SuaraBali.id - Kasus penangkapan seorang istri anggota TNI bernama Anandira Puspita karena kasus UU ITE heboh di media sosial. Kasus tersebut melibatkan Anandira yang mengunggah dugaan perselingkuhan suaminya, anggota Kodam IX/Udayana, Lettu CKM Malik Hanro Agam di media sosial.
Hebohnya kasus tersebut lantaran pasca ditangkap Anindira yang memiliki anak berusia 1,5 tahun disebut harus menyusui di sel.
Namun, Polresta Denpasar mengonfirmasi jika Anandira sebelumnya Anandira tidak pernah ditahan di sel, namun hanya sempat menjadi tahanan rumah. Sejak Sabtu (13/04/2024) lalu, tersangka Anandira juga sudah ditangguhkan penahanannya.
Kasatreskrim Polresta Denpasar, Kompol Laorens Rajamangapul Heselo juga menjelaskan kronologi penangkapan Anandira.
Baca Juga: Siswi SMP di Kabupaten Kupang Ditemukan Pingsan usai Disetubuhi Dua Remaja Pria
Setelah ditangkap di sebuah SPBU di Bogor, Jawa Barat pada Kamis (04/04/2024) lalu, Anandira sempat meminta kembali ke rumahnya karena sedang membawa anaknya. Namun, saat berada di rumah, petugas mendapat penolakan penangkapan dari keluarga.
“Sampai di rumah tersangka AP, terjadi penolakan dari pihak keluarga dengan alasan (kondisi) anaknya, minta pengertian kemanusiaan. Saya langsung perintahkan kepada anggota, jangan paksakan untuk lakukan penangkapan,” ujar Laorens saat konferensi pers di Mapolda Bali, Senin (15/04/2024).
Setelah tidak jadi menangkap, penyidik melakukan pemanggilan terhadap Anandira pada keesokan harinya. Anandira baru memenuhi panggilan Polresta Denpasar pada Senin (08/04/2024).
Dengan melihat keadaan Anandira yang sedang menyusui anaknya, Laorens lantas tidak menahan tersangka di rumah tahanan, melainkan dijadikan tahanan rumah. Dia menyiapkan rumah aman bagi Anandira agar tetap bisa mengurus anaknya.
“Kami memutuskan terhadap tersangka tidak dilakukan penahanan di rumah tahanan Polresta Denpasar, melainkan dialihkan penahanannya menjadi tahanan rumah,” tutur Laorens.
Baca Juga: Oknum Anggota TNI Serang Kantor Satpol PP Denpasar, Kodam IX/Udayana Minta Maaf
Selanjutnya, pihak kuasa hukum tersangka langsung mengajukan penangguhan penahanan karena anak pertamanya yang disebut berkebutuhan khusus. Meski belum mengetahui kondisi spesifiknya, Laorens mengabulkan permintaannya dan penahanan Anandira sudah ditangguhkan sejak Sabtu (13/04/2024) lalu.
Berita Terkait
-
Nasib Keluarga Ridwan Kamil Usai Isu Selingkuh: Atalia Praratya Salat Id Sendiri, Zara Tak Mudik
-
Viral! Istri Polisi Joget di Zebra Cross, Suami Kena Skors
-
Golkar Minta Isu Perselikuhan Ridwan Kamil Tak Diangkat ke Ranah Publik: Masyarakat Jangan Menjudge
-
Seusai Ngaku Jadi Selingkuhan Ridwan Kamil, Lisa Mariana Pamer Sejuta Follower
-
Soal Ridwan Kamil Diterpa Isu Perselikuhan, Golkar Ngaku Prihatin: Semoga Beliau Diberi Kesabaran
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Dear PSSI! Juara Piala Dunia Sarankan Sepak Bola Indonesia Dibangun dari Grassroots
-
Link Live Streaming Nottingham Forest Vs Manchester United Dini Hari Ini, 2 April 2025
-
Paradoks! Dirayu Timnas Indonesia, Kondisi Tristan Gooijer Lagi Menyedihkan di Klub
-
Dibanding iPhone 16e Mending Pilih HP Ini, Harga Tak Beda Jauh Fitur Lebih Melimpah
-
Blusukan di Solo, Gibran Puji Gerak Cepat Wali Kota Solo Tangani Keluhan
Terkini
-
Idul Fitri Terindah Luna Maya, Setelah Berlebaran Bersama di Bali Lalu Dilamar Maxime di Jepang
-
Mudik dari Bali Sempat Terjebak Macet Tapi Komunikasi Lancar Bebas Hambatan
-
Kronologi Warga Terkena Ledakan Petasan 8 Kilogram, Diotak-atik Langsung Terpental
-
Program BRI Menanam "Grow & Green" di NTB Jadi Contoh Nyata dalam Menjaga Ekosistem Laut
-
Derai Air Mata Kim Soo Hyun Saat Klarifikasi Tak Dipercaya Warganet : Ini Drama Apa?