Muhammad Yunus
Senin, 02 Desember 2024 | 09:37 WIB
Pendamping korban Andre Saputra dan Ade Latifa Fitri [Suara.com/Buniamin]

SuaraBali.id - Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang pemuda penyandang disabilitas berinisial A (21) di Mataram, Nusa Tenggara Barat, masih dalam proses penyelidikan.

Berdasarkan laporan terbaru, korban dugaan pelecehan ini diduga lebih dari lima orang. Kasus ini terungkap setelah salah satu korban, seorang mahasiswi, melaporkan kejadian tersebut ke Kepolisian Daerah (Polda) NTB.

Pendamping korban, Andre Saputra, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengumpulkan sejumlah kronologi kejadian. Beberapa di antaranya terjadi pada 28 September 2024 dan 1 Oktober 2024, dengan dua perempuan sebagai korban.

"Beberapa kejadian terjadi di pagi dan malam hari. Sebagian korban saling mengenal satu sama lain. Korban terakhir yang melapor saat ini telah teridentifikasi sebanyak enam orang," ujar Andre pada Minggu (1/12).

Baca Juga: Penyidikan Kasus Penari Erotis di Mataram Dihentikan, Polisi Ungkap Alasannya

Namun, dari enam korban yang teridentifikasi, baru satu orang yang berani melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. "Korban yang mengalami kejadian pada 28 September masih belum berani memberikan keterangan," tambah Andre.

Modus Manipulasi Psikologis

Andre mengungkapkan bahwa pelaku menggunakan modus manipulasi psikologis untuk mendekati korban. Semua korban adalah mahasiswa yang dijadikan sasaran dengan cara serupa.

"Pelaku mendekati korban yang sedang duduk sendirian di Taman Udayana, Mataram. Dengan kata-kata yang manipulatif, pelaku memanfaatkan kondisi psikologis korban," jelasnya.

Pelaku meyakinkan korban bahwa mereka menghadapi masalah yang sulit diselesaikan sendiri. "Pelaku membuat korban merasa seolah-olah tidak memiliki pilihan lain, hingga akhirnya mengikuti keinginan pelaku," katanya.

Baca Juga: Masyarakat di Pesisir Lombok Diminta Mewaspadai Gelombang 2 Meter Dan Banjir Rob

Lebih lanjut, Andre menjelaskan bahwa setelah pertemuan di Taman Udayana, pelaku mengajak korban ke area lain di sekitar taman tersebut. Di lokasi tersebut, korban melihat tindakan asusila yang dilakukan oleh pelaku. Korban kemudian diajak ke sebuah homestay dengan dalih untuk "mensucikan diri" dari masalah masa lalu.

Load More