SuaraBali.id - Konsep debat Pilkada Bali dengan pengaturan duduk bersila ala paruman (rapat) banjar adat khas Bali dibatalkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali.
Menurut Komisioner KPU Bali I Gede John Darmawan keputusan ini disampaikan saat pleno, menimbang banyaknya pro dan kontra oleh masyarakat dan pengamat atas usulan konsep ini.
“Sebenarnya misinformasi dengan konsep paruman banjar itu, dianggap bukan debat tapi proses musyawarah mufakat padahal tidak seperti itu, kami hanya mengonsep calon duduk bersila, kearifan lokal itu yang ingin kami tampilkan,” katanya, Rabu (10/10/2024)
Sebelumnya KPU Bali melempar usulan ke publik untuk mengadakan debat dimana kedua pasangan calon duduk bersila layaknya suasana rapat banjar yang diikuti para kepala keluarga di Bali, didukung kondisi yang tenang tanpa emosi apalagi kemarahan sehingga rencananya debat dilakukan tanpa pendukung paslon.
Namun ide ini menjadi bias dan banyak komentar yang menilai KPU Bali ingin membawa debat sepenuhnya seperti paruman banjar yang berjalan dengan asas musyawarah mufakat.
“Padahal sebenarnya tidak seperti itu, memang bukan musyawarah mufakat, namanya debat tetap debat, cuma pengaturannya kami bikin duduk bersila,” ujarnya.
Akibat tanggapan tersebut, walhasil KPU memutuskan tidak melanjutkan ide ini melainkan mengikuti konsep debat Pilpres 2024 dan debat perdana Pilkada Jakarta belum lama ini.
“Tidak ada aturan baku mekanisme debat makanya kami berani mengusulkan itu, tapi akhirnya kami merujuk pada proses pilpres dan Pilkada Jakarta, sebenarnya inginnya menunjukkan proses kearifan lokal saja,” kata mantan Ketua KPU Denpasar itu.
Ia mengatakan bahwa debat Pilkada Bali dipastikan berlangsung pada 30 Oktober, 13 November, dan 20 November 2024.
Baca Juga: Hari Tanpa Bayangan di Bali Terjadi 13-15 Oktober, Cuaca Akan Lebih Panas
Tanggal ini juga mundur dari rencana awal mereka, sebab pleno baru dilakukan hari ini dan pekan ini baru mengumpulkan kedua tim pasangan calon untuk memutuskan tim perumus dan panelis.
“Kami butuh waktu untuk persiapan debat, itu panjang, panelis-panelis beberapa sudah kami rangkum tapi belum proses pelacakan dan penelusuran karena kami ingin memastikan bahwa mereka tidak terafiliasi dengan salah satu calon,” ujar John.
Menurutnya, rencana yang batal dilakukan KPU Bali ini bukan karena penolakan paslon, sehingga dalam debat nanti penyelenggara akan mengadakan di balai luas dengan kursi bagi paslon dan dapat dihadiri tim kampanye dan relawan berjumlah 50 orang per pasangan calon. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
- Keluarga Masuk Daftar Ahli Waris Sengketa Lahan Sriwedari, Wali Kota Solo Respati Ambil Sikap Tegas!
- Sinopsis Revenge, Drama China Terbaru Lu Yu Xiao dan Zhang Ling He di WeTV
- Gegara Ayam Gongso, 413 Siswa dan Guru SMKN 2 Jogja Diduga Keracunan MBG
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Indosat Ungkap Pertahanan Scam di Era AI, 224 Juta SMS Penipuan Diblokir Sebelum Masuk ke Pelanggan
-
Menteri Perumahan Apresiasi BRI Dalam Perluasan Pembiayaan Dukung Program 3 Juta Rumah
-
Nurul Adha Terancam Pimpin Lombok Barat Sendirian hingga 2029, Ini Penyebabnya
-
BRI Kartu Kredit Hadirkan Promo Hemat 25% untuk Boost Harimu
-
9 Oleh-Oleh Bali Favorit Wisatawan, Falala Chocolate Jadi Pilihan Nomor 1