SuaraBali.id - Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) Regional Bali meminta agar UMP Bali 2025 naik 10-15 persen, sebab situasi pariwisata Bali yang sudah membaik ditambah harga kebutuhan yang terus naik.
Sementara Disnaker Bali belum dapat memberitahu kepastian kenaikan UMP, sebab menunggu ditetapkan oleh gubernur berdasarkan hasil penghitungan nilai upah minimum dari dewan pengupahan provinsi.
Menurut Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) dan ESDM Bali Ida Bagus Setiawan pengumuman ini akan disampaikan paling lambat 21 November 2024.
“Gubernur akan menetapkan dan mengumumkan UMP 2025 paling lambat tanggal 21 November 2024,” ujarnya.
Menurut Setiawan, saat ini nilai penyesuaian UMP diperoleh dengan mengacu formulasi penghitungan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
Jika mengacu pada formula yang sama saat mengukur UMP Bali 2024, maka data yang digunakan sebagai pengukur bergantung pada data Badan Pusat Statistik (BPS).
“Namun formula masih menunggu arahan atau petunjuk teknis dari Kementerian Ketenagakerjaan, segera untuk tindak lanjut dan perlu beberapa parameter data yang dikeluarkan BPS seperti pertumbuhan ekonomi dan inflasi,” ujar Setiawan.
Ia menegaskan hingga saat ini Pemprov Bali belum menjadwalkan pertemuan dewan pengupahan, namun pelaksanaan ketentuan penetapan UMP tidak boleh bertentangan dengan kebijakan pengupahan dari Pemerintah Pusat sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 Pasal 29.
Untuk diketahui UMP Bali pada 2024 yaitu Rp2.813.672 atau naik Rp100.000 dari UMP 2023 yang sebesar Rp2.713.672. (ANTARA)
Baca Juga: Mesin RA-X Buatan Jepang Mulai Digunakan Olah Sampah di Badung
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
Terkini
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi
-
Operasi Senyap KPK Berlanjut, Giliran Bupati Lombok Barat Ditangkap!
-
Balon Gas Meledak Saat Perayaan Hari Koperasi di Bali, 11 Orang Terluka