SuaraBali.id - Kepolisian daerah (Polda) NTB menetapkan I Wayan Agus Suartama (21) alias Agus Buntung sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana pelecehan seksual. Penetapan penyandang disabilitas ini sebagai tersangka berdasarkan proses yang sudah dilakukan.
Dir Reskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat mengatakan Polda NTB mendapatkan laporan dugaan kasus tersebut dan lanjutkan dengan proses penyelidikan.
Dimana, dalam proses penyelidikan tersebut ditemukan fakta-fakta dan bukti dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Kronologisnya pertemuan (korban dan pelaku) tidak sengaja di Teras Udayana Mataram. Kenalan dan bercerita, korban mengungkapkan perasaan yang dilalui dan si pelaku mendengarkan jadilah pembicaraan dan ada perkataan yang membuat si korban ini kalau tidak diikuti keluar kata-kata "kalau tidak mengikuti, saya akan bongkar aib kamu"," katanya, Senin (2/12) siang.
Baca Juga: Masyarakat di Pesisir Lombok Diminta Mewaspadai Gelombang 2 Meter Dan Banjir Rob
Dikatakan Syarif, dari kronologi tersebut akhirnya terjadilah pelecehan seksual di salah satu homestay di Mataram. Dijelaskannya, saat menuju homestay korban yang membonceng pelaku dan pelaku yang mengarahkannnya.
"Kita tetapkan jadi tersangka. Jadi tahanan rumah. Tidak dilakukan penahanan karena kondisi tersangka Agus ini. Sarana kita di Polda ini belum memadai untuk disabilitas. Dia juga kooperatif dalam setiap proses pemeriksaan yang kita lakukan," ujarnya.
Dalam penetapan tersangka penyandang disabilitas ini dengan mengacu pada pasal 6 C Undang-udang 12 tahun 2022.
Penanganan kasus Agus kata Syarif sudah masuk ke kejaksaan. Dan saat ini masih menunggu kelengkapan dari kejaksaan.
"Tinggal menunggu kelengkapan dari jaksa. Kalau Jaksa oke, segera kita P21,” katanya.
Baca Juga: Wisatawan di Mataram Diimbau Jauhi Aktivitas di Bibir Pantai Karena Cuaca Ekstrem
Terkait dengan korban lain, sambung Syarif, pihaknya akan mendalaminya terlebih dahulu. Jika nantinya para korban lain melapor, kepolisian akan menindaklanjutinya.
Berita Terkait
-
Peduli Sesama, HIMAKOM UWM Bagikan Takjil dan Buka Bersama Ramadhan 1446 H
-
Wakaf Al-Quran Braille: Upaya Dorong Pendidikan Spiritual Inklusif Bagi Komunitas Disabilitas
-
Potret Pendidikan Anak Penyandang Disabilitas di Indonesia, Menagih Hak untuk Setara
-
Konsumen Bakal Terima VW ID. Buzz Mulai Mei
-
Kolaborasi Seni dan Fashion di Bulan Ramadhan: Hadirkan Scarf hingga Mug Karya Seniman Disabilitas
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
Terkini
-
Lebaran di Bali: Gilimanuk Sempat Tutup, Penumpang Melonjak, Ini Kata ASDP
-
Gianyar, Bangli, Tabanan Diserbu Wisatawan Saat Libur Lebaran 2025
-
Idul Fitri Terindah Luna Maya, Setelah Berlebaran Bersama di Bali Lalu Dilamar Maxime di Jepang
-
Mudik dari Bali Sempat Terjebak Macet Tapi Komunikasi Lancar Bebas Hambatan
-
Kronologi Warga Terkena Ledakan Petasan 8 Kilogram, Diotak-atik Langsung Terpental