SuaraBali.id - Seorang bule asal Belanda RB (34) kedapatan menjadi gelandangan di Bandara Ngurah Rai, Bali. Aksinya akhirnya diketahui Imigrasi dan pria tersebut dideportasi pada Kamis 3 Oktober 2024.
RB melanggar melanggar Pasal 78 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Kepala Rumah Detensi Imigrasi Denpasar Gede Dudy Duwita mengatakan bahwa RB datang ke Bali mengaku sebagai turis. Namun selama berlibur di Bali, ia mengalami masalah keuangan, bahkan rekeningnya sudah diblokir oleh keluarganya di Belanda.
RB akhirnya tak mampu beli tiket pulang, membayar denda overstay, maupun memenuhi kebutuhan sehari-hari seperti makan dan penginapan. Sadar kondisi keuanganya tidak habis, RB memilih pergi ke Bandara Ngurah Rai, dan tidur disana sambil menunggu petugas.
Terungkap, RB jadi gelandangan di Bandara selama 10 hari.
"Ia mengaku tidak bisa membayar penginapan, membeli makanan, apalagi membeli tiket pulang atau membayar denda overstay. Sehingga ia memutuskan tidur di bandara selama hampir 10 hari dengan meminta bantuan makanan dari WNA sekitar," beber Gede Dudy.
Petugas pun membawanya ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai. Ia ditemukan ia telah overstay sebanyak 79 hari.
Setelah menjalani detensi selama 44 hari di Rudenim Denpasar, RB kemudian dideportasi ke negaranya.
"RB telah dideportasi melalui bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada 02 Oktober 2024 dengan tujuan akhir Schipol International Airport dengan dikawal oleh petugas Rudenim Denpasar," ungkap Gede Dudy mengakhiri.
Baca Juga: Marak Keributan Antar Kelompok di Bali, Kapolda Sebut Daerah Rawan Kuta, Jimbaran Dan Canggu
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Bali United Akhiri Kerja Sama Peminjaman Yusuf Meilana
-
Kasus Vila Sekotong Lombok: 30 Warga Australia Rugi Rp86,5 Miliar
-
Influencer APG Mengaku 15 Kali Gunakan Whip Pink
-
WNA Australia Isap Liquid Ganja untuk Obat Nyeri Lutut dan Depresi
-
Sering Air Mati Bergilir? Ini Penjelasan Resmi PDAM Lombok Tengah