SuaraBali.id - Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya menegaskan untuk menindak tegas pelaku kerusuhan di Bali tanpa pandang bulu. Termasuk orang luar yang melakukan kerusuhan di Pulau Dewata.
Hal ini menyusul maraknya aksi keributan antara kelompok pendatang dengan warga yang tinggal di Bali. Ia juga mengajak peran serta dari masyarakat utamanya para tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarkat lainnya.
Kapolda meminta adanya keterlibatan dari keamanan lokal Bali seperti Pecalang. Untuk menjaga kamtibmas di Bali, tidak bisa hanya diserahkan kepada polisi tetapi memerlukan peran semua masyarakat.
"Potensi konflik horizontal yang melibatkan warga lokal dengan warga pendatang di Bali saya telah menginstruksikan kepada jajaran untuk cepat respons dan lakukan penegakan hukum," tegasnya saat acara tatap muka dengan wartawan di Mapolda Bali pada Rabu 2 Oktober 2024 sebagaimana dilansir beritabali.com – jaringan suara.com.
Menurut mantan kapolda Kalimantan Timur ini, selain penegakan hukum, membangun komunikasi dengan para tokoh, Polda Bali juga meningkatkan patroli baik siang maupun malam.
"Patroli malam difokuskan pada titik rawan yang telah dipetakan," terangnya.
Tak hanya menangani konflik horizontal, Polda Bali juga mengawasi aksi premanisme dan kejahatan jalanan lainnya dengan meningkatkan upaya preemtif, preventif dan represif.
Menurutnya sejumlah daerah masuk dalam kerawanan di Bali seperti kawasan Kuta, Jimbaran dan Canggu.
Sehingga ia meminta kepada jajaran Polda Bali untuk melakukan penegakan hukum secara tegas dan terukur terhadap para pelanggar hukum. Selain itu ia juga mengantisipasi kejahatan siber jelang pemilihan kepada daerah serentak.
Baca Juga: Kapolda Bali: Main Petasan dan Kembang Api di Malam Tahun Baru Harus Punya Izin
Ditegaskanya, tahapan kampanye adalah tahapan dengan tingkat kerawanan tinggi.
"Terkait ancaman kejahatan siber, Polda Bali telah telah melakukan upaya antisipasi dengan melaksanakan kegiatan partroli siber dan take down pemberitaan atau konten yang tidak kredibel dan menyebabkan kegaduhan di dunia maya," bebernya.
Kemudian, Polda Bali akan berupaya untuk mengembangkan penyelidikan dan melakukan profiling lebih lanjut terhadap akun-akun yang diduga melanggar hukum khususnya UU ITE.
"Guna memperkuat kegiatan pengamanan dan penegakan hukum di dunia siber, minggu depan Polda Bali rencananya melaksanakan upacara peresmian Direktorat Siber Polda Bali," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
Terkini
-
7 Fakta Penangkapan Costinel Zuleam di Bali: Buronan Paling Dicari di Eropa
-
Begini Cara Buronan Interpol Samarkan Diri Jadi Turis di Bali
-
Buronan Paling Dicari di Eropa Bersembunyi di Bali
-
5 Fakta Terbaru Penanganan Kejahatan Turis Asing di Pulau Dewata
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas IX Halaman 110 Kurikulum Merdeka: Hati-Hati Tukang Tipu!