SuaraBali.id - Kasus dugaan penggunaan ijazah palsu calon anggota anggota legislatif (caleg) yang kini telah resmi duduk di kursi DPRD Kabupaten Lombok Tengah berinisial LN masih dalam penyelidikan polisi.
Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat pun akan menggandeng Universitas Udayana (Unud) Bali untuk mendengar pendapat ahli hukum pidana dalam penanganan kasus ini.
"Iya, dalam kasus ini, masih butuh pendapat ahli hukum pidana lagi karena yang kemarin (ahli hukum pidana) masih belum jelas arahnya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Pol. Syarif Hidayat, Selasa (10/9/2024).
Menurutnya, pendapat ahli hukum pidana sebelumnya yang berasal dari Universitas Indonesia (UI) tetap masuk sebagai pelengkap materi berkas.
Baca Juga: Waspada, Penipuan Sumbangan Rumah Dan Masjid Atas Nama Bupati Lombok Tengah
"Jadi, ahli hukum pidana yang kedua ini untuk menguatkan materi penyidikan. Kami ingin melihat sudut pandang pendapat ahli yang lainnya," ujarnya.
Bila nantinya penyidik sudah mendengarkan pendapat ahli hukum pidana kedua dari Unud Bali, Syarif memastikan pihaknya akan kembali melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah lanjutan dari proses hukum yang belum mengungkap peran tersangka.
"Setelah pendapat ahli hukum pidana dari Unud sudah kami dapatkan, kami akan gelar lagi," ucap dia.
LN merupakan salah seorang politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Daerah Pemilihan (Dapil) IV Lombok Tengah.
Kasus ini awalnya ditangani Polres Lombok Tengah, kemudian dilanjutkan Polda NTB. Kepolisian menangani kasus dugaan penggunaan ijazah palsu dalam kontestasi Pemilu 2024 itu berdasarkan laporan kelompok masyarakat.
Baca Juga: Kasus Pembunuhan di Lombok Tengah Diisukan SP3, Ratusan Warga Gelar Demo
Dalam laporan, LN diduga menggunakan ijazah Paket C palsu yang dikeluarkan sebuah yayasan di Kabupaten Lombok Tengah saat mencalonkan diri dalam kontestasi Pemilu Anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah 2024. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Lapor Mas Wapres Berhasil Atasi Ijazah Tertahan, Netizen Malah Singgung Ijazah Jokowi
-
Digaji Rp54 Juta Jadi Anggota Dewan, Denny Cagur Akui Bayarannya Lebih Tinggi saat Jadi Artis
-
5 Lowongan Kerja Tanpa Ijazah dengan Gaji Menarik
-
Calon Wali Kota Terkaya dan Ketua KPU Palopo Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Ketahuan Curang Pakai Ijazah Bodong, Anggota DPRD Lombok Tengah jadi Tersangka
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
Terkini
-
BRI Raih Best API Initiative untuk Komitmen Hadirkan Solusi Perbankan Digital yang Inovatif dan Aman
-
NTB Uji Coba Makan Siang Gratis Untuk Murid SD, Seperti Ini Menunya
-
Visi Misi Cagub Bali Saat Debat Dinilai 'Daur Ulang', Frontier : Tak Ada Gagasan Baru
-
Bisnis Prostitusi Berkedok Spa Sampai ke Karangasem, Pekerjanya Bisa Hanya Dapat Rp 100 Ribu
-
Pria Italia Mendadak Jatuh di Restoran Dan Meninggal Dunia, Ngaku Sempat Terkena Sinar Matahari