SuaraBali.id - Kasus tertangkapnya seorang oknum Polisi yang pesta narkoba bersama 12 tamu di tempat hiburan malam EC Executive Karaoke di Jalan Imam Bonjol, Denpasar Barat ditindaklanjuti Propam Polda Bali.
Saat ini penyidik Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali masih terus memeriksa ke 12 tamu karaoke tersebut guna mengungkap jaringan narkoba lainnya.
Termasuk mendalami asal muasal sabu dan ratusan butir ekstasi yang disita di dalam room karaoke tersebut.
Terkait oknum polisi yang ditangkap ini, tentu mencoreng citra polisi. Terlebih ia tertangkap basah saat pesta sabu.
Oknum polisi tersebut berinisial R itu diduga bertugas di lingkungan Polresta Denpasar.
Kabid Propam Polda Bali Kombespol I Ketut Agus Kusmayadi angkat bicara. Ia membenarkan bahwa oknum anggota kepolisian tersebut saat ini sedang jalani proses kode etik.
"Kami langsung proses kode etik," ungkapnya ke awak media, pada Kamis 24 Oktober 2024.
Oknum polisi itu pun terancam dipecat apabila terbukti terlibat dalam jaringan narkoba. Ditegaskanya bahwa Propam Polda Bali tidak main-main menangani perkara anggota yang menyangkut kejahatan ekstra ordinary.
“Kami tidak main-main dengan narkoba," tegas Kombespol I Ketut Agus Kusmayadi.
Baca Juga: Layanan Internet Cepat Tanpa Kabel Fiber Optik Kini Bisa Digunakan di Bali Dan Nusa Tenggara
Menurutnya sejak awal tahun 2024 hingga memasuki Bulan Oktober ini, pihaknya sudah memecat 17 oknum anggota Polri yang terlibat narkoba.
"Sudah 17 oknum anggota terlibat narkoba yang dipecat oleh Propam Polda Bali," bebernya mengakhiri.
Sedangkan Humas BNN Provinsi Bali Made Dwi Saputra mengatakan bahwa belasan orang yang diduga terlibat masih diamankan di Kantor BNN Provinsi Bali. Namun pihaknya belum bisa membeberkan kronologi kasus ini karena Tim Berantas masih melakukan pendalaman.
Dijelaskanya, penyidik BNN masih memiliki waktu 3 hari lagi untuk melakukan pemeriksaan guna mengungkap jaringan narkoba tersebut.
"Ditunggu nanti info selengkapnya, saat ini masih pengembangan oleh Tim," tegasnya.
Sebelumnya diinformasikan, BNNP Bali menggerebek EC Executive Karaoke di Jalan Imam Bonjol, Denpasar Barat, pada Selasa 22 Oktober 2024 sekitar pukul 21.30 Wita.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Malam Hari Tiba-tiba Dingin? BMKG Jelaskan Fenomena 'Bediding' yang Viral
-
Bali United Akhiri Kerja Sama Peminjaman Yusuf Meilana
-
Kasus Vila Sekotong Lombok: 30 Warga Australia Rugi Rp86,5 Miliar
-
Influencer APG Mengaku 15 Kali Gunakan Whip Pink
-
WNA Australia Isap Liquid Ganja untuk Obat Nyeri Lutut dan Depresi