Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Rabu, 20 November 2024 | 12:36 WIB
Tangkapan layar video berdurasi 5 detik yang menampilkan aksi penari erotis dengan busana pakaian dalam yang diduga berlangsung di aula The Plaza Karaoke & Lounge Lombok, Mataram, NTB, Jumat (25/9/2024). (ANTARA/Dhimas B.P.)

SuaraBali.id - Proses penyidikan kasus dugaan penari erotis yang tampil di salah satu tempat hiburan malam wilayah Kota Mataram, yakni The Plaza Karaoke & Lounge Lombok akhirnya dihentikan.

Penghentian penyidikan kasus ini dilakukan oleh Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Pol. Syarif Hidayat hal ini karena tidak cukup bukti yang berkaitan dengan unsur tindak pidana pornografi.

"Iya, benar (penyidikan dihentikan)," kata Kombes Pol. Syarif.

Baca Juga: Pedagang Sayur Keliling di Lombok Dapat SIM Gratis

Menurutnya penyidik sudah mendengarkan pendapat ahli pidana yang menyatakan bahwa aksi penari di aula tempat hiburan malam itu tidak memenuhi unsur pidana pornografi

"Keterangan ahli, karena unsurnya belum terpenuhi. Unsur pornografinya," ujar dia.

Berdasarkan penyidikan, pihaknya hanya menemukan pelanggaran izin. Aksi penari erotis yang melanggar izin itu juga telah dibenarkan pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram.

"Kalau soal izin ada pelanggaran di sana, sudah kami tanyakan ke pemkot, jadi ada pelanggaran izin," ucapnya.

Syarif memastikan pihaknya sudah meneruskan ke Pemkot Mataram, mengingat persoalan izin berkaitan dengan peraturan daerah.

Baca Juga: Jelang Debat Kedua, TGB Sholat Jumat Bersama Zulkieflimansyah, Lawan Kakaknya di Pilgub NTB

"Karena ini (izin) berkaitan dengan perda, penanganan lanjutan kami serahkan ke pemkot," kata dia.

Sebelumnya polisi sudah meminta keterangan manajer The Plaza Karaoke & Lounge Lombok, dan para penari erotis.

Kepolisian juga sudah mendapatkan bukti dokumen berupa foto dan video yang menguatkan adanya dugaan penampilan penari erotis di The Plaza Karaoke & Lounge Lombok.

Kasus ini kali pertama mencuat usai video berdurasi lima detik yang menampilkan aksi penari erotis dengan pakaian dalam tersebar melalui pesan berantai pada aplikasi WhatsApp.

Video tersebut diduga berlangsung pada malam hari di aula lantai dasar The Plaza Karaoke & Lounge Lombok. Hal itu diperkuat dengan adanya terpampang plang logo The Plaza Karaoke & Lounge Lombok di latar panggung. (ANTARA)

Load More