Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:26 WIB
Instagram @jeg.bali_

SuaraBali.id - Terdengar cukup familiar di Bali soal bangunan yang tidak boleh lebih tinggi dari Pura. Ketentuan ini sudah diatur dalam Perda Provinsi Bali No.16 Tahun 2009 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali Tahun 2009 sampai dengan 2029.

Masyarakat Bali percaya bahwa para dewa bersemayam di gunung-gunung atau puncak tertinggi.

Maka dari itu sebagai tanda penghormatan, bangunan tidak boleh lebih tinggi dari tempat tertinggi, terlebih pura yang disucikan.

Baru-baru ini seorang warganet dengan sengaja curhat di sosial media perihal orang-orang yang tengah terjun payung.

Baca Juga: Perempuan Asal Uganda Dideportasi Setelah Jadi PSK di Bali

Ia bahkan menyebut, orang-orang tersebut tidak tahu cara bagaimana soal menghargai satu sama lain. Pasalnya, orang-orang yang terjun payung tersebut terlihat tengah melintas tepat di atas sebuah pura.

Momen ini terekam video dan diunggah akun Instagram @jeg.bali_. Dalam video tersebut terlihat 2 orang Tengah bermain terjung payung.

Mereka melintas tepat di atas kawasan Pura Dhang Kahyangan Gunung Puyung, Kutuh, Kuta Selatan, Badung.

Pria bernama I Wayan Kitra ini sengaja mengunggah videonya di sosial media dengan kritikan yang cukup pedas.

“Heran dan heran anak luar sama sekali tidak menghargai / rage bali tiap hari meyadnya pak nyak Bali metaksu, tamu liu teka ngabe dolar, sama sekali kita tidak dihargai,” tulisnya.

Baca Juga: Bule Belanda Jadi Gelandangan di Bandara Ngurah Rai Selama 10 Hari

Video tersebut sontak mengundang beragam komentar dari warganet.

“Kalau di luar Bali udah kena demo pasal Penistaan Agama nih...........,” tulis @Ny***

“TERNYATA ADA SANG HYANG DOLLAR MELAYANG - LAYANG DI UDARA.,” sahut @ad***

“Yg salah itu yg mengizinkan mainan di sana. Mereka ga baklan terbang klu gada izin setempat,” komentar @aa***

“Itu leluhur yang lagi terbang , suksema leluhur,” ujar @ng***

Kontributor : Kanita

Load More