SuaraBali.id - Puluhan spanduk bertuliskan Coblos Si Gundul Pilihan Presiden Prabowo Subianto yang marak terpasang di sejumlah titik di pusat kota dibongkar dan dikembalikan ke rumah paslon oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Provinsi Bali.
“Barusan dibongkar Satpol PP provinsi, khususnya di kawasan pusat kota, dan saat ini sedang berlangsung juga untuk lanjut dikembalikan kepada pemasang ke rumah paslon,” kata Kepala Satpol PP Bali I Dewa Nyoman Rai Dharmadi, Kamis (22/11/2024).
“Ini biar tidak jadi sampah juga di kami, di kantor, karena tidak ada penampungan begituan jadi kami kembalikan dengan posisi utuh tidak ada rusak,” lanjutnya.
Satpol PP Bali mendapat laporan bahwa spanduk dengan indikasi kampanye yang terpasang di tempat yang dilarang oleh peraturan daerah itu juga ada di kabupaten/kota lain se-Bali.
Untuk spanduk Coblos Si Gundul di kabupaten/kota, penurunannya sudah lebih dahulu dilakukan, namun karena jumlahnya banyak hingga ke pelosok maka prosesnya masih berjalan.
Ia menargetkan sampai masa tenang nanti sudah bersih alat peraga kampanye.
“Ini sampai 24 November nanti, hari tenang seperti ini (spanduk) sudah bersih termasuk alat peraga kampanye sesuai yang disampaikan bawaslu kepada kami,” ujar Rai.
Satpol PP Bali meminta pendukung paslon terkait melakukan penurunan sendiri demi menjaga kondusifitas dan gesekan di daerah, sebab terkait aturan kampanye dengan spanduk atau baliho sudah disepakati kedua paslon sebelumnya.
Sedangkan Calon Gubernur Bali Nomor Urut 1 Made Muliawan Arya atau De Gadjah yang kerap dikaitkan dengan beredarnya spanduk ini mengklaim bahwa pemasangan spanduk bukan atas arahannya.
Baca Juga: Pria Italia Mendadak Jatuh di Restoran Dan Meninggal Dunia, Ngaku Sempat Terkena Sinar Matahari
“Itu kami tidak tahu ya itu relawan yang pasang dan itu tidak ada unsur kampanyenya,” kata dia usai debat ketiga Pilkada Bali pada Rabu (20/11/2024) malam.
Ia menyebut bahwa spanduk Coblos Si Gundul Pilihan Presiden Prabowo Subianto ini tidak berisi nama pasangan calon dan nomor urut, sehingga tidak dapat diindikasikan sebagai unsur kampanye.
“Jadi itu yang merasa terganggu aja, kalau yang pasang bukan saya, kami tidak menginstruksikan untuk pasang,” kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Bali United Akhiri Kerja Sama Peminjaman Yusuf Meilana
-
Kasus Vila Sekotong Lombok: 30 Warga Australia Rugi Rp86,5 Miliar
-
Influencer APG Mengaku 15 Kali Gunakan Whip Pink
-
WNA Australia Isap Liquid Ganja untuk Obat Nyeri Lutut dan Depresi
-
Sering Air Mati Bergilir? Ini Penjelasan Resmi PDAM Lombok Tengah