SuaraBali.id - Penambang asal Tiongkok di Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat kini jadi perhatian warga karena hendak mengeruk tambang emas di wilayah tersebut dan menggusur makam di Desa Kadaro, Lombok Barat.
Hal ini membuat warga marah dan membakar sejumlah kamp milik penambang asal Tiongkok ini pada Sabtu (10/8) malam. Selain itu, warga di Dusun Lendek Bare dan Dusun Batu Montor, Desa Buwun Mas, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat juga menolak warga asing mengeruk tambang emas di kawasan tersebut.
Terkait hal ini, Kanwil Kemenkumham Nusa Tenggara Barat dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram masih mendalami ada atau tidaknya pelanggaran keimigrasian terkait dengan keberadaan
"Kami sudah meminta Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram untuk melakukan pendalaman terkait dengan masalah tersebut," kata Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham NTB Wishnu Daru Fadjar melalui keterangan tertulis di Mataram, Kamis (15/8/2024).
Wishnu menegaskan bahwa pihaknya bersama Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram saat ini tengah fokus pada keabsahan dokumen perjalanan (paspor) dan ada atau tidaknya pelanggaran izin tinggal keimigrasian warga negara Tiongkok tersebut.
"Jadi, kami minta masyarakat menunggu hasil pendalaman petugas," katanya.
Sedangkan soal pembakaran kamp oleh masyarakat, Wishnu mengatakan bahwa masalah tersebut merupakan kewenangan Polres Lombok Barat dan Polda NTB.
Namun demikian Wishnu akan mengintensifkan komunikasi dengan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Provinsi NTB yang di dalamnya terdapat berbagai unsur seperti TNI/Polri, BNN, DPMPTSP, dinas tenaga kerja, bea cukai, pajak, sinas pariwisata, dinas pendidikan, dan BIN daerah.
"Kami akan komunikasi dan koordinasi dengan pemangku kepentingan tersebut," imbuhnya.
Baca Juga: Gelombang Equatorial Rossby Sedang Aktif di NTB, Masyarakat Diminta Waspada Bencana
Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan mengatakan bahwa pihaknya akan bersinergi dengan aparat penegak hukum (APH) di wilayah untuk merespons dinamika keamanan di NTB.
"Kami sudah menekankan, manakala terjadi permasalahan yang terkait dengan tugas dan fungsi UPT imigrasi dan pemasyarakatan agar menjalin komunikasi intensif dengan pemangku kepentingan di wilayah," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
Menkeu Purbaya 'Sentil' Menteri Ara soal Lahan Rusun di Bali: Dia Bukan Bos Saya!
-
5 SUV Paling Laris Akhir 2025: Dari Hybrid Canggih Sampai Harganya 200 Jutaan
-
7 Jenis Heels Populer Bikin Kakimu Jenjang dan Elegan
-
5 Maskara Andalan Bikin Mata Hidup Maksimal
-
Eropa Kekurangan Tenaga Produktif, Ini Syarat Agar Anda Bisa Jadi Pekerja Migran