Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Jum'at, 22 November 2024 | 20:11 WIB
Ilustrasi buzzer politik di media sosial (pexel.com/picjumbo.com)

SuaraBali.id - Kepolisian Daerah (Polda) Bali menghapus sejumlah akun yang disinyalir adalah buzzer politik dalam kontestasi Pilkada di wilayah Bali. Sejak awal masa kampanye, Polda telah menemukan puluhan akun yang tidak dapat dipertanggungjawabkan itu.

Direktur Reserse Siber Polda Bali, AKBP Ranefli Dian Candra menjelaskan saat proses penelusuran, timnya bahkan menemukan bahwa akun buzzer Pilkada di Bali tidak dioperasikan di Bali.

Sejak masa kampanye pada September lalu, Ranefli mengaku sudah memblokir tiga hingga lima konten hoaks yang diproduksi buzzer politik setiap harinya.

“Kami rekap dari saat kampanye itu kurang lebih sudah ada puluhan (akun) tapi kita sudah telusuri posisinya pun tidak di Bali,” ujar Ranefli saat ditemui usai Rakor Pilkada di Kantor Gubernur Bali, Jumat (22/11/2024).

Baca Juga: Perbekel Bongkasa Terjaring OTT Polda Bali, Diduga Korupsi Dana Pembangunan Pura

“Setiap hari rata-rata ada kurang lebih ada tiga dan lima itu ada setiap hari,” imbuhnya.

Ranefli menjelaskan jika akun-akun buzzer tersebut bekerja dengan memperburuk citra lawan politiknya. Dia menemukan hal tersebut pada tingkatan Pilgub Bali dan beberapa pemilihan bupati di Bali.

Namun demikian, Ranefli mengungkap jika pihaknya juga kesulitan untuk mendeteksi sejumlah akun media sosial buzzer politik yang ada di media sosial seperti TikTok dan Instagram. Tindakan Ranefli berfokus pada pemblokiran dan takedown konten dari akun-akun tersebut.

“Kami yakin selama ini kami cek pun itu bukan dari para tim sukses, tapi dari buzzer dan akun-akun fake yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” tuturnya.

“Itu pemilik akun beberapa platform media di IG, TikTok dan segala macam itu kalau dicek posisinya tidak tahu di mana,” pungkas dia.

Baca Juga: 6 Mahasiswa Tersangka Perusakan Gerbang DPRD NTB Bisa Ditahan Bila Ini yang Terjadi

Kontributor : Putu Yonata Udawananda

Load More