SuaraBali.id - Situasi mencekam di Lebanon usai penyerangan oleh Israel menyebabkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Lebanon dipulangkan. Setidaknya ada tiga orang PMI asal Bali yang dipulangkan kembali ke Bali.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali, Ida Bagus Setiawan. Dia menyebut jika ketiga PMI asal Bali itu diperkirakan akan tiba di Bali pada Selasa (8/10/2024) hari ini sekitar pukul 15.00 WITA.
Dari tiga orang PMI tersebut, dua di antaranya berasal dari Kabupaten Buleleng yakni N Luh Suarnadi (44) dan Ketut Septiani (21). Sementara satu lainnya berasal dari Kabupaten Gianyar yang bernama Ni Kadek Sriari (21). Setiawan menyebut mereka bertiga bekerja sebagai terapis spa di Lebanon.
Setiawan juga mengonfirmasi jika keadaan mereka sehat dan sudah aman saat berhasil dipulangkan ke Indonesia.
“Sejauh yang kita terima baik dan sehat karena cepat situasi evakuasi yang dilakukan oleh kementerian dengan cepat, aman,” ujar Setiawan saat ditemui di Kantor DPRD Provinsi Bali, Selasa (8/10/2024).
“Iya kan mau tidak mau mitigasi supaya tidak terdampak karena ini kan force majeur ada perang, jadi untuk keamanan,” imbuhnya.
Namun demikian, Setiawan belum dapat memastikan jika masih ada PMI asal Bali yang belum dipulangkan. Pasalnya, ada PMI yang tidak terdaftar di Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri (SISKOTLN) sehingga pihaknya mesti berkoordinasi kembali dengan kementerian dan Kedutaan Besar RI di Lebanon.
Selain itu, menurutnya masih ada PMI yang enggan dipulangkan karena tidak merasa terdampak akibat peristiwa di Lebanon. Namun, menurutnya memang tidak terlalu banyak PMI yang bekerja di Timur Tengah karena merupakan daerah rawan konflik.
“Kalau kaitannya PMI atau WNI yang asal Bali itu kita belum dapat informasi dari kedutaan. Jadi kita tetap berkoordinasi karena tidak semuanya masuk dalam sistem SISKOTKLN,” tuturnya.
Baca Juga: Sambal Kecombrang Khas Bali: Sensasi Pedas Segar yang Menggoda
Sementara, Setiawan belum bisa memastikan kondisi kontrak dengan perusahaan ketiga PMI tersebut. Sehingga belum bisa memastikan terkait penerimaan upah mereka setelah dipulangkan.
“Tentunya seusai dengan perjanjian kontrak, sementara ini belum kita dapatkan informasi itu,” pungkasnya.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel