SuaraBali.id - Besaran upah minimum kota (UMK) Mataram 2025 berpotensi naik di atas 6,5 persen. Menurut Dinas Tenaga Kerja Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, hal tersebut sesuai dengan ketentuan yang menyebutkan UMK harus lebih tinggi dari upah minimum provinsi (UMP).
"Artinya, jika UMP naik 6,5 persen tahun 2025, maka UMK harus ditetapkan lebih di atas kenaikan UMP tersebut," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Mataram Rudi Suryawan, Rabu (4/12/2024).
Hal ini juga dikatakan setelah pemerintah pusat menyepakati kenaikan UMP Tahun 2025 naik sebesar 6,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Sejauh ini menurut Rudi, ia belum bisa memastikan besaran kenaikan UMK Mataram 2025, sebab pihaknya masih menunggu petunjuk teknis pelaksanaan resmi dari pemerintah.
Baca Juga: TGB Nyoblos di Tempat Yang Sama Dengan Zulkieflimansyah : Semua Sudah Ditakdirkan
Kondisi serupa juga terjadi di semua daerah secara nasional yakni menunggu petunjuk lengkap perhitungan kenaikan upah pekerja termasuk untuk pembahasan UMP.
Selain itu Disnaker juga harus tunggu pembahasan dan penetapan UMP.
"Yang pasti, UMK kami tetapkan setelah penetapan UMP sebab besaran kenaikan UMK mengacu pada UMP yang harus lebih tinggi," katanya lagi.
Rudi mengatakan, kenaikan UMP 6,5 persen menjadi acuan untuk pembahasan UMK, tetapi kondisi daerah tentunya berbeda-beda dan tidak bisa dipukul rata.
Untuk itu, Kementerian Tenaga Kerja (Kemennaker) RI akan mengeluarkan surat edaran dan panduan lainnya terkait perhitungan kenaikan UMK 2025.
Baca Juga: Penyidikan Kasus Penari Erotis di Mataram Dihentikan, Polisi Ungkap Alasannya
"Kondisi setiap daerah beda-beda, jadi kami tunggu surat edaran untuk melihat faktor apa saja yang akan menentukan kenaikan upah," katanya.
Diketahui, UMK Kota Mataram 2024 ditetapkan sebesar Rp2.685.000, atau naik Rp86.921 atau 3,3 persen dibandingkan UMK 2023 sebesar Rp2.598.079.
Sedangkan, UMP NTB 2024 yang ditetapkan sebesar Rp2.444.067. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Agus Buntung Bantah Jadi Pelaku Pelecehan Mahasiswi : Ini Kan Suka Sama Suka
-
PLN Resmikan Hub UMK Jakarta Raya, Dukung Pemberdayaan Ekonomi Berbasis Potensi Lokal
-
Apa Perbedaan UMP dan UMK? Pahami Sebelum Gajian 2025!
-
Prediksi Besaran Upah Minimum Jogja 2025 dan Tanggal Penetapannya
-
Kabar Gembira! UMK Kalimantan Barat 2025 Dipastikan Naik: Tembus Rp 3,5 Juta?
Tag
Terpopuler
- Siapa Pelat RI 26? Mobil Menteri Full Pengawalan Resahkan Warga: Berisik Banget
- Marselino Ferdinan Tinggalkan Oxford United, Pelatih: Dia Tidak akan Kembali...
- Farhat Abbas Bakal Lapor KPK, Ketakutan Denny Sumargo Terbukti
- Senyum-senyum, Reaksi Anggota TNI Dengar Pidato Gibran Tuai Sorotan: Jadi Ikut Ketawa..
- Kisruh Uang Donasi Tak Kunjung Rampung, Hotman Paris Sentil Agus Salim: Harusnya dari Awal...
Pilihan
-
Harga Emas Antam Hari Ini Berbalik Meroket Tinggi
-
Bojan Hodak Pusing Jelang Laga Hidup Mati Persib Bandung vs Zhejiang FC, Ini Penyebabnya
-
Antara Lo, Gue, dan Medok: Humor di Balik Bahasa Jawakarta
-
Pemprov Kaltim Susun RPKD untuk Tekan Angka Kemiskinan Hingga Nol Persen
-
Harga Mati! Prabowo Todong Apple Investasi Rp15 Triliun
Terkini
-
Gadis 19 Tahun di Abiansemal Dirudapaksa Pria yang Sakit Hati Karena Cinta Ditolak
-
Dari Atas Mobil Maung Prabowo Salami Warga Kupang di Sepanjang Ruas Jalan
-
Bukan Karena Cuaca, Partisipasi Pemilih Pilkada di Bali Turun Karena Fenomena Golput Tinggi
-
Modus Pelecehan Seksual yang Diduga Dilakukan Agus Disabilitas Terekam Dalam Video
-
859 Hektare Lahan Pertanian Rusak Akibat Erupsi, Pemda Khawatir Kesiapan Pangan Tahun Depan