SuaraBali.id - Bisnis prostitusi berkedok Spa yang marak belakangan ini di Bali sampai ke Karangasem. Kasus ini diketahui setelah seorang muncikari inisial AK alias Ayu (57) ditangkap oleh jajaran unit reskrim Polres Karangasem belum lama ini.
Pada rilis pers yang dilakukan Rabu (20/11/2024) pelaku Ayu sang muncikari memiliki satu karyawan bernama AZ seroang perempuan berusia 34 tahun asal Klungkung.
Bisnis seperti ini sudah dilakukan sejak 5 bulan lalu, berkedok Spa di salah satu salon kecantikan yang ada di wilayah Karangasem.
Tak hanya luring, sang muncikari juga memasarkan AZ melalui aplikasi MiChat.
Kapolres Karangasem, AKBP. I Nengah Sadiarta mengungkapkan, dalam sehari ZA bisa mendapat pelanggan hingga 3 sampai 4 kali atau bahkan lebih. Pelanggannya rata - rata berasal dari wilayah Karangasem mulai dari remaja hingga orang dewasa.
"Tersangka memasarkan ZA melalui aplikasi Michat. Setelah mendapatkan calon pelanggan, kemudian lanjut berkomunikasi melalui whatsapp untuk tawar menawar harga hingga deal," ungkap Sadiarta sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suara.com.
Dari bisnis ini, pekerja di salon tersebut bisa mendapatkan uang Rp 100 hingga Rp 300 ribu untuk sekali transaksi.
Sedangkan Ayu dalam perannya sebagai muncikari mendapatkan Rp75 ribu untuk sekali transaksi.
Saat polisi melakukan penangkapan juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp225 ribu. Uang tersebut merupakan keuntungan yang didapat dalam sehari dari transaksi antara pelanggan dengan AZ.
Baca Juga: 292 Orang WNI Ditunda Berangkat ke Luar Negeri dari Bali, Diduga Hendak Jadi PMI Ilegal
Atas perbuatannya tersebut, tersangka Ayu (57) dikenakan Pasal 296 Jo. Pasal 506 KUHP tentang kejahatan kesusilaan yang berkaitan dengan prostitusi.
Dengan ancaman hukuman 1,4 tahun penjara. Sedangkan untuk pegawainya AZ masih berstatus saksi karena pihak kepolisian masih dalam proses pengembangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Bali United Akhiri Kerja Sama Peminjaman Yusuf Meilana
-
Kasus Vila Sekotong Lombok: 30 Warga Australia Rugi Rp86,5 Miliar
-
Influencer APG Mengaku 15 Kali Gunakan Whip Pink
-
WNA Australia Isap Liquid Ganja untuk Obat Nyeri Lutut dan Depresi
-
Sering Air Mati Bergilir? Ini Penjelasan Resmi PDAM Lombok Tengah