Hari Natal pada 25 Desember.
“Presiden Prabowo Subianto mengatakan kepada saya jika memungkinkan kami bisa mentransfer mereka bulan Desember ini,” ujar Yusril saat ditemui usai Pembukaan Rakernas Peradi di Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, Kamis (5/12/2024) malam.
“Secara spesifik Pak Prabowo mengatakan kepada saya jika mungkin, sebelum natal,” imbuh dia.
Mantan Ketua Umum Partai Bulan Bintang itu mengungkap jika saat ini dia sudah mengirimkan draft persyaratan terkait pemindahan itu kepada Pemerintah Australia. Pengiriman itu disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri Australia, Tony Burke melalui Kedutaan Besar Australia untuk Indonesia, Penny Williams.
Pemerintah Australia sedang mendiskusikan syarat-syarat tersebut secara internal. Jika disetujui, Yusril menjelaskan jika pemindahan narapidana tersebut tinggal menunggu waktu.
Namun, jika Pemerintah Australia ingin memberikan modifikasi terhadap syarat itu, Yusril mengaku terbuka untuk berdiskusi kembali.
“Kalau mereka setuju dengan draf yang kami ajukan atau pun kalau mereka mau melakukan adjustment (penyesuaian), ya kita rundingkan,” tuturnya.
Baca Juga: Setelah Tahu Akan Dipindahkan ke Australia, Ini Respons Scott Rush Bali Nine
“Kalau sudah disepakati bersama ya kita dapat melakukan pemindahan terhadap narapidana itu ke Australia,” ucap Yusril.
Jika disepakati, kelima narapidana kasus narkotika dalam gembong Bali Nine itu akan dipindahkan dalam status tahanan ke Australia. Mereka akan tetap berstatus tahanan dan menjalani hukuman sesuai putusan pengadilan di Indonesia.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Kunci Jawaban Soal SNBT: Literasi Bahasa Inggris
-
Daftar Fakultas Kedokteran Terbaik di Indonesia
-
Manajer dan Direktur N Co Living Bali Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba
-
Warga Bali Bakar Sampah Terancam Pidana, Bagaimana Cara Olah Sampah yang Benar?
-
Masuk Global 500 2026, BRI Jadi Merek Paling Bernilai di Indonesia