SuaraBali.id - Puncak musim hujan di Bali diperkirakan terjadi pada Desember 2024.
Menurut Balai Besar Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BBMKG) Wilayah III Denpasar di Bali terdapat 20 ZOM, sebanyak 10 ZOM di antaranya memasuki puncak musim hujan untuk periode 2024/2025 pada Desember 2024
“Puncak musim hujan terjadi di 50 persen zona musim (ZOM),” kata Kepala BBMKG Wilayah III Denpasar Cahyo Nugroho, Rabu (9/10/2024).
Sedangkan zona musim lainnya diperkirakan mengalami puncak musim hujan pada Januari sebanyak delapan ZOM atau 40 persen dan Februari 2025 sebanyak dua ZOM atau 10 persen.
Secara umum, awal musim hujan mulai terjadi pada minggu ketiga September 2024 di satu zona musim (ZOM) 422 yakni di wilayah Bali bagian tengah tepatnya di Pupuan, Baturiti, Petang dan Payangan.
Mayoritas atau sebanyak sembilan ZOM (45 persen) diperkirakan mulai memasuki hujan pada Oktober 2024, November sebanyak enam ZOM atau 30 persen dan Desember 2024 sebanyak empat ZOM atau 20 persen.
Wilayah yang diperkirakan memasuki musim hujan pada Oktober 2024 adalah Melaya, Mendoyo, Pekutatan, Busungbiu, Selemadeg Barat, Banjar, Sukasada, Baturiti, Rendang, Bangli, Susut, Penebel, Tampaksiring, Sukawati, Selemadeg, Kerambitan, Tabanan, Abiansemal, Sidemen, Bebandem dan Selat.
Wilayah berikutnya yang memasuki hujan pada November yakni di Bangli, Kintamani, Karangasem, Abang, Gianyar, Banjarangkan, Klungkung, Dawan, Manggis, Sukawati, Denpasar Timur, Denpasar Barat, Mengwi, Kuta dan Kuta Selatan.
Wilayah terakhir yang memasuki musim hujan pada Desember 2024 yakni di Melaya, Gerokgak, Seririt, Buleleng, Kubutambahan, Sukasada, Tejakula, Kubu dan Nusa Penida.
Baca Juga: Imbas Serangan Israel ke Lebanon, Tiga PMI Asal Bali Dipulangkan Hari Ini
BBMKG Denpasar juga memperkirakan sifat hujan mayoritas normal yakni 55 persen di 11 ZOM dan di atas normal sebanyak sembilan ZOM atau 45 persen.
Ada pun sifat hujan adalah perbandingan antara jumlah curah hujan selama rentang waktu yang ditetapkan yakni satu periode musim hujan atau satu periode musim kemarau dengan jumlah curah hujan normalnya yakni rata-rata selama 30 tahun periode 1981-2010.
Sifat hujan di atas normal jika nilai curah hujan lebih dari 115 persen terhadap rata-ratanya, kemudian, disebut normal jika nilai curah hujan antara 85-115 persen terhadap rata-rata dan di bawah normal jika nilai curah hujan kurang dari 85 persen terhadap rata-ratanya. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali
-
Pura Desa Adat di Buleleng Terbakar, Beringin Berusia Ratusan Tahun Ikut Hangus
-
BRImo Taiwan Sabet Penghargaan Inovasi 2026, Permudah Transaksi PMI di Luar Negeri
-
Sungai-sungai di Mataram Berubah Jadi 'Lautan Sampah' Saat Kemarau
-
DPLK BRI Kantongi Kehati ESG Award 2026 Berkat Konsistensi Terapkan Prinsip ESG