SuaraBali.id - Proses penyidikan kasus dugaan penari erotis yang tampil di salah satu tempat hiburan malam wilayah Kota Mataram, yakni The Plaza Karaoke & Lounge Lombok akhirnya dihentikan.
Penghentian penyidikan kasus ini dilakukan oleh Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Pol. Syarif Hidayat hal ini karena tidak cukup bukti yang berkaitan dengan unsur tindak pidana pornografi.
"Iya, benar (penyidikan dihentikan)," kata Kombes Pol. Syarif.
Baca Juga: Pedagang Sayur Keliling di Lombok Dapat SIM Gratis
Menurutnya penyidik sudah mendengarkan pendapat ahli pidana yang menyatakan bahwa aksi penari di aula tempat hiburan malam itu tidak memenuhi unsur pidana pornografi
"Keterangan ahli, karena unsurnya belum terpenuhi. Unsur pornografinya," ujar dia.
Berdasarkan penyidikan, pihaknya hanya menemukan pelanggaran izin. Aksi penari erotis yang melanggar izin itu juga telah dibenarkan pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram.
"Kalau soal izin ada pelanggaran di sana, sudah kami tanyakan ke pemkot, jadi ada pelanggaran izin," ucapnya.
Syarif memastikan pihaknya sudah meneruskan ke Pemkot Mataram, mengingat persoalan izin berkaitan dengan peraturan daerah.
Baca Juga: Jelang Debat Kedua, TGB Sholat Jumat Bersama Zulkieflimansyah, Lawan Kakaknya di Pilgub NTB
"Karena ini (izin) berkaitan dengan perda, penanganan lanjutan kami serahkan ke pemkot," kata dia.
Sebelumnya polisi sudah meminta keterangan manajer The Plaza Karaoke & Lounge Lombok, dan para penari erotis.
Kepolisian juga sudah mendapatkan bukti dokumen berupa foto dan video yang menguatkan adanya dugaan penampilan penari erotis di The Plaza Karaoke & Lounge Lombok.
Kasus ini kali pertama mencuat usai video berdurasi lima detik yang menampilkan aksi penari erotis dengan pakaian dalam tersebar melalui pesan berantai pada aplikasi WhatsApp.
Video tersebut diduga berlangsung pada malam hari di aula lantai dasar The Plaza Karaoke & Lounge Lombok. Hal itu diperkuat dengan adanya terpampang plang logo The Plaza Karaoke & Lounge Lombok di latar panggung. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Antara Koalisi Dan Patriarki di Pilkada NTB, Ujaran Kebencian Bermunculan Sudutkan Perempuan
-
Pilgub NTB: Tak Ada yang Berani Bicara Isu Perempuan, Para Calon Gubernur Dinilai Cari Aman
-
KPK Panggil Ketua dan Sekretaris Pokja Kasus Dugaan Korupsi Proyek Shelter Tsunami di NTB
-
Tak Sembarang Orang Bisa, Ini Arti Gelar Tuan Guru Bajang di Lombok
-
Spekulasi di Balik Mundurnya TGB dari Perindo, Buntut Kakak dan Sahabat Sama-sama Maju Pilgub NTB?
Terpopuler
- Mees Hilgers: Saya Hampir Tak Melihat Apa Pun Lagi di Sana
- Coach Justin Semprot Shin Tae-yong: Lu Suruh Thom Haye...
- Jurgen Klopp Tiba di Indonesia, Shin Tae-yong Out Jadi Kenyataan?
- Saran Pelatih Belanda Bisa Ditiru STY Soal Pencoretan Eliano Reijnders: Jangan Dengarkan...
- Elkan Baggott Disuruh Kembali H-1 Timnas Indonesia vs Arab Saudi: STY Diganti, Lu Bakal Dipanggil
Pilihan
-
Emas Antam Terus Meroket, Hari Ini Seharga Rp1.498.000/Gram
-
Wakil Kepala Danantara Masih Rangkap Jabatan Dirut BUMN, Emang Boleh?
-
Media Arab: Gol Pertama Marselino Ferdinan Tidak Sah!
-
Hyundai All New Santa Fe Langsung Jadi Juara SUV Hybrid, Honda CR-V Minggir Dulu
-
Begini Tampang Sedih Pemain Arab Saudi usai Dipecundangi Timnas Indonesia
Terkini
-
Penyidikan Kasus Penari Erotis di Mataram Dihentikan, Polisi Ungkap Alasannya
-
Stan Australia Akan Dibuka di Festival Universitas Udayana, Buka Peluang Studi Internasional
-
292 Orang WNI Ditunda Berangkat ke Luar Negeri dari Bali, Diduga Hendak Jadi PMI Ilegal
-
Modus Pengelola Lab Narkoba di Bali, Masukkan Bahan Baku Dengan Cara Licik
-
Sasar Anak Muda, Pabrik Narkoba di Ungasan Pasarkan Narkoba ke Kafe Dalam Bentuk Vape