Muhammad Yunus
Kamis, 26 Februari 2026 | 13:07 WIB
Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti untuk SD/MI Kelas VI Kurikulum Merdeka Bab 4 bertemakan “Hukum Halal dan Haram” [Suara.com/buku.kemendikdasmen.go.id]
Baca 10 detik
  • Materi Pelajaran PAI Kelas VI Kurikulum Merdeka Bab 4 membahas definisi, dasar hukum, dan sebab hukum Halal dan Haram.
  • Sumber utama hukum halal dan haram adalah Al-Qur'an, diperjelas fungsinya oleh Hadis/Sunnah sesuai konteks Islam.
  • Penetapan kehalalan produk makanan di Indonesia menjadi tanggung jawab Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).

SuaraBali.id - Dalam mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti untuk SD/MI Kelas VI Kurikulum Merdeka Bab 4 bertemakan “Hukum Halal dan Haram”.

Melansir dari buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti untuk SD/MI Kelas VI (2022) karya Nazirwan dan Kholili Abdullah, dalam Bab tersebut siswa diharapkan mampu menjelaskan definisi, dasar hukum hingga sebab-sebab Halal dan Haram.

Pada halaman 75 terdapat soal Uji Capaian Pembelajaran Bab 4 yang berisi pilihan ganda serta Uraian. Berikut kunci jawaban Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas VI Halaman 75.

Kunci Jawaban Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas VI Halaman 75

Uji Capaian Pembelajaran

A. Berilah tanda silang (x) pada huruf A, B, C, atau D untuk jawaban yang paling benar!

1. Perhatikan pernyataan berikut

1) Segala sesuatu atau kegiatan yang diizinkan atau dibolehkan oleh syariat Islam untuk digunakan.

2) Segala sesuatu atau kegiatan yang belum diizinkan tapi dibolehkan oleh umat Islam untuk digunakan.

Baca Juga: Kunci Jawaban Ilmu Pengetahuan Alam Kelas IX Halaman 147 Uji Kemampuan tentang Listrik

3) Segala sesuatu yang diperjualbelikan dan diizinkan atau dibolehkan oleh syariat Islam untuk digunakan.

4) Segala sesuatu atau masalah yang diizinkan atau dibolehkan oleh syariat Islam untuk diselesaikan.

Definisi halal dinyatakan oleh nomor …

A. 1

B. 2

C. 3

D. 4

Jawaban: A. 1

2. Segala sesuatu yang mengakibatkan pelakunya mendapat dosa, atau segala sesuatu yang menjurus kepada keburukan adalah ... haram.

A. definisi

B. arti

C. istilah

D. hukum

Jawaban: A. definisi

3. Sumber utama hukum halal dan haram adalah ….

A. Al-Qur’an al-Karim

B. al-Ḥadiṡ / al-Sunnah

C. Fatwa Ulama

D. Undang-Undang

Jawaban: A. Al-Qur’an al-Karim

4. Berikut termasuk fungsi hadis dalam hukum halal dan haram ....

A. sebagai bacaan para santri setiap hari

B. memperkuat hukuman pertama dan utama

C. menjelaskan yang dimaksudkan oleh Al-Qur’an

D. ucapan, tindakan, dan persetujuan Nabi saw

Jawaban: C. menjelaskan yang dimaksudkan oleh Al-Qur’an

5. Kehalalan suatu produk di Indonesia ditetapkan oleh …

A. Komisi Fatwa MUI

B. Komisi-Komisi DPR RI

C. Menteri Agama

D. Menteri Perdagangan

Jawaban: A. Komisi Fatwa MUI

6. Konon sebuah restoran dikabarkan membeli daging sapi yang mati tertabrak. Daging tersebut diolah dengan baik, di tempat yang bersih, alat modern, dan juru masak yang ahli. Kata guru mengajiku daging tersebut tetap haram bagi umat Islam, karena …

A. zat asalnya haram

B. sudah diketahui orang banyak

C. juru masaknya tidak membaca doa

D. tertabraknya oleh truk tronton

Jawaban: A. zat asalnya haram

7. Seorang anak membeli kupon Rp 2000. Kupon tersebut diundi oleh penjualnya. Si anak mendapat 1 pak buku tulis seharga Rp 25.000. Guru PAI memberi tahu bahwa buku tersebut hukumnya haram, karena ….

A. diperoleh dengan cara judi

B. harga buku terlalu mahal

C. harga kuponnya terlalu murah

D. pengundiannya tidak adil

Jawaban: A. diperoleh dengan cara judi

8. Halal dan haram sudah ditetapkan oleh Allah Swt. sikap seorang muslim adalah harus yakin dan ….

A. percaya bahwa Allah Maha Tahu yang baik dan buruk untuk manusia

B. semangat mengamanatkan hukum halal dan haram dari Allah Swt.

C. tetap teguh pendirian untuk beriman kepada Allah dan Rasul-Nya

D. percaya diri untuk menjaga hukum dan perundang-undangan

Jawaban: A. percaya bahwa Allah Maha Tahu yang baik dan buruk untuk manusia

9. Perhatikan beberapa kebiasaan berikut!

1) Membuang sampah sembarangan

2) Membiarkan air mengalir dari keran setelah mencuci tangan

3) Berjalan-jalan di lingkungan sekolah secara berkelompok

4) Menyapa teman dengan sebutan nama samara

5) Menerobos lampu lalu lintas saat menyala merah

Kebiasaan yang layak disebut haram dinyatakan oleh nomor …

A. 1, 2 dan 5

B. 1, 3 dan 4

C. 2, 3 dan 5

D. 3, 4 dan 5

Jawaban: B. 1, 3 dan 4

10. Berikut ini yang terpenting dilakukan jika membeli produk makanan oleh seorang muslim adalah …

A. memperhatikan harga yang tertera pada kemasan barang

B. memastikan kehalalan dengan logo halal yang resmi

C. kandungan bahan dan penjelasan cara pengolahan

D. merk dan bentuk kemasan yang menarik dan trendi

Jawaban: B. memastikan kehalalan dengan logo halal yang resmi

B. Jawablah pertanyaan berikut dengan benar!

1. Jelaskan, mengapa Allah Swt. menetapkan hukum halal dan haram?

Jawaban: Allah Maha Tahu yang baik dan buruk untuk manusia.

2. Tulislah, apa deinisi haram?

Jawaban: Segala sesuatu yang mengakibatkan pelakunya mendapat dosa, atau segala sesuatu yang menjurus kepada keburukan.

3. Jelaskan, apa yang bisa menyebabkan seekor ikan mas menjadi haram dimakan?

Jawaban: Bercampur dengan barang haram saat pengolahan.

4. Tulislah Q.S. al-Ma’idah ayat 3 lengkap dengan terjemahannya!

Jawaban:

حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِ وَالْمُنْخَنِقَةُ وَالْمَوْقُوذَةُ وَالْمُتَرَدِّيَةُ وَالنَّطِيحَةُ وَمَا أَكَلَ السَّبُعُ إِلَّا مَا ذَكَّيْتُمْ وَمَا ذُبِحَ عَلَى النُّصُبِ وَأَنْ تَسْتَقْسِمُوا بِالْأَزْلَامِ ذَلِكُمْ فِسْقٌ ۗ الْيَوْمَ يَئِسَ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ دِينِكُمْ فَلَا تَخْشَوْهُمْ وَاخْشَوْنِ ۗ الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا ۚ فَمَنِ اضْطُرَّ فِي مَخْمَصَةٍ غَيْرَ مُتَجَانِفٍ لِإِثْمٍ فَإِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ

Terjemahan:

Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih bukan atas nama Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam Binatang buas, kecuali yang sempat kamu sembelih, dan (diharamkan juga yang disembelih untuk berhala. Dan (Diharamkan juga) mengundi Nasib dengan anak panah.

(Mengundi Nasib dengan anak panah) adalah kefasikan. Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka, tetapi takutlah kepada-Ku.

Pada hari ini telah Kusempurnakan untukmu agamamu, telah Kucukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Kuridai Islam itu menjadi agamamu.

Maka barang siapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

Load More