SuaraBali.id - Proses penyidikan kasus dugaan penari erotis yang tampil di salah satu tempat hiburan malam wilayah Kota Mataram, yakni The Plaza Karaoke & Lounge Lombok akhirnya dihentikan.
Penghentian penyidikan kasus ini dilakukan oleh Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Pol. Syarif Hidayat hal ini karena tidak cukup bukti yang berkaitan dengan unsur tindak pidana pornografi.
"Iya, benar (penyidikan dihentikan)," kata Kombes Pol. Syarif.
Menurutnya penyidik sudah mendengarkan pendapat ahli pidana yang menyatakan bahwa aksi penari di aula tempat hiburan malam itu tidak memenuhi unsur pidana pornografi
"Keterangan ahli, karena unsurnya belum terpenuhi. Unsur pornografinya," ujar dia.
Berdasarkan penyidikan, pihaknya hanya menemukan pelanggaran izin. Aksi penari erotis yang melanggar izin itu juga telah dibenarkan pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram.
"Kalau soal izin ada pelanggaran di sana, sudah kami tanyakan ke pemkot, jadi ada pelanggaran izin," ucapnya.
Syarif memastikan pihaknya sudah meneruskan ke Pemkot Mataram, mengingat persoalan izin berkaitan dengan peraturan daerah.
Baca Juga: Pedagang Sayur Keliling di Lombok Dapat SIM Gratis
"Karena ini (izin) berkaitan dengan perda, penanganan lanjutan kami serahkan ke pemkot," kata dia.
Sebelumnya polisi sudah meminta keterangan manajer The Plaza Karaoke & Lounge Lombok, dan para penari erotis.
Kepolisian juga sudah mendapatkan bukti dokumen berupa foto dan video yang menguatkan adanya dugaan penampilan penari erotis di The Plaza Karaoke & Lounge Lombok.
Kasus ini kali pertama mencuat usai video berdurasi lima detik yang menampilkan aksi penari erotis dengan pakaian dalam tersebar melalui pesan berantai pada aplikasi WhatsApp.
Video tersebut diduga berlangsung pada malam hari di aula lantai dasar The Plaza Karaoke & Lounge Lombok. Hal itu diperkuat dengan adanya terpampang plang logo The Plaza Karaoke & Lounge Lombok di latar panggung. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel
-
BRI Catat 43% Karyawan Perempuan, Capai 36.000 dari Total 86.000 Pekerja
-
Tiga Perempuan Dalam Jajaran Pemimpin BRI Cetak Prestasi di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026
-
BRI Perkuat Keuangan Berkelanjutan: Salurkan Rp93,2 Triliun untuk Pembiayaan Ramah Lingkungan
-
Warga Serahkan Elang Tikus Terjerat dan Bayi Lutung ke BKSDA