SuaraBali.id - Kasus penangkapan seorang istri anggota TNI bernama Anandira Puspita karena kasus UU ITE heboh di media sosial. Kasus tersebut melibatkan Anandira yang mengunggah dugaan perselingkuhan suaminya, anggota Kodam IX/Udayana, Lettu CKM Malik Hanro Agam di media sosial.
Hebohnya kasus tersebut lantaran pasca ditangkap Anindira yang memiliki anak berusia 1,5 tahun disebut harus menyusui di sel.
Namun, Polresta Denpasar mengonfirmasi jika Anandira sebelumnya Anandira tidak pernah ditahan di sel, namun hanya sempat menjadi tahanan rumah. Sejak Sabtu (13/04/2024) lalu, tersangka Anandira juga sudah ditangguhkan penahanannya.
Kasatreskrim Polresta Denpasar, Kompol Laorens Rajamangapul Heselo juga menjelaskan kronologi penangkapan Anandira.
Baca Juga: Siswi SMP di Kabupaten Kupang Ditemukan Pingsan usai Disetubuhi Dua Remaja Pria
Setelah ditangkap di sebuah SPBU di Bogor, Jawa Barat pada Kamis (04/04/2024) lalu, Anandira sempat meminta kembali ke rumahnya karena sedang membawa anaknya. Namun, saat berada di rumah, petugas mendapat penolakan penangkapan dari keluarga.
“Sampai di rumah tersangka AP, terjadi penolakan dari pihak keluarga dengan alasan (kondisi) anaknya, minta pengertian kemanusiaan. Saya langsung perintahkan kepada anggota, jangan paksakan untuk lakukan penangkapan,” ujar Laorens saat konferensi pers di Mapolda Bali, Senin (15/04/2024).
Setelah tidak jadi menangkap, penyidik melakukan pemanggilan terhadap Anandira pada keesokan harinya. Anandira baru memenuhi panggilan Polresta Denpasar pada Senin (08/04/2024).
Dengan melihat keadaan Anandira yang sedang menyusui anaknya, Laorens lantas tidak menahan tersangka di rumah tahanan, melainkan dijadikan tahanan rumah. Dia menyiapkan rumah aman bagi Anandira agar tetap bisa mengurus anaknya.
“Kami memutuskan terhadap tersangka tidak dilakukan penahanan di rumah tahanan Polresta Denpasar, melainkan dialihkan penahanannya menjadi tahanan rumah,” tutur Laorens.
Baca Juga: Oknum Anggota TNI Serang Kantor Satpol PP Denpasar, Kodam IX/Udayana Minta Maaf
Selanjutnya, pihak kuasa hukum tersangka langsung mengajukan penangguhan penahanan karena anak pertamanya yang disebut berkebutuhan khusus. Meski belum mengetahui kondisi spesifiknya, Laorens mengabulkan permintaannya dan penahanan Anandira sudah ditangguhkan sejak Sabtu (13/04/2024) lalu.
“Alasan penangguhan penahanan yang disampaikan adalah anaknya yang pertama masih dalam kebutuhan khusus. Kami gak tahu benar atau tidak tapi ini alasan yang disampaikan oleh pihak tersangka,” imbuhnya.
Meski sudah ditangguhkan, Laorens menyebut masih melengkapi berkas yang disiapkan untuk dibawa kepada kejaksaan. Anandira disangkakan pasal 32 ayat 1 UU ITE dengan ancaman hukuman maksimal 8 tahun dan denda maksimal Rp2 miliar.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
-
TNI Bantah Bekingi Bos Hiburan Malam yang Paksa Siswa Menggonggong, Begini Penjelasannya
-
Istri Pejabat Menyala, Outfit Nagita Slavina Saat Resmikan Restoran Dipuji
-
Petinggi KPK Sebut Nagita Slavina Masih Boleh Terima Endorse meski Suaminya Pejabat, Berapa Sih Tarifnya?
-
Perdana Hadiri Acara Resmi sebagai Istri Wapres, Gaya Busana Selvi Ananda Dipuji: Gambaran Wanita Nusantara
-
Jadi Pelakor, Akting Carissa Perusset di Film Guna-Guna Istri Muda Bikin Penasaran
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
Terkini
-
Legenda Nasi Tahu Ni Sarti Sukawati: Kuliner Vegetarian yang Selalu Diburu Wisatawan
-
Dari Pos Pengungsian Gunung Lewotobi, Warga Tetap Dukung Dan Semangati Timnas Indonesia
-
Serangan Fajar Pilkada 2024 Diprediksi Beralih dari Tunai Jadi Uang Digital
-
Raja-raja di Bali Minta Bandara Bali Utara Dibangun di Atas Laut
-
Cerita Warga Saat Kejadian Erupsi Gunung Lewotobi, Lari Dan Hanya Ada Pakaian di Badan