SuaraBali.id - Jelang perayaan tahun baru, Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra menegaskan penyelenggaraan pesta kembang api harus memiliki izin. Hal tersebut disampaikannya saat apel gelar pasukan Operasi Lilin Agung di Lapangan Renon, Denpasar.
“Setiap penyelenggaraan kegiatan harus izin. Tadi sudah disampaikan, dalam rangka kegiatan malam tahun baru yang tentunya mengundang banyak orang. Kami mengharapkan dari penyelenggara dan sudah menyampaikan ke kami,” ujar Irjen Pol Jayan Danu, Kamis (22/12/2022).
Dia menyebutkan bahwa izin tersebut juga mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan seperti kebakaran akibat kembang api.
Terlebih, kegiatan pesta kembang api diprediksi akan mengundang banyak kerumunan dengan risiko korban yang besar jika tidak diantisipasi keamanannya.
Menurut catatannya, sejauh ini sudah ada 33 kegiatan pesta tahun baru yang sudah memiliki izin. Dia menjelaskan kegiatan yang telah memperoleh izin nantinya juga akan diarahkan oleh Polda Bali khususnya mengenai aspek keamanan dalam kegiatan pesta tahun baru.
“Yang sudah melapor kami adakan asesmen dan arahan-arahan, bagaimana titik masuknya, bagaimana harus ada pos pengamanan. Kami tidak menginginkan adanya kerumunan yang berakibat menimbulkan korban. Silakan melaksanakan kegiatan dengan baik, suka cita aman dan nyaman,” tambahnya.
Kapolda juga menjelaskan sejauh ini tidak ada pembatasan waktu saat perayaan tahun baru. Dia mempercayakan panitia yang sudah memperhitungkan jadwal bubar yang kondusif agar tidak terjadi kemacetan di jalan.
Irjen Pol Jayan Danu juga mengimbau agar perayaan natal dan tahun baru ini bisa berlangsung dengan khidmat dan penuh suka cita.
“Imbauan ke masyarakat, mari sama sama merayakan nataru ini dengan khidmat, teratur, saling mendukung, agar ibadah natal bisa berjalan dengan baik, dan perayaaan tahun baru bisa dilakukan dengan penuh suka cita, aman dan selamat,” pungkasnya.
Baca Juga: Jasamarga Solo Ngawi Prediksi Arus Mudik Libur Natal 2022 Tembus 37 Ribu Kendaraan
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
Terkini
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi
-
Operasi Senyap KPK Berlanjut, Giliran Bupati Lombok Barat Ditangkap!
-
Balon Gas Meledak Saat Perayaan Hari Koperasi di Bali, 11 Orang Terluka