SuaraBali.id - Kepolisian daerah (Polda) NTB menetapkan I Wayan Agus Suartama (21) alias Agus Buntung sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana pelecehan seksual. Penetapan penyandang disabilitas ini sebagai tersangka berdasarkan proses yang sudah dilakukan.
Dir Reskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat mengatakan Polda NTB mendapatkan laporan dugaan kasus tersebut dan lanjutkan dengan proses penyelidikan.
Dimana, dalam proses penyelidikan tersebut ditemukan fakta-fakta dan bukti dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Kronologisnya pertemuan (korban dan pelaku) tidak sengaja di Teras Udayana Mataram. Kenalan dan bercerita, korban mengungkapkan perasaan yang dilalui dan si pelaku mendengarkan jadilah pembicaraan dan ada perkataan yang membuat si korban ini kalau tidak diikuti keluar kata-kata "kalau tidak mengikuti, saya akan bongkar aib kamu"," katanya, Senin (2/12) siang.
Baca Juga: Masyarakat di Pesisir Lombok Diminta Mewaspadai Gelombang 2 Meter Dan Banjir Rob
Dikatakan Syarif, dari kronologi tersebut akhirnya terjadilah pelecehan seksual di salah satu homestay di Mataram. Dijelaskannya, saat menuju homestay korban yang membonceng pelaku dan pelaku yang mengarahkannnya.
"Kita tetapkan jadi tersangka. Jadi tahanan rumah. Tidak dilakukan penahanan karena kondisi tersangka Agus ini. Sarana kita di Polda ini belum memadai untuk disabilitas. Dia juga kooperatif dalam setiap proses pemeriksaan yang kita lakukan," ujarnya.
Dalam penetapan tersangka penyandang disabilitas ini dengan mengacu pada pasal 6 C Undang-udang 12 tahun 2022.
Penanganan kasus Agus kata Syarif sudah masuk ke kejaksaan. Dan saat ini masih menunggu kelengkapan dari kejaksaan.
"Tinggal menunggu kelengkapan dari jaksa. Kalau Jaksa oke, segera kita P21,” katanya.
Baca Juga: Wisatawan di Mataram Diimbau Jauhi Aktivitas di Bibir Pantai Karena Cuaca Ekstrem
Terkait dengan korban lain, sambung Syarif, pihaknya akan mendalaminya terlebih dahulu. Jika nantinya para korban lain melapor, kepolisian akan menindaklanjutinya.
“Tapi paling tidak sebagai petunjuk kita ada korban lain,” sebutnya.
Sementara itu, tersangka Agus membantah sudah melakukan pelecehan seksual kepada seorang mahasiswa.
Pasalnya, dengan kondisi fisiknya yang tidak sempurna maka akan sangat tidak mungkin melakukan pelecehan.
"Kaget dituduh memperkosa dua wanita. Sementara kondisi saya seperti ini bagaimana cara saya memperkosa wanita," katanya.
Kontributor Buniamin
Berita Terkait
-
Bulog dan CT ARSA Foundation Berkolaborasi Bagikan 500 Paket Pangan untuk Penyandang Disabilitas
-
Sosok IWAS, Pemuda Disabilitas Jadi Tersangka Dugaan Kasus Pelecehan Mahasiswi di NTB
-
Miris! Agama Mayoritas di Indonesia, 2 Juta Disabilitas Tuli Muslim Kekurangan Juru Bahasa Isyarat buat Belajar Agama
-
Sambut Hari Difabel Dunia, AHM Gandeng UIN SUKA Tingkatkan Kemandirian Ekonomi Penyandang Disabilitas di Jateng
-
Hari Disabilitas 2024: Katarak Jadi Awal Seseorang Jadi Tunanetra, Jangan Sepelekan!
Terpopuler
- Siapa Pelat RI 26? Mobil Menteri Full Pengawalan Resahkan Warga: Berisik Banget
- Marselino Ferdinan Tinggalkan Oxford United, Pelatih: Dia Tidak akan Kembali...
- Farhat Abbas Bakal Lapor KPK, Ketakutan Denny Sumargo Terbukti
- Senyum-senyum, Reaksi Anggota TNI Dengar Pidato Gibran Tuai Sorotan: Jadi Ikut Ketawa..
- Kisruh Uang Donasi Tak Kunjung Rampung, Hotman Paris Sentil Agus Salim: Harusnya dari Awal...
Pilihan
-
Tinggalkan Oxford United, Marselino Ferdinan Langsung Cetak Gol di Bali
-
RAPBD Tertunda, Anggota DPRD Kota Solo Terancam Tak Gajian
-
CEO XL Axiata Dian Siswarini Mendadak Mundur, Ini Alasannya
-
Orang Dekat Ungkap Kondisi Shin Tae-yong Pasca Darurat Militer di Korsel
-
Prabowo Cuek IHSG Anjlok: Rakyat di Desa Nggak Punya Saham
Terkini
-
Dari Atas Mobil Maung Prabowo Salami Warga Kupang di Sepanjang Ruas Jalan
-
Bukan Karena Cuaca, Partisipasi Pemilih Pilkada di Bali Turun Karena Fenomena Golput Tinggi
-
Modus Pelecehan Seksual yang Diduga Dilakukan Agus Disabilitas Terekam Dalam Video
-
859 Hektare Lahan Pertanian Rusak Akibat Erupsi, Pemda Khawatir Kesiapan Pangan Tahun Depan
-
Warga Penuhi Ruas Jalan di Kota Kupang Demi Menunggu Presiden Prabowo Melintas