SuaraBali.id - Perempuan berinisial BA ikut terseret dalam dugaan perselingkuhan dengan anggota non-aktif Kodam IX/Udayana, Lettu Malik Hanro Agam. Kasus tersebut heboh karena diviralkan oleh istri Lettu Agam, Anandira Puspita. Belakangan juga santer diisukan jika BA merupakan anak dari Kapolresta Malang, Kombes Pol Budi Hermanto.
Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Wisnu Prabowo membenarkan jika perempuan berinisial BA yang disebut menjadi selingkuhan Lettu Agam adalah anak dari Kapolresta Malang.
“Iya, benar (BA adalah anak dari Kapolresta Malang),” ujar Wisnu saat ditanyai awak media pada konferensi pers di Mapolda Bali, Senin (15/04/2024).
Sementara itu, Lettu Agam yang dilaporkan kepada Polisi Militer Kodam IX/Udayana terkait kasus tersebut juga turut menyeret BA dalam pemeriksaan. Komandan Polisi Militer Kodam (Danpomdam) IX/Udayana, Kolonel CPM Unggul Wahyudi menjelaskan pihaknya sudah meminta keterangan kepada BA.
Namun, pihaknya belum menemukan bukti kuat untuk kasus perselingkuhan dari barang bukti yang diserahkan Anandira. Unggul menyebut jika barang bukti yang sudah diserahkan berupa tangkapan layar percakapan di aplikasi bertukar pesan.
Unggul masih mempersilakan Anandira untuk menyerahkan barang bukti lainnya agar dapat melanjutkan kasus ini ke tahap penyidikan.
“Kami sudah melakukan suatu penyelidikan di mana bukti yang diserahkan kepada Pendam (Penerangan Kodam) hanya berupa fotoboks dan chat-chatan saja. Itu sudah kami sampaikan bahwa itu tidak bisa ditindaklanjuti ke proses penyidikan,” tutur Unggul.
Sementara itu, hasil interogasi kepada BA juga menunjukkan jika Lettu Agam dan BA sudah berteman sejak lama. Dia mengaku jika sudah berteman dengan Lettu Agam sejak tahun 2010.
“Hubungan antara Lettu MHA dengan BA sebatas pertemanan, di mana mereka sudah berteman sejak tahun 2010 sampai dengan sekarang,” ujar Unggul.
Baca Juga: Penumpang di Terminal Mengwi Masih Didominasi Keberangkatan
Sebaliknya, BA justru melaporkan Anandira ke Polresta Denpasar karena telah menyebarkan informasi pribadinya tanpa izin buntut dari unggahan yang viral di media sosial tersebut. Anandira juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
“Proses yang kami lanjutkan saat ini kami melengkapi berkas. Setelah melengkapi berkas, secepatnya kami mengirim ke jaksa untuk diproses lebih lanjut,” ujar Kasatreskrim Polresta Denpasar, Kompol Laorens Rajamangapul Heselo pada kesempatan yang sama.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
Terkini
-
5 Fakta Terbaru Penanganan Kejahatan Turis Asing di Pulau Dewata
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas IX Halaman 110 Kurikulum Merdeka: Hati-Hati Tukang Tipu!
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas VII Halaman 98 Kurikulum Merdeka: Membuat Sorbet Buah
-
Kunci Jawaban Informatika Kelas X Halaman 22 Kurikulum Merdeka : Data, Informasi dan Validasi
-
Jadi Idola Gen Z, Ini Kelebihan Macbook Dibanding Laptop Lain