SuaraBali.id - Perbekel atau Kepala Desa Bongkasa, Kabupaten Badung terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali, Selasa (5/11/2024) kemarin. Kepala Desa bernama I Ketut Luki (59) itu diduga menerima uang dari proyek pembangunan tempat ibadah pura di kawasan Desa Bongkasa.
“Pelaku diduga menerima uang atau fee proyek pembangunan Pura sumber dana APBdes Bongkasa TA (Tahun Anggaran) 2024,” ujar Kabagbinopsnal Ditreskrimsus Polda Bali, AKBP Ni Nyoman Yunartini pada konferensi pers di Mapolda Bali, Rabu (6/11/2024).
Luki tertangkap di Areal Parkir Utara Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung sekitar pukul 10.25 WITA. Usai mengikuti kegiatan di Puspem Badung, pelaku nampak berjalan seorang diri ke areal parkir utara.
Dia kemudian menemui seseorang dan meminta uang dari orang tersebut. Setelah menerima uang dari saksi itu, Luki kemudian memasukkan uang yang diterimanya ke saku kanan celananya.
Baca Juga: Dugaan Prostitusi Sesama Jenis Berkedok Spa, Pink Palace Dipasangi Garis Polisi
“(Pelaku) berjalan seorang diri menghampiri seseorang (saksi) dan akhirnya pelaku meminta dan menerima sejumlah uang kemudian dimasukan ke dalam saku,” tutur Kasubdit III Tipidkor Krimsus Polda Bali, AKBP M. Arif Batubara.
Saat OTT, petugas menemukan dua ikat uang lipatan Rp100 ribu dengan total nilai mencapai Rp20 juta di saku kanan celana korban. Polisi juga menemukan uang sejumlah Rp370 ribu dari kantong kemeja pelaku.
Setelah diselidiki, modus pelaku adalah dengan menunda pengajuan dana yang akan digunakan untuk pembangunan tersebut. Untuk memperlancar proses tersebut, maka Luki meminta bagian dari dana yang bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Kabupaten Badung itu kepada kontraktor yang memegang proyek tersebut.
“Pelaku tidak segera memproses pengajuan termin yang diajukan oleh kontraktor dengan cara menunda penandatanganan Surat Perintah Pembayaran (SPP) dan tidak melakukan Autorisasi pada Sistem Informasi Bank Bali (IBB),
Polisi mengaku masih melakukan tahap awal penyelidikan kasus ini, sehingga tidak dapat berbicara lebih dalam terkait kasus ini. Sementara, mereka sudah memeriksa 4 orang saksi yakni dari pelapor, kontraktor, pihak yang menyerahkan uang, dan juga sopir pelaku.
Baca Juga: Ini Keterangan Polda Bali Saat Mendapati Nyoman Sukena Pelihara Landak Jawa di Rumah
Batubara menjelaskan jika proyek pura tersebut bernilai Rp2,5 miliar. Namun, dia belum mengetahui persis lokasi yang akan menjadi pembangunan pura tersebut.
Barang lain seperti ponsel, dompet, laptop, tablet, beberapa kartu debit dan kredit yang dibawa pelaku juga diamankan. Termasuk juga Dokumen pengajuan, realisasi, dan pertanggungjawaban dana APBDesa Bongkasa dan BKK Kabupaten Badung TA. 2024 juga turut diamankan.
Tersangka kemudian dijerat dengan pasal 12 huruf e dan a Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 sebagaimana perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi. Dia terancam hukuman penjara maksimal seumur hidup dan denda maksimal Rp1 miliar. Sementara, status pelaku sudah dijadikan tersangka dan sudah ditahan.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
-
Harta Kekayaan Johanis Tanak, Akan Hapus OTT Jika Jadi Ketua KPK
-
Harta Kekayaan Johanis Tanak: Calon Pimpinan KPK Ingin Tutup OTT, Komisi III DPR sampai Tepuk Tangan
-
Disoal DPR, Cadewas Benny Mamoto Usul OTT KPK Dilindungi UU Khusus Seperti Kasus Narkoba
-
Ramai Dibahas Saat Fit and Proper Test Capim KPK di DPR, Alex Marwata Tegaskan OTT Tak Bisa Dihilangkan
-
Blak-blakan di Depan Capim KPK, Anggota DPR Hasbiallah Ilyas: Saya Setuju Pak Luhut jika OTT Itu Kampungan!
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
Terkini
-
BRI Raih Best API Initiative untuk Komitmen Hadirkan Solusi Perbankan Digital yang Inovatif dan Aman
-
NTB Uji Coba Makan Siang Gratis Untuk Murid SD, Seperti Ini Menunya
-
Visi Misi Cagub Bali Saat Debat Dinilai 'Daur Ulang', Frontier : Tak Ada Gagasan Baru
-
Bisnis Prostitusi Berkedok Spa Sampai ke Karangasem, Pekerjanya Bisa Hanya Dapat Rp 100 Ribu
-
Pria Italia Mendadak Jatuh di Restoran Dan Meninggal Dunia, Ngaku Sempat Terkena Sinar Matahari