SuaraBali.id - Perempuan asal Uganda berinisial JN (34) dideportasi karena jadi Pekerja Sek Komersial (PSK) di Bali. Namun demikian JN membantahnya.
Menurut Kepala Rumah Detensi Imigrasi Denpasar Gede Dudy Duwita, JN masuk ke Indonesia pada 27 April 2024 melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. JN memegang Izin Kunjungan yang berlaku hingga 23 Oktober 2024.
"Ia mengaku kedatangannya untuk berbisnis baju serta berlibur," beber Gde Dudy, Jumat 4 Oktober 2024.
JN sebelumnya diamankan bersama SA (48) WN Uganda lainnya. Mereka ditahan oleh petugas Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai saat operasi keimigrasian di kawasan Kuta dan Seminyak, Badung, pada Jumat 16 Agustus 2024.
Dari pemeriksaan, JN dan SA diduga melakukan praktik prostitusi.
“Berdasarkan informasi, ada dugaan pelanggaran izin tinggal yang dilakukan oleh dua orang tersebut terkait dengan prostitusi" ungkap Gede Dudy Duwita.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang ada di ponselnya percakapan yang mengindikasikan keterlibatan dalam prostitusi.
Namun demikian, JN menyangkal dengan alasan percakapan tersebut terjadi dengan seseorang di Jerman, bukan di Bali dan ia mengaku tidak terlibat prostitusi apapun di Bali.
Oleh karena itu, JN dinyatakan telah melanggar Pasal 75 ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian dan menjalani deportasi.
Baca Juga: Marak Keributan Antar Kelompok di Bali, Kapolda Sebut Daerah Rawan Kuta, Jimbaran Dan Canggu
Sehingga, pada 3 Oktober 2024 JN telah dideportasi ke kampung halamannya Entebbe - Uganda melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta dengan pengawalan petugas Rudenim Denpasar dan telah dimasukkan dalam daftar penangkalan Direktorat Jenderal Imigrasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
BRI Catat 43% Karyawan Perempuan, Capai 36.000 dari Total 86.000 Pekerja
-
Tiga Perempuan Dalam Jajaran Pemimpin BRI Cetak Prestasi di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026
-
BRI Perkuat Keuangan Berkelanjutan: Salurkan Rp93,2 Triliun untuk Pembiayaan Ramah Lingkungan
-
Warga Serahkan Elang Tikus Terjerat dan Bayi Lutung ke BKSDA
-
HGB Anda Hampir Habis? Jangan Panik, Begini Cara Perpanjang Sertifikat Lewat HP