SuaraBali.id - Perempuan asal Uganda berinisial JN (34) dideportasi karena jadi Pekerja Sek Komersial (PSK) di Bali. Namun demikian JN membantahnya.
Menurut Kepala Rumah Detensi Imigrasi Denpasar Gede Dudy Duwita, JN masuk ke Indonesia pada 27 April 2024 melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. JN memegang Izin Kunjungan yang berlaku hingga 23 Oktober 2024.
"Ia mengaku kedatangannya untuk berbisnis baju serta berlibur," beber Gde Dudy, Jumat 4 Oktober 2024.
JN sebelumnya diamankan bersama SA (48) WN Uganda lainnya. Mereka ditahan oleh petugas Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai saat operasi keimigrasian di kawasan Kuta dan Seminyak, Badung, pada Jumat 16 Agustus 2024.
Dari pemeriksaan, JN dan SA diduga melakukan praktik prostitusi.
“Berdasarkan informasi, ada dugaan pelanggaran izin tinggal yang dilakukan oleh dua orang tersebut terkait dengan prostitusi" ungkap Gede Dudy Duwita.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang ada di ponselnya percakapan yang mengindikasikan keterlibatan dalam prostitusi.
Namun demikian, JN menyangkal dengan alasan percakapan tersebut terjadi dengan seseorang di Jerman, bukan di Bali dan ia mengaku tidak terlibat prostitusi apapun di Bali.
Oleh karena itu, JN dinyatakan telah melanggar Pasal 75 ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian dan menjalani deportasi.
Baca Juga: Marak Keributan Antar Kelompok di Bali, Kapolda Sebut Daerah Rawan Kuta, Jimbaran Dan Canggu
Sehingga, pada 3 Oktober 2024 JN telah dideportasi ke kampung halamannya Entebbe - Uganda melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta dengan pengawalan petugas Rudenim Denpasar dan telah dimasukkan dalam daftar penangkalan Direktorat Jenderal Imigrasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?