Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Kamis, 17 Oktober 2024 | 21:12 WIB
Anggota Bawaslu Nusa Tenggara Barat (NTB) Hasan Basri. (ANTARA/Nur Imansyah).

SuaraBali.id - Pelapor dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat nomor urut 3, Lalu Muhamad Iqbal-Indah Dhamayanti Putri atau Iqbal-Dinda ke Bawaslu NTB, Iskandar merasa tak nyaman karena kini diteror orang tidak dikenal (OTK).

Ia mengaku terus menerus menerima teror tersebut baik lewat SMS atau telepon.

"Saya kaget, begitu usai melaporkan ke Bawaslu NTB, sejak malam hingga saat ini, saya terus menerus menerima teror ancaman baik melalui SMS hingga telepon dari nomor asing," kata Iskandar, Kamis (17/10/2024).

Setidaknya ada 3 laporan dugaan pelanggaran pemilu yang dibawanya ke Bawaslu NTB, yakni dugaan pelanggaran kampanye di tempat ibadah yang berlokasi di Lombok Timur (Lotim).

Baca Juga: Operasi Zebra Rinjani, Polisi Sasar Pengendara Dengan Ciri-ciri Ini Untuk Dirazia

Sedangkan laporan kedua terkait dugaan keterlibatan ASN dalam politik praktis. Ada sebanyak lima orang yang dilaporkan. Pertama adalah Lalu Iqbal, Indah Damayanti Putri (Dinda), Ridwan, Aidin dan Ramdin.

Sedangkan laporan kedua adalah pelanggaran netralitas Camat Monta di Bima untuk mengkampanyekan pasangan calon.

Ia khawatir jika masyarakat melaporkan pelanggaran pemilu namun memperoleh ancaman baik verbal.

Hal itu akan membuat masyarakat akan enggan melaporkan dugaan adanya pelanggaran pemilu. Padahal, pelaporan pelanggaran pemilu itu sangat banyak di lapangan.

"Bagaimana pengawasan partisipatif yang menjadi program Bawaslu itu bisa jalan dengan pelibatan masyarakat manakala masyarakat saat melapor akan memperoleh ancaman dan intimidasi," ucapnya.

Baca Juga: 69.793 Pelamar KPPS di NTB Diseleksi Ketat, KPU Kewalahan

Lebih lanjut dikatakannya bahwa pihaknya menghendaki agar usai melakukan pelaporan menyangkut pelanggaran pemilu dan pilkada, agar para masyarakat sebagai pelapor bisa memperoleh perlindungan hukum

"Saya ini pelapor pelanggaran tapi hingga kini belum ada upaya perlindungan pada saya. Mohon perlindungan pada pelapor ini menjadi atensi khusus Bawaslu NTB agar masyarakat bisa aman dan nyaman dalam beraktivitas dalam keseharian-nya," katanya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu NTB Hasan Basri mengatakan bahwa pelaporan yang dilakukan salah satu warga yakni, Iskandar telah ditangani oleh pihaknya melalui Kordiv Penanganan Pelanggaran.

Menurut dia, semua pelaporan dugaan pelanggaran pemilu dipastikan akan ditindak lanjuti oleh pihaknya.

"Yang pasti, semua pelaporan dari masyarakat tentang pelanggaran pemilu dan Pilkada akan kita kaji," ucap Hasan.

Ia mengaku baru mengetahui dan mendengar jika pelapor pelanggaran pemilu bernama Iskandar telah memperoleh adanya intimidasi pasca-pelaporan ke Bawaslu NTB.

"Nah, saya baru tahu. Yang pasti ini akan jadi atensi kami untuk kita berikan perlindungan. Utamanya pada aparat kepolisian agar juga melindungi para pelapor dan keluarganya," katanya. (ANTARA)

Load More