SuaraBali.id - Pelapor dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat nomor urut 3, Lalu Muhamad Iqbal-Indah Dhamayanti Putri atau Iqbal-Dinda ke Bawaslu NTB, Iskandar merasa tak nyaman karena kini diteror orang tidak dikenal (OTK).
Ia mengaku terus menerus menerima teror tersebut baik lewat SMS atau telepon.
"Saya kaget, begitu usai melaporkan ke Bawaslu NTB, sejak malam hingga saat ini, saya terus menerus menerima teror ancaman baik melalui SMS hingga telepon dari nomor asing," kata Iskandar, Kamis (17/10/2024).
Setidaknya ada 3 laporan dugaan pelanggaran pemilu yang dibawanya ke Bawaslu NTB, yakni dugaan pelanggaran kampanye di tempat ibadah yang berlokasi di Lombok Timur (Lotim).
Sedangkan laporan kedua terkait dugaan keterlibatan ASN dalam politik praktis. Ada sebanyak lima orang yang dilaporkan. Pertama adalah Lalu Iqbal, Indah Damayanti Putri (Dinda), Ridwan, Aidin dan Ramdin.
Sedangkan laporan kedua adalah pelanggaran netralitas Camat Monta di Bima untuk mengkampanyekan pasangan calon.
Ia khawatir jika masyarakat melaporkan pelanggaran pemilu namun memperoleh ancaman baik verbal.
Hal itu akan membuat masyarakat akan enggan melaporkan dugaan adanya pelanggaran pemilu. Padahal, pelaporan pelanggaran pemilu itu sangat banyak di lapangan.
"Bagaimana pengawasan partisipatif yang menjadi program Bawaslu itu bisa jalan dengan pelibatan masyarakat manakala masyarakat saat melapor akan memperoleh ancaman dan intimidasi," ucapnya.
Baca Juga: Operasi Zebra Rinjani, Polisi Sasar Pengendara Dengan Ciri-ciri Ini Untuk Dirazia
Lebih lanjut dikatakannya bahwa pihaknya menghendaki agar usai melakukan pelaporan menyangkut pelanggaran pemilu dan pilkada, agar para masyarakat sebagai pelapor bisa memperoleh perlindungan hukum
"Saya ini pelapor pelanggaran tapi hingga kini belum ada upaya perlindungan pada saya. Mohon perlindungan pada pelapor ini menjadi atensi khusus Bawaslu NTB agar masyarakat bisa aman dan nyaman dalam beraktivitas dalam keseharian-nya," katanya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu NTB Hasan Basri mengatakan bahwa pelaporan yang dilakukan salah satu warga yakni, Iskandar telah ditangani oleh pihaknya melalui Kordiv Penanganan Pelanggaran.
Menurut dia, semua pelaporan dugaan pelanggaran pemilu dipastikan akan ditindak lanjuti oleh pihaknya.
"Yang pasti, semua pelaporan dari masyarakat tentang pelanggaran pemilu dan Pilkada akan kita kaji," ucap Hasan.
Ia mengaku baru mengetahui dan mendengar jika pelapor pelanggaran pemilu bernama Iskandar telah memperoleh adanya intimidasi pasca-pelaporan ke Bawaslu NTB.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
4 Kontak Penting Posko THR Gianyar Siap Terima Laporan Pekerja
-
Vila di Tengah Sawah Gianyar Jadi Laboratorium Narkoba Mephedrone Bule Rusia
-
Hery Gunardi Paparkan Strategi Perbankan Indonesia Menghadapi Ketidakpastian Ekonomi Global
-
Langkah Cerdas Keluarga Muda: Hindari Drama Mertua dengan Rumah Impian via BRI KPR
-
Iseng Buka Aplikasi Setelah Bayar Tagihan, Keluarga di Bali Malah Dapat Mobil BYD M6