SuaraBali.id - Konsep debat Pilkada Bali dengan pengaturan duduk bersila ala paruman (rapat) banjar adat khas Bali dibatalkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali.
Menurut Komisioner KPU Bali I Gede John Darmawan keputusan ini disampaikan saat pleno, menimbang banyaknya pro dan kontra oleh masyarakat dan pengamat atas usulan konsep ini.
“Sebenarnya misinformasi dengan konsep paruman banjar itu, dianggap bukan debat tapi proses musyawarah mufakat padahal tidak seperti itu, kami hanya mengonsep calon duduk bersila, kearifan lokal itu yang ingin kami tampilkan,” katanya, Rabu (10/10/2024)
Sebelumnya KPU Bali melempar usulan ke publik untuk mengadakan debat dimana kedua pasangan calon duduk bersila layaknya suasana rapat banjar yang diikuti para kepala keluarga di Bali, didukung kondisi yang tenang tanpa emosi apalagi kemarahan sehingga rencananya debat dilakukan tanpa pendukung paslon.
Namun ide ini menjadi bias dan banyak komentar yang menilai KPU Bali ingin membawa debat sepenuhnya seperti paruman banjar yang berjalan dengan asas musyawarah mufakat.
“Padahal sebenarnya tidak seperti itu, memang bukan musyawarah mufakat, namanya debat tetap debat, cuma pengaturannya kami bikin duduk bersila,” ujarnya.
Akibat tanggapan tersebut, walhasil KPU memutuskan tidak melanjutkan ide ini melainkan mengikuti konsep debat Pilpres 2024 dan debat perdana Pilkada Jakarta belum lama ini.
“Tidak ada aturan baku mekanisme debat makanya kami berani mengusulkan itu, tapi akhirnya kami merujuk pada proses pilpres dan Pilkada Jakarta, sebenarnya inginnya menunjukkan proses kearifan lokal saja,” kata mantan Ketua KPU Denpasar itu.
Ia mengatakan bahwa debat Pilkada Bali dipastikan berlangsung pada 30 Oktober, 13 November, dan 20 November 2024.
Baca Juga: Hari Tanpa Bayangan di Bali Terjadi 13-15 Oktober, Cuaca Akan Lebih Panas
Tanggal ini juga mundur dari rencana awal mereka, sebab pleno baru dilakukan hari ini dan pekan ini baru mengumpulkan kedua tim pasangan calon untuk memutuskan tim perumus dan panelis.
“Kami butuh waktu untuk persiapan debat, itu panjang, panelis-panelis beberapa sudah kami rangkum tapi belum proses pelacakan dan penelusuran karena kami ingin memastikan bahwa mereka tidak terafiliasi dengan salah satu calon,” ujar John.
Menurutnya, rencana yang batal dilakukan KPU Bali ini bukan karena penolakan paslon, sehingga dalam debat nanti penyelenggara akan mengadakan di balai luas dengan kursi bagi paslon dan dapat dihadiri tim kampanye dan relawan berjumlah 50 orang per pasangan calon. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Polisi Minta Pandangan Ahli Pidana Terkait Kasus Pembakaran Santri
-
Bukan Sekadar Lari, Ini Cara Unik Bali Promosikan Destinasi Wisata yang Belum Banyak Diketahui
-
Siswi SMP Dipaksa Nikah Siri Karena Pulang Malam, Ijazah Dibakar Ayah
-
Stop Dirikan Pondok Pesantren! Ini Alasan Kemenag NTB
-
Harga Oli Motor Terus Meroket, Begini Cara Mengetahui Oli Palsu