SuaraBali.id - Penyidikan kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan tersangka seorang mahasiswi praktik kerja lapangan yang mengaku menjadi korban pelecehan manajer hotel di Kabupaten Lombok Utara masih berjalan.
Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat memastikan penyidikan kasus tersebut tetap lanjut.
Penetapan mahasiswi berinisial CM sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran UU ITE dari laporan manajer hotel berinisial AK sudah menyasar pada alat bukti, salah satunya keterangan ahli.
"Jadi, dari keterangan ahli sudah disebutkan ada indikasi (tersangka) menjatuhkan (pelapor)," ujar Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat Komisaris Besar Polisi Rio Indra Lesmana, Jumat (26/7/2024).
Saat ini penyidik sedang melengkapi kebutuhan pemberkasan. Apabila sudah rampung, penyidik akan menindaklanjuti ke tahap satu, yakni pelimpahan berkas ke jaksa peneliti.
Adapun kasus yang kembali dilaporkan CM dengan terlapor AK ke Polres Lombok Utara kini masuk tahap penyidikan. Namun penyidik belum mengungkap adanya peran tersangka.
"Memang sudah naik penyidikan, pemeriksaan masih berjalan," kata Kepala Satreskrim Polres Lombok Utara Iptu Ghufron Subeki.
Sebelumnya, penyidik Polres Lombok Utara telah menghentikan penanganan kasus yang berasal dari laporan CM dengan pertimbangan kurangnya alat bukti.
Bukti tersebut berkaitan dengan keterangan pelapor yang mengaku sebagai korban pelecehan tidak ada yang sesuai dengan keterangan saksi.
Baca Juga: Prajurit TNI Diduga Selingkuh dengan Anak Kapolresta Malang, Istrinya Terjerat UU ITE
Begitu juga dengan hasil pemeriksaan rekaman CCTV di hotel milik AK tempat CM menjalani PKL. Polisi tidak menemukan adanya adegan perbuatan AK melakukan pelecehan terhadap CM.
Usai mendengar penghentian penanganan laporan, CM terungkap melampiaskan rasa kecewanya dengan mengunggah beberapa kali status di media sosial pribadinya. Kalimat yang diunggah dalam status media sosial itu nampak menyudutkan AK atas dugaan pelecehan.
Karena unggahan tersebut, AK sebagai manajer hotel tempat korban menjalani PKL, melaporkan korban ke Polda NTB atas dugaan pelanggaran UU ITE. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Gerebek Penginapan di Kuta, 26 WNA Diduga Terlibat Jaringan Penipuan Online dan Penyekapan
-
108 Desa di Bali Kini Dikepung Ribuan BTS, Wilayah Blank Spot Semakin Minim
-
Tawarkan Jasa Prostitusi Online Ilegal di Bali, Tiga WNA Diamankan Imigrasi
-
Kapan Pasien Diabetes Wajib Pakai Insulin? Ini Penjelasan Medisnya
-
Fundamental Kokoh, Saham BBRI Tetap Jadi Pilihan Utama Investor