SuaraBali.id - Situasi mencekam di Lebanon usai penyerangan oleh Israel menyebabkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Lebanon dipulangkan. Setidaknya ada tiga orang PMI asal Bali yang dipulangkan kembali ke Bali.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali, Ida Bagus Setiawan. Dia menyebut jika ketiga PMI asal Bali itu diperkirakan akan tiba di Bali pada Selasa (8/10/2024) hari ini sekitar pukul 15.00 WITA.
Dari tiga orang PMI tersebut, dua di antaranya berasal dari Kabupaten Buleleng yakni N Luh Suarnadi (44) dan Ketut Septiani (21). Sementara satu lainnya berasal dari Kabupaten Gianyar yang bernama Ni Kadek Sriari (21). Setiawan menyebut mereka bertiga bekerja sebagai terapis spa di Lebanon.
Setiawan juga mengonfirmasi jika keadaan mereka sehat dan sudah aman saat berhasil dipulangkan ke Indonesia.
“Sejauh yang kita terima baik dan sehat karena cepat situasi evakuasi yang dilakukan oleh kementerian dengan cepat, aman,” ujar Setiawan saat ditemui di Kantor DPRD Provinsi Bali, Selasa (8/10/2024).
“Iya kan mau tidak mau mitigasi supaya tidak terdampak karena ini kan force majeur ada perang, jadi untuk keamanan,” imbuhnya.
Namun demikian, Setiawan belum dapat memastikan jika masih ada PMI asal Bali yang belum dipulangkan. Pasalnya, ada PMI yang tidak terdaftar di Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri (SISKOTLN) sehingga pihaknya mesti berkoordinasi kembali dengan kementerian dan Kedutaan Besar RI di Lebanon.
Selain itu, menurutnya masih ada PMI yang enggan dipulangkan karena tidak merasa terdampak akibat peristiwa di Lebanon. Namun, menurutnya memang tidak terlalu banyak PMI yang bekerja di Timur Tengah karena merupakan daerah rawan konflik.
“Kalau kaitannya PMI atau WNI yang asal Bali itu kita belum dapat informasi dari kedutaan. Jadi kita tetap berkoordinasi karena tidak semuanya masuk dalam sistem SISKOTKLN,” tuturnya.
Baca Juga: Sambal Kecombrang Khas Bali: Sensasi Pedas Segar yang Menggoda
Sementara, Setiawan belum bisa memastikan kondisi kontrak dengan perusahaan ketiga PMI tersebut. Sehingga belum bisa memastikan terkait penerimaan upah mereka setelah dipulangkan.
“Tentunya seusai dengan perjanjian kontrak, sementara ini belum kita dapatkan informasi itu,” pungkasnya.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas X Halaman 173 Kurikulum Merdeka: Sisi Lain Kartini
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas VII Halaman 20 : Operasi Perkalian dan Pembagian Bilangan Bulat
-
Kunci Jawaban Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas VII Halaman 67: Salat dan Zikir
-
Bule Australia Aniaya Bule Inggris di Bandara Ngurah Rai Bali
-
7 Fakta Penangkapan Costinel Zuleam di Bali: Buronan Paling Dicari di Eropa