SuaraBali.id - Konsep debat Pilkada Bali dengan pengaturan duduk bersila ala paruman (rapat) banjar adat khas Bali dibatalkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali.
Menurut Komisioner KPU Bali I Gede John Darmawan keputusan ini disampaikan saat pleno, menimbang banyaknya pro dan kontra oleh masyarakat dan pengamat atas usulan konsep ini.
“Sebenarnya misinformasi dengan konsep paruman banjar itu, dianggap bukan debat tapi proses musyawarah mufakat padahal tidak seperti itu, kami hanya mengonsep calon duduk bersila, kearifan lokal itu yang ingin kami tampilkan,” katanya, Rabu (10/10/2024)
Sebelumnya KPU Bali melempar usulan ke publik untuk mengadakan debat dimana kedua pasangan calon duduk bersila layaknya suasana rapat banjar yang diikuti para kepala keluarga di Bali, didukung kondisi yang tenang tanpa emosi apalagi kemarahan sehingga rencananya debat dilakukan tanpa pendukung paslon.
Namun ide ini menjadi bias dan banyak komentar yang menilai KPU Bali ingin membawa debat sepenuhnya seperti paruman banjar yang berjalan dengan asas musyawarah mufakat.
“Padahal sebenarnya tidak seperti itu, memang bukan musyawarah mufakat, namanya debat tetap debat, cuma pengaturannya kami bikin duduk bersila,” ujarnya.
Akibat tanggapan tersebut, walhasil KPU memutuskan tidak melanjutkan ide ini melainkan mengikuti konsep debat Pilpres 2024 dan debat perdana Pilkada Jakarta belum lama ini.
“Tidak ada aturan baku mekanisme debat makanya kami berani mengusulkan itu, tapi akhirnya kami merujuk pada proses pilpres dan Pilkada Jakarta, sebenarnya inginnya menunjukkan proses kearifan lokal saja,” kata mantan Ketua KPU Denpasar itu.
Ia mengatakan bahwa debat Pilkada Bali dipastikan berlangsung pada 30 Oktober, 13 November, dan 20 November 2024.
Baca Juga: Hari Tanpa Bayangan di Bali Terjadi 13-15 Oktober, Cuaca Akan Lebih Panas
Tanggal ini juga mundur dari rencana awal mereka, sebab pleno baru dilakukan hari ini dan pekan ini baru mengumpulkan kedua tim pasangan calon untuk memutuskan tim perumus dan panelis.
“Kami butuh waktu untuk persiapan debat, itu panjang, panelis-panelis beberapa sudah kami rangkum tapi belum proses pelacakan dan penelusuran karena kami ingin memastikan bahwa mereka tidak terafiliasi dengan salah satu calon,” ujar John.
Menurutnya, rencana yang batal dilakukan KPU Bali ini bukan karena penolakan paslon, sehingga dalam debat nanti penyelenggara akan mengadakan di balai luas dengan kursi bagi paslon dan dapat dihadiri tim kampanye dan relawan berjumlah 50 orang per pasangan calon. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Populasi Lansia di Bali Melonjak, Penduduk Usia Produktif Berkurang
-
50 Bikkhu Akan Berjalan dari Bali ke Borobudur Sambut Waisak
-
Gerebek Penginapan di Kuta, 26 WNA Diduga Terlibat Jaringan Penipuan Online dan Penyekapan
-
108 Desa di Bali Kini Dikepung Ribuan BTS, Wilayah Blank Spot Semakin Minim
-
Tawarkan Jasa Prostitusi Online Ilegal di Bali, Tiga WNA Diamankan Imigrasi