SuaraBali.id - Situasi mencekam di Lebanon usai penyerangan oleh Israel menyebabkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Lebanon dipulangkan. Setidaknya ada tiga orang PMI asal Bali yang dipulangkan kembali ke Bali.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali, Ida Bagus Setiawan. Dia menyebut jika ketiga PMI asal Bali itu diperkirakan akan tiba di Bali pada Selasa (8/10/2024) hari ini sekitar pukul 15.00 WITA.
Dari tiga orang PMI tersebut, dua di antaranya berasal dari Kabupaten Buleleng yakni N Luh Suarnadi (44) dan Ketut Septiani (21). Sementara satu lainnya berasal dari Kabupaten Gianyar yang bernama Ni Kadek Sriari (21). Setiawan menyebut mereka bertiga bekerja sebagai terapis spa di Lebanon.
Setiawan juga mengonfirmasi jika keadaan mereka sehat dan sudah aman saat berhasil dipulangkan ke Indonesia.
“Sejauh yang kita terima baik dan sehat karena cepat situasi evakuasi yang dilakukan oleh kementerian dengan cepat, aman,” ujar Setiawan saat ditemui di Kantor DPRD Provinsi Bali, Selasa (8/10/2024).
“Iya kan mau tidak mau mitigasi supaya tidak terdampak karena ini kan force majeur ada perang, jadi untuk keamanan,” imbuhnya.
Namun demikian, Setiawan belum dapat memastikan jika masih ada PMI asal Bali yang belum dipulangkan. Pasalnya, ada PMI yang tidak terdaftar di Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri (SISKOTLN) sehingga pihaknya mesti berkoordinasi kembali dengan kementerian dan Kedutaan Besar RI di Lebanon.
Selain itu, menurutnya masih ada PMI yang enggan dipulangkan karena tidak merasa terdampak akibat peristiwa di Lebanon. Namun, menurutnya memang tidak terlalu banyak PMI yang bekerja di Timur Tengah karena merupakan daerah rawan konflik.
“Kalau kaitannya PMI atau WNI yang asal Bali itu kita belum dapat informasi dari kedutaan. Jadi kita tetap berkoordinasi karena tidak semuanya masuk dalam sistem SISKOTKLN,” tuturnya.
Baca Juga: Sambal Kecombrang Khas Bali: Sensasi Pedas Segar yang Menggoda
Sementara, Setiawan belum bisa memastikan kondisi kontrak dengan perusahaan ketiga PMI tersebut. Sehingga belum bisa memastikan terkait penerimaan upah mereka setelah dipulangkan.
“Tentunya seusai dengan perjanjian kontrak, sementara ini belum kita dapatkan informasi itu,” pungkasnya.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
Menkeu Purbaya 'Sentil' Menteri Ara soal Lahan Rusun di Bali: Dia Bukan Bos Saya!
-
5 SUV Paling Laris Akhir 2025: Dari Hybrid Canggih Sampai Harganya 200 Jutaan
-
7 Jenis Heels Populer Bikin Kakimu Jenjang dan Elegan
-
5 Maskara Andalan Bikin Mata Hidup Maksimal
-
Eropa Kekurangan Tenaga Produktif, Ini Syarat Agar Anda Bisa Jadi Pekerja Migran