SuaraBali.id - Seorang anggota DPRD Lombok Tengah terpilih inisial M ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana kredit usaha rakyat (KUR) pada Bank Syariah Indonesia (BSI) 2021-2022 oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB).
Namun demikian, ia akan tetap dilantik jadi anggota legislatif.
"Ini baru ditetapkan sebagai tersangka, belum ada keputusan pengadilan yang sah," kata Ketua Fraksi PKS DPRD Lombok Tengah H Ahmad Supli di Lombok Tengah, Kamis (15/8/2024).
Kejaksaan Tinggi NTB mengungkap adanya penetapan empat tersangka tambahan, dua di antaranya merupakan anggota DPRD Lombok Tengah inisial MS dan M dalam perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi penyaluran dana kredit usaha rakyat (KUR).
Dari dua anggota DPRD Lombok Tengah tersebut, satu tersangka inisial M terpilih kembali dan tersangka inisial MS gagal duduk kembali menjadi anggota DPRD periode 2024-2029.
"Mereka telah menyiapkan pengacara sendiri. Untuk pelantikan itu KPU yang mengusulkan sesuai hasil Pemilu 2024," katanya.
Menurutnya apa yang dilakukan anggota tersebut adalah untuk membantu masyarakat, agar memiliki ternak dari program itu, karena mereka hanya memfasilitasi.
"Mereka membantu masyarakat, kami tetap berprasangka baik,” katanya.
Pada tahap awal program itu tidak ada persoalan, namun karena ada wabah penyakit mulut dan kuku (PMK), ternak yang dipelihara petani itu ada yang sakit dan mati.
Baca Juga: Pewarta Lokal di NTB Divonis 7 Bulan Penjara Gara-gara Postingan di Facebook
Selain itu, kabupaten Lombok Tengah melalui surat keputusan Kementerian Pertanian ditetapkan daerah wabah PMK.
"Mereka melakukan pendampingan kepada masyarakat," katanya.
Sementara itu, Anggota DPRD Lombok Tengah inisial M yang ditetapkan sebagai tersangka mengatakan bahwa dirinya siap untuk mengikuti proses hukum yang telah ditentukan.
“Kami siap ikuti proses hukum,” katanya.
Dalam kasus ini tidak dirinya saja yang ditetapkan menjadi tersangka, namun bersama tersangka inisial MS dan dua tersangka lainnya, karena banyak persoalan ada yang porang dan ternak.
“Saya yang ternak, ini baru tersangka dan kami akan melakukan upaya hukum,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
BRI Catat 43% Karyawan Perempuan, Capai 36.000 dari Total 86.000 Pekerja
-
Tiga Perempuan Dalam Jajaran Pemimpin BRI Cetak Prestasi di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026
-
BRI Perkuat Keuangan Berkelanjutan: Salurkan Rp93,2 Triliun untuk Pembiayaan Ramah Lingkungan
-
Warga Serahkan Elang Tikus Terjerat dan Bayi Lutung ke BKSDA
-
HGB Anda Hampir Habis? Jangan Panik, Begini Cara Perpanjang Sertifikat Lewat HP