SuaraBali.id - Istri Bupati Lombok Tengah, Moh. Suhaili, Lale Laksmining Puji Jagat, telah melaporkan suaminya ke Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) atas dugaan menikah lagi tanpa izin. Laporan tersebut disampaikan pada hari Kamis, 27 Juni 2024.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB, Kombes Pol. Syarif Hidayat, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan terlebih dahulu.
"Karena ini delik aduan, jadi kami masih harus melakukan serangkaian pengumpulan data dan bahan keterangan. Nanti, apa perkembangannya, kami kabari lagi," ujar Kombes Pol. Syarif.
Lale Laksmining melaporkan suaminya melalui kuasa hukumnya, Achmad Saifullah. Saiful menjelaskan bahwa kliennya menduga Suhaili telah menikah lagi dengan seorang perempuan bernama Nurlaili pada tanggal 18 Juni 2024 di salah satu penginapan di wilayah Sikur, Kabupaten Lombok Timur.
Saiful menegaskan bahwa pernikahan tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan dan persetujuan Lale Laksmining. Bahkan, Lale Laksmining baru mengetahui pernikahan tersebut dari kerabat dekatnya pada tanggal 24 Juni 2024.
Dalam laporan pengaduan, Saiful menyertakan sejumlah alat bukti, seperti akta pernikahan Lale Laksmining dengan Suhaili dan keterangan saksi yang mengetahui pernikahan Suhaili dengan Nurlaili.
"Bukti ini sudah kami lampirkan dalam aduan. Semoga bisa segera ditindaklanjuti kepolisian," ujar Saiful.
Lale Laksmining menjerat Suhaili dengan Pasal 279 ayat (1) dan ayat (2) juncto Pasal 55 ke-1 KUHP tentang poligami tanpa izin istri sah. Kasus ini sekarang masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian. (ANTARA)
Baca Juga: Urutan Prosesi Pernikahan Adat Bali Mulai Mesedek Hingga Mejaya-jaya
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi
-
Operasi Senyap KPK Berlanjut, Giliran Bupati Lombok Barat Ditangkap!
-
Balon Gas Meledak Saat Perayaan Hari Koperasi di Bali, 11 Orang Terluka