SuaraBali.id - Sebanyak 292 orang warga negara Indonesia (WNI) ditunda berangkat keluar negeri karena diduga menjadi pekerja migran tidak sesuai prosedur selama Januari-Oktober 2024.
"Total ada 355 orang, termasuk 63 warga negara asing yang kami tunda keberangkatannya," kata Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Suhendra, Selasa (20/11/2024).
Sedangkan beberapa warga negara asing (WNA) lainnya yang ditunda berangkat keluar wilayah Indonesia, kata dia, karena beberapa sebab salah satunya masuk dalam daftar pencegahan.
Menurutnya, total jumlah WNI/WNA yang ditunda keberangkatan keluar negeri itu lebih rendah dibandingkan penundaan pada periode sama 2023 yang mencapai 800 orang.
Tak hanya menyelamatkan WNI keluar Indonesia karena diduga menjadi pekerja migran nonprosedur, pihaknya juga menolak masuk WNA sebanyak 942 orang atau lebih rendah dibandingkan periode sama 2023 mencapai 986 orang karena beragam sebab.
Diantaranya karena tidak mengantongi visa, persoalan masa berlaku paspor, pengejaran Interpol, masuk daftar kriminal hingga alasan keimigrasian lainnya.
Selain itu pihaknya juga mendeportasi sebanyak 159 orang WNA dan sebanyak 209 WNA lainnya didetensi.
Terbanyak, WNA yang dideportasi itu yakni dari Nigeria sebanyak 37 kasus, Rusia 29 kasus, China 19 kasus, Amerika Serikat 17 kasus dan Australia serta Uganda sama-sama 13 kasus karena alasan melebihi izin tinggal dan pelanggaran aturan undang-undang.
Selama 10 bulan itu, Imigrasi Ngurah Rai menangani total 11,7 juta pelintas, sebanyak 5,36 juta di antaranya adalah kedatangan WNA.
Baca Juga: Garuda Indonesia Terbang Perdana Denpasar-Balikpapan, Permudah Koneksi Pintu Masuk IKN
Ada pun 10 besar asal negara pelintas internasional itu yakni Australia sebanyak 1,3 juta, India sebanyak 460 ribu, China sebanyak 404 ribu, Inggris sebanyak 257 ribu, Korea Selatan sebanyak 247 ribu.
Kemudian Prancis sebanyak 240 ribu, Amerika Serikat sebanyak 226 ribu, Malaysia sebanyak 211 ribu, Jerman sebanyak 184 ribu dan Singapura ada 171 ribu. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi
-
Operasi Senyap KPK Berlanjut, Giliran Bupati Lombok Barat Ditangkap!
-
Balon Gas Meledak Saat Perayaan Hari Koperasi di Bali, 11 Orang Terluka