Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Selasa, 08 Oktober 2024 | 13:03 WIB
Asap mengepul di atas gedung-gedung setelah serangan Israel di pinggiran selatan Beirut, Lebanon, Jumat (4/10/2024). [ETIENNE TORBEY / AFP]

SuaraBali.id - Situasi mencekam di Lebanon usai penyerangan oleh Israel menyebabkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Lebanon dipulangkan. Setidaknya ada tiga orang PMI asal Bali yang dipulangkan kembali ke Bali.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali, Ida Bagus Setiawan. Dia menyebut jika ketiga PMI asal Bali itu diperkirakan akan tiba di Bali pada Selasa (8/10/2024) hari ini sekitar pukul 15.00 WITA.

Dari tiga orang PMI tersebut, dua di antaranya berasal dari Kabupaten Buleleng yakni N Luh Suarnadi (44) dan Ketut Septiani (21). Sementara satu lainnya berasal dari Kabupaten Gianyar yang bernama Ni Kadek Sriari (21). Setiawan menyebut mereka bertiga bekerja sebagai terapis spa di Lebanon.

Setiawan juga mengonfirmasi jika keadaan mereka sehat dan sudah aman saat berhasil dipulangkan ke Indonesia. 

Baca Juga: Sambal Kecombrang Khas Bali: Sensasi Pedas Segar yang Menggoda

“Sejauh yang kita terima baik dan sehat karena cepat situasi evakuasi yang dilakukan oleh kementerian dengan cepat, aman,” ujar Setiawan saat ditemui di Kantor DPRD Provinsi Bali, Selasa (8/10/2024).

“Iya kan mau tidak mau mitigasi supaya tidak terdampak karena ini kan force majeur ada perang, jadi untuk keamanan,” imbuhnya.

Namun demikian, Setiawan belum dapat memastikan jika masih ada PMI asal Bali yang belum dipulangkan. Pasalnya, ada PMI yang tidak terdaftar di Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri (SISKOTLN) sehingga pihaknya mesti berkoordinasi kembali dengan kementerian dan Kedutaan Besar RI di Lebanon.

Selain itu, menurutnya masih ada PMI yang enggan dipulangkan karena tidak merasa terdampak akibat peristiwa di Lebanon. Namun, menurutnya memang tidak terlalu banyak PMI yang bekerja di Timur Tengah karena merupakan daerah rawan konflik.

“Kalau kaitannya PMI atau WNI yang asal Bali itu kita belum dapat informasi dari kedutaan. Jadi kita tetap berkoordinasi karena tidak semuanya masuk dalam sistem SISKOTKLN,” tuturnya.

Baca Juga: Perempuan Asal Uganda Dideportasi Setelah Jadi PSK di Bali

Sementara, Setiawan belum bisa memastikan kondisi kontrak dengan perusahaan ketiga PMI tersebut. Sehingga belum bisa memastikan terkait penerimaan upah mereka setelah dipulangkan.

“Tentunya seusai dengan perjanjian kontrak, sementara ini belum kita dapatkan informasi itu,” pungkasnya.

Kontributor : Putu Yonata Udawananda

Load More