Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Jum'at, 04 Oktober 2024 | 09:46 WIB
Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya [Istimewa]

SuaraBali.id - Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya menegaskan untuk menindak tegas pelaku kerusuhan di Bali tanpa pandang bulu. Termasuk orang luar yang melakukan kerusuhan di Pulau Dewata.

Hal ini menyusul maraknya aksi keributan antara kelompok pendatang dengan warga yang tinggal di Bali. Ia juga mengajak peran serta dari masyarakat utamanya para tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarkat lainnya.

Kapolda meminta adanya keterlibatan dari keamanan lokal Bali seperti Pecalang. Untuk menjaga kamtibmas di Bali, tidak bisa hanya diserahkan kepada polisi tetapi memerlukan peran semua masyarakat.

"Potensi konflik horizontal yang melibatkan warga lokal dengan warga pendatang di Bali saya telah menginstruksikan kepada jajaran untuk cepat respons dan lakukan penegakan hukum," tegasnya saat acara tatap muka dengan wartawan di Mapolda Bali pada Rabu 2 Oktober 2024 sebagaimana dilansir beritabali.com – jaringan suara.com.

Baca Juga: Kapolda Bali: Main Petasan dan Kembang Api di Malam Tahun Baru Harus Punya Izin

Menurut mantan kapolda Kalimantan Timur ini, selain penegakan hukum, membangun komunikasi dengan para tokoh, Polda Bali juga meningkatkan patroli baik siang maupun malam.

"Patroli malam difokuskan pada titik rawan yang telah dipetakan," terangnya.

Tak hanya menangani konflik horizontal, Polda Bali juga mengawasi aksi premanisme dan kejahatan jalanan lainnya dengan meningkatkan upaya preemtif, preventif dan represif.

Menurutnya sejumlah daerah masuk dalam kerawanan di Bali seperti kawasan Kuta, Jimbaran dan Canggu.

Sehingga ia meminta kepada jajaran Polda Bali untuk melakukan penegakan hukum secara tegas dan terukur terhadap para pelanggar hukum. Selain itu ia juga mengantisipasi kejahatan siber jelang pemilihan kepada daerah serentak.

Baca Juga: Kapolda Bali Sebut Hambatan Dalam Pemberantasan Korupsi Salah Satunya Sungkan

Ditegaskanya, tahapan kampanye adalah tahapan dengan tingkat kerawanan tinggi.

"Terkait ancaman kejahatan siber, Polda Bali telah telah melakukan upaya antisipasi dengan melaksanakan kegiatan partroli siber dan take down pemberitaan atau konten yang tidak kredibel dan menyebabkan kegaduhan di dunia maya," bebernya.

Kemudian, Polda Bali akan berupaya untuk mengembangkan penyelidikan dan melakukan profiling lebih lanjut terhadap akun-akun yang diduga melanggar hukum khususnya UU ITE.

"Guna memperkuat kegiatan pengamanan dan penegakan hukum di dunia siber, minggu depan Polda Bali rencananya melaksanakan upacara peresmian Direktorat Siber Polda Bali," tandasnya.

Load More