SuaraBali.id - Puluhan spanduk bertuliskan Coblos Si Gundul Pilihan Presiden Prabowo Subianto yang marak terpasang di sejumlah titik di pusat kota dibongkar dan dikembalikan ke rumah paslon oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Provinsi Bali.
“Barusan dibongkar Satpol PP provinsi, khususnya di kawasan pusat kota, dan saat ini sedang berlangsung juga untuk lanjut dikembalikan kepada pemasang ke rumah paslon,” kata Kepala Satpol PP Bali I Dewa Nyoman Rai Dharmadi, Kamis (22/11/2024).
“Ini biar tidak jadi sampah juga di kami, di kantor, karena tidak ada penampungan begituan jadi kami kembalikan dengan posisi utuh tidak ada rusak,” lanjutnya.
Satpol PP Bali mendapat laporan bahwa spanduk dengan indikasi kampanye yang terpasang di tempat yang dilarang oleh peraturan daerah itu juga ada di kabupaten/kota lain se-Bali.
Untuk spanduk Coblos Si Gundul di kabupaten/kota, penurunannya sudah lebih dahulu dilakukan, namun karena jumlahnya banyak hingga ke pelosok maka prosesnya masih berjalan.
Ia menargetkan sampai masa tenang nanti sudah bersih alat peraga kampanye.
“Ini sampai 24 November nanti, hari tenang seperti ini (spanduk) sudah bersih termasuk alat peraga kampanye sesuai yang disampaikan bawaslu kepada kami,” ujar Rai.
Satpol PP Bali meminta pendukung paslon terkait melakukan penurunan sendiri demi menjaga kondusifitas dan gesekan di daerah, sebab terkait aturan kampanye dengan spanduk atau baliho sudah disepakati kedua paslon sebelumnya.
Sedangkan Calon Gubernur Bali Nomor Urut 1 Made Muliawan Arya atau De Gadjah yang kerap dikaitkan dengan beredarnya spanduk ini mengklaim bahwa pemasangan spanduk bukan atas arahannya.
Baca Juga: Pria Italia Mendadak Jatuh di Restoran Dan Meninggal Dunia, Ngaku Sempat Terkena Sinar Matahari
“Itu kami tidak tahu ya itu relawan yang pasang dan itu tidak ada unsur kampanyenya,” kata dia usai debat ketiga Pilkada Bali pada Rabu (20/11/2024) malam.
Ia menyebut bahwa spanduk Coblos Si Gundul Pilihan Presiden Prabowo Subianto ini tidak berisi nama pasangan calon dan nomor urut, sehingga tidak dapat diindikasikan sebagai unsur kampanye.
“Jadi itu yang merasa terganggu aja, kalau yang pasang bukan saya, kami tidak menginstruksikan untuk pasang,” kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi
-
Operasi Senyap KPK Berlanjut, Giliran Bupati Lombok Barat Ditangkap!
-
Balon Gas Meledak Saat Perayaan Hari Koperasi di Bali, 11 Orang Terluka