SuaraBali.id - Kasus dugaan penggunaan ijazah palsu calon anggota anggota legislatif (caleg) yang kini telah resmi duduk di kursi DPRD Kabupaten Lombok Tengah berinisial LN masih dalam penyelidikan polisi.
Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat pun akan menggandeng Universitas Udayana (Unud) Bali untuk mendengar pendapat ahli hukum pidana dalam penanganan kasus ini.
"Iya, dalam kasus ini, masih butuh pendapat ahli hukum pidana lagi karena yang kemarin (ahli hukum pidana) masih belum jelas arahnya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Pol. Syarif Hidayat, Selasa (10/9/2024).
Menurutnya, pendapat ahli hukum pidana sebelumnya yang berasal dari Universitas Indonesia (UI) tetap masuk sebagai pelengkap materi berkas.
"Jadi, ahli hukum pidana yang kedua ini untuk menguatkan materi penyidikan. Kami ingin melihat sudut pandang pendapat ahli yang lainnya," ujarnya.
Bila nantinya penyidik sudah mendengarkan pendapat ahli hukum pidana kedua dari Unud Bali, Syarif memastikan pihaknya akan kembali melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah lanjutan dari proses hukum yang belum mengungkap peran tersangka.
"Setelah pendapat ahli hukum pidana dari Unud sudah kami dapatkan, kami akan gelar lagi," ucap dia.
LN merupakan salah seorang politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Daerah Pemilihan (Dapil) IV Lombok Tengah.
Kasus ini awalnya ditangani Polres Lombok Tengah, kemudian dilanjutkan Polda NTB. Kepolisian menangani kasus dugaan penggunaan ijazah palsu dalam kontestasi Pemilu 2024 itu berdasarkan laporan kelompok masyarakat.
Baca Juga: Waspada, Penipuan Sumbangan Rumah Dan Masjid Atas Nama Bupati Lombok Tengah
Dalam laporan, LN diduga menggunakan ijazah Paket C palsu yang dikeluarkan sebuah yayasan di Kabupaten Lombok Tengah saat mencalonkan diri dalam kontestasi Pemilu Anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah 2024. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi
-
Operasi Senyap KPK Berlanjut, Giliran Bupati Lombok Barat Ditangkap!
-
Balon Gas Meledak Saat Perayaan Hari Koperasi di Bali, 11 Orang Terluka