SuaraBali.id - Bisnis prostitusi berkedok Spa yang marak belakangan ini di Bali sampai ke Karangasem. Kasus ini diketahui setelah seorang muncikari inisial AK alias Ayu (57) ditangkap oleh jajaran unit reskrim Polres Karangasem belum lama ini.
Pada rilis pers yang dilakukan Rabu (20/11/2024) pelaku Ayu sang muncikari memiliki satu karyawan bernama AZ seroang perempuan berusia 34 tahun asal Klungkung.
Bisnis seperti ini sudah dilakukan sejak 5 bulan lalu, berkedok Spa di salah satu salon kecantikan yang ada di wilayah Karangasem.
Tak hanya luring, sang muncikari juga memasarkan AZ melalui aplikasi MiChat.
Kapolres Karangasem, AKBP. I Nengah Sadiarta mengungkapkan, dalam sehari ZA bisa mendapat pelanggan hingga 3 sampai 4 kali atau bahkan lebih. Pelanggannya rata - rata berasal dari wilayah Karangasem mulai dari remaja hingga orang dewasa.
"Tersangka memasarkan ZA melalui aplikasi Michat. Setelah mendapatkan calon pelanggan, kemudian lanjut berkomunikasi melalui whatsapp untuk tawar menawar harga hingga deal," ungkap Sadiarta sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suara.com.
Dari bisnis ini, pekerja di salon tersebut bisa mendapatkan uang Rp 100 hingga Rp 300 ribu untuk sekali transaksi.
Sedangkan Ayu dalam perannya sebagai muncikari mendapatkan Rp75 ribu untuk sekali transaksi.
Saat polisi melakukan penangkapan juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp225 ribu. Uang tersebut merupakan keuntungan yang didapat dalam sehari dari transaksi antara pelanggan dengan AZ.
Baca Juga: 292 Orang WNI Ditunda Berangkat ke Luar Negeri dari Bali, Diduga Hendak Jadi PMI Ilegal
Atas perbuatannya tersebut, tersangka Ayu (57) dikenakan Pasal 296 Jo. Pasal 506 KUHP tentang kejahatan kesusilaan yang berkaitan dengan prostitusi.
Dengan ancaman hukuman 1,4 tahun penjara. Sedangkan untuk pegawainya AZ masih berstatus saksi karena pihak kepolisian masih dalam proses pengembangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi
-
Operasi Senyap KPK Berlanjut, Giliran Bupati Lombok Barat Ditangkap!
-
Balon Gas Meledak Saat Perayaan Hari Koperasi di Bali, 11 Orang Terluka