SuaraBali.id - Seorang anggota DPRD Lombok Tengah terpilih inisial M ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana kredit usaha rakyat (KUR) pada Bank Syariah Indonesia (BSI) 2021-2022 oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB).
Namun demikian, ia akan tetap dilantik jadi anggota legislatif.
"Ini baru ditetapkan sebagai tersangka, belum ada keputusan pengadilan yang sah," kata Ketua Fraksi PKS DPRD Lombok Tengah H Ahmad Supli di Lombok Tengah, Kamis (15/8/2024).
Kejaksaan Tinggi NTB mengungkap adanya penetapan empat tersangka tambahan, dua di antaranya merupakan anggota DPRD Lombok Tengah inisial MS dan M dalam perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi penyaluran dana kredit usaha rakyat (KUR).
Dari dua anggota DPRD Lombok Tengah tersebut, satu tersangka inisial M terpilih kembali dan tersangka inisial MS gagal duduk kembali menjadi anggota DPRD periode 2024-2029.
"Mereka telah menyiapkan pengacara sendiri. Untuk pelantikan itu KPU yang mengusulkan sesuai hasil Pemilu 2024," katanya.
Menurutnya apa yang dilakukan anggota tersebut adalah untuk membantu masyarakat, agar memiliki ternak dari program itu, karena mereka hanya memfasilitasi.
"Mereka membantu masyarakat, kami tetap berprasangka baik,” katanya.
Pada tahap awal program itu tidak ada persoalan, namun karena ada wabah penyakit mulut dan kuku (PMK), ternak yang dipelihara petani itu ada yang sakit dan mati.
Baca Juga: Pewarta Lokal di NTB Divonis 7 Bulan Penjara Gara-gara Postingan di Facebook
Selain itu, kabupaten Lombok Tengah melalui surat keputusan Kementerian Pertanian ditetapkan daerah wabah PMK.
"Mereka melakukan pendampingan kepada masyarakat," katanya.
Sementara itu, Anggota DPRD Lombok Tengah inisial M yang ditetapkan sebagai tersangka mengatakan bahwa dirinya siap untuk mengikuti proses hukum yang telah ditentukan.
“Kami siap ikuti proses hukum,” katanya.
Dalam kasus ini tidak dirinya saja yang ditetapkan menjadi tersangka, namun bersama tersangka inisial MS dan dua tersangka lainnya, karena banyak persoalan ada yang porang dan ternak.
“Saya yang ternak, ini baru tersangka dan kami akan melakukan upaya hukum,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
Menkeu Purbaya 'Sentil' Menteri Ara soal Lahan Rusun di Bali: Dia Bukan Bos Saya!
-
5 SUV Paling Laris Akhir 2025: Dari Hybrid Canggih Sampai Harganya 200 Jutaan
-
7 Jenis Heels Populer Bikin Kakimu Jenjang dan Elegan
-
5 Maskara Andalan Bikin Mata Hidup Maksimal
-
Eropa Kekurangan Tenaga Produktif, Ini Syarat Agar Anda Bisa Jadi Pekerja Migran