SuaraBali.id - Kasus tertangkapnya seorang oknum Polisi yang pesta narkoba bersama 12 tamu di tempat hiburan malam EC Executive Karaoke di Jalan Imam Bonjol, Denpasar Barat ditindaklanjuti Propam Polda Bali.
Saat ini penyidik Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali masih terus memeriksa ke 12 tamu karaoke tersebut guna mengungkap jaringan narkoba lainnya.
Termasuk mendalami asal muasal sabu dan ratusan butir ekstasi yang disita di dalam room karaoke tersebut.
Terkait oknum polisi yang ditangkap ini, tentu mencoreng citra polisi. Terlebih ia tertangkap basah saat pesta sabu.
Oknum polisi tersebut berinisial R itu diduga bertugas di lingkungan Polresta Denpasar.
Kabid Propam Polda Bali Kombespol I Ketut Agus Kusmayadi angkat bicara. Ia membenarkan bahwa oknum anggota kepolisian tersebut saat ini sedang jalani proses kode etik.
"Kami langsung proses kode etik," ungkapnya ke awak media, pada Kamis 24 Oktober 2024.
Oknum polisi itu pun terancam dipecat apabila terbukti terlibat dalam jaringan narkoba. Ditegaskanya bahwa Propam Polda Bali tidak main-main menangani perkara anggota yang menyangkut kejahatan ekstra ordinary.
“Kami tidak main-main dengan narkoba," tegas Kombespol I Ketut Agus Kusmayadi.
Baca Juga: Layanan Internet Cepat Tanpa Kabel Fiber Optik Kini Bisa Digunakan di Bali Dan Nusa Tenggara
Menurutnya sejak awal tahun 2024 hingga memasuki Bulan Oktober ini, pihaknya sudah memecat 17 oknum anggota Polri yang terlibat narkoba.
"Sudah 17 oknum anggota terlibat narkoba yang dipecat oleh Propam Polda Bali," bebernya mengakhiri.
Sedangkan Humas BNN Provinsi Bali Made Dwi Saputra mengatakan bahwa belasan orang yang diduga terlibat masih diamankan di Kantor BNN Provinsi Bali. Namun pihaknya belum bisa membeberkan kronologi kasus ini karena Tim Berantas masih melakukan pendalaman.
Dijelaskanya, penyidik BNN masih memiliki waktu 3 hari lagi untuk melakukan pemeriksaan guna mengungkap jaringan narkoba tersebut.
"Ditunggu nanti info selengkapnya, saat ini masih pengembangan oleh Tim," tegasnya.
Sebelumnya diinformasikan, BNNP Bali menggerebek EC Executive Karaoke di Jalan Imam Bonjol, Denpasar Barat, pada Selasa 22 Oktober 2024 sekitar pukul 21.30 Wita.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi
-
Operasi Senyap KPK Berlanjut, Giliran Bupati Lombok Barat Ditangkap!
-
Balon Gas Meledak Saat Perayaan Hari Koperasi di Bali, 11 Orang Terluka