SuaraBali.id - Perempuan berinisial BA ikut terseret dalam dugaan perselingkuhan dengan anggota non-aktif Kodam IX/Udayana, Lettu Malik Hanro Agam. Kasus tersebut heboh karena diviralkan oleh istri Lettu Agam, Anandira Puspita. Belakangan juga santer diisukan jika BA merupakan anak dari Kapolresta Malang, Kombes Pol Budi Hermanto.
Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Wisnu Prabowo membenarkan jika perempuan berinisial BA yang disebut menjadi selingkuhan Lettu Agam adalah anak dari Kapolresta Malang.
“Iya, benar (BA adalah anak dari Kapolresta Malang),” ujar Wisnu saat ditanyai awak media pada konferensi pers di Mapolda Bali, Senin (15/04/2024).
Sementara itu, Lettu Agam yang dilaporkan kepada Polisi Militer Kodam IX/Udayana terkait kasus tersebut juga turut menyeret BA dalam pemeriksaan. Komandan Polisi Militer Kodam (Danpomdam) IX/Udayana, Kolonel CPM Unggul Wahyudi menjelaskan pihaknya sudah meminta keterangan kepada BA.
Namun, pihaknya belum menemukan bukti kuat untuk kasus perselingkuhan dari barang bukti yang diserahkan Anandira. Unggul menyebut jika barang bukti yang sudah diserahkan berupa tangkapan layar percakapan di aplikasi bertukar pesan.
Unggul masih mempersilakan Anandira untuk menyerahkan barang bukti lainnya agar dapat melanjutkan kasus ini ke tahap penyidikan.
“Kami sudah melakukan suatu penyelidikan di mana bukti yang diserahkan kepada Pendam (Penerangan Kodam) hanya berupa fotoboks dan chat-chatan saja. Itu sudah kami sampaikan bahwa itu tidak bisa ditindaklanjuti ke proses penyidikan,” tutur Unggul.
Sementara itu, hasil interogasi kepada BA juga menunjukkan jika Lettu Agam dan BA sudah berteman sejak lama. Dia mengaku jika sudah berteman dengan Lettu Agam sejak tahun 2010.
“Hubungan antara Lettu MHA dengan BA sebatas pertemanan, di mana mereka sudah berteman sejak tahun 2010 sampai dengan sekarang,” ujar Unggul.
Baca Juga: Penumpang di Terminal Mengwi Masih Didominasi Keberangkatan
Sebaliknya, BA justru melaporkan Anandira ke Polresta Denpasar karena telah menyebarkan informasi pribadinya tanpa izin buntut dari unggahan yang viral di media sosial tersebut. Anandira juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
“Proses yang kami lanjutkan saat ini kami melengkapi berkas. Setelah melengkapi berkas, secepatnya kami mengirim ke jaksa untuk diproses lebih lanjut,” ujar Kasatreskrim Polresta Denpasar, Kompol Laorens Rajamangapul Heselo pada kesempatan yang sama.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
5 SUV Paling Laris Akhir 2025: Dari Hybrid Canggih Sampai Harganya 200 Jutaan
-
7 Jenis Heels Populer Bikin Kakimu Jenjang dan Elegan
-
5 Maskara Andalan Bikin Mata Hidup Maksimal
-
Eropa Kekurangan Tenaga Produktif, Ini Syarat Agar Anda Bisa Jadi Pekerja Migran
-
Santunan dan Pemulangan Jenazah WNI Korban Kebakaran Hongkong Ditanggung Pemerintah