SuaraBali.id - Pada Pilkada 2024 ini Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali mewaspadai peralihan potensi politik uang dari tunai menjadi digital.
Menurut Ketua Bawaslu Bali I Putu Agus Tirta Suguna tindak lanjut atas pengawasan politik uang secara digital dapat dilaksanakan apabila ada laporan dan bukti yang disampaikan oleh pelapor kepada bawaslu.
Apabila tidak ada laporan, lanjut dia, maka sulit bagi bawaslu melakukan tindak lanjut karena dinilai sebagai ranah privat.
“Metode yang digunakan sekarang tidak hanya uang tunai tapi sudah beralih ke sistem digital,” katanya Jumat (15/11/2024).
Baca Juga: 69.793 Pelamar KPPS di NTB Diseleksi Ketat, KPU Kewalahan
Menurutnya bila ini ranah privat maka tidak bisa dilakukan fungsi pengawasan kecuali ada laporan.
“Memang secara privat tidak bisa untuk dilakukan fungsi pengawasan kecuali ada laporan,” imbuhnya.
Ia pun mengharapkan peran aktif masyarakat untuk melaporkan politik uang termasuk dengan metode digital.
Sedangkan dua skema pengawasan yang ada, kata dia, yakni melalui laporan masyarakat serta informasi awal berupa temuan yang akan ditelusuri, tindak lanjut dan klarifikasi.
“Kami berharap peran serta masyarakat dan media sehingga bisa sebagai kontrol, fungsi pengawasan partisipatif membantu kami seandainya menemukan hal itu, mohon disampaikan kepada kami dan kami akan pastikan ditindaklanjuti,” katanya.
Baca Juga: Debat Pilkada Bali Dengan Duduk Bersila Ala Paruman Banjar Batal Karena Banyak Pro Kontra
Menurutnya politik uang menjadi salah satu poin pengawasan Bawaslu Bali khususnya saat tiga hari masa tenang yakni berlangsung 24-26 November 2024, atau satu hari sebelum hari pemungutan suara pada Rabu (27/11).
Selain saat masa tenang, politik uang juga bisa terjadi saat masa kampanye hingga “serangan fajar” jelang proses pemungutan suara dan penghitungan suara.
Ia pun mengajak semua menaati aturan di antaranya kampanye melalui media massa yang hanya diizinkan mulai 10-23 November 2024.
“Agar tidak terulang seperti pemilu kemarin ada kelalaian, masih muncul iklan salah satu calon legislatif di media,” katanya.
Bawaslu Bali, saat ini memiliki 6.795 orang petugas pengawasan yang tersebar di 6.795 tempat pemungutan suara (tps) di sembilan kabupaten/kota di Bali. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Mau Evaluasi Data Pemerintah Pusat, Ridwan Kamil: DTKS Bukan Kitab Suci
-
Beberkan Isi Pertemuan di Lebak Bulus, Rano Karno Tawari Anies Jadi Konsultan
-
Jokowi Endorse Ridwan Kamil, Pramono Ogah Ambil Pusing dan Malah Mendoakan: Semoga Sehat Semua
-
Bertemu Satu Jam, Pramono Sebut Pertemuan dengan Anies Berlangsung dari Hati ke Hati
-
Respons Ridwan Kamil Soal Pertemuan Anies dengan Pramono-Rano: Saya Tidak Tahu Artinya Apa
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
Terkini
-
Serangan Fajar Pilkada 2024 Diprediksi Beralih dari Tunai Jadi Uang Digital
-
Raja-raja di Bali Minta Bandara Bali Utara Dibangun di Atas Laut
-
Cerita Warga Saat Kejadian Erupsi Gunung Lewotobi, Lari Dan Hanya Ada Pakaian di Badan
-
Masyarakat di Pesisir Lombok Diminta Mewaspadai Gelombang 2 Meter Dan Banjir Rob
-
Karyawan Toko di Mall Bali Galeria Curi HP Seharga Rp 13 Juta Dijual Online Seharga Rp 7,9 Juta