SuaraBali.id - Kejadian tragis menimpa seorang siswi SMP di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). MKH (14), warga Kecamatan Fatuleu ditemukan dalam keadaan pingsan dan tidak sadarkan diri di samping Kantor Detasemen Kaveleri Naibonat di Kelurahan Naibonat, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang pada Sabtu (30/12/2023) subuh.
Orang tua korban, MGW (37), kaget saat menerima laporan dari dua anggota TNI yang menemukan MKH dalam kondisi tidak sadarkan diri. MGW sedang berada di rumahnya ketika dua anggota TNI mendatanginya untuk memberitahu bahwa MKH ditemukan dalam keadaan pingsan tanpa celana.
MGW bersama dua anggota TNI segera menuju tempat kejadian dan mendapati MKH tidak sadarkan diri. Mereka membawa korban ke Kantor Detasemen Kaveleri, di mana MKH diduga telah menjadi korban persetubuhan oleh kedua terlapor.
MKH kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis yang dibutuhkan.
Sementara itu, MGW segera melaporkan kejadian ini ke Polres Kupang dengan nomor laporan polisi LP/B/270/XII/2023/SPKT/Polres Kupang/Polda NTT, dengan tuduhan persetubuhan anak di bawah umur.
Adapun dua remaja pria yang diduga melakukan perbuatan tersebut adalah LFAdS (17) dan NN (17), keduanya merupakan warga Kelurahan Naibonat, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang.
Kapolsek Kupang Timur, Iptu Johni Lapusaly, membenarkan kejadian ini. Ia menjelaskan bahwa laporan tersebut telah disampaikan ke Polres Kupang karena di Polsek tidak memiliki unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak). Sehingga, kasus asusila seperti ini langsung diarahkan ke tingkat Polres.
"Laporannya ke Polres (Kupang) menyangkut persetubuhan anak karena di Polsek tidak ada unit PPA jadi kalau kasus asusila diarahkan ke Polres," ujar Johni, seperti dikutip dari Digtara jejaring SuaraBali.Id, Rabu (3/12/24).
Baca Juga: Apa Itu Mepandes? Tradisi Wajib Bagi Anak Dewasa di Bali
Berita Terkait
-
Apa Itu Mepandes? Tradisi Wajib Bagi Anak Dewasa di Bali
-
Kerap Dorong Pemuda untuk Pimpin Indonesia, Ini Jawaban Luhut soal Dukung Gibran jadi Cawapres
-
Hakim Cecar Mantan Rektor Universitas Udayana Soal Pungli Rp4 Miliar
-
Oknum Anggota TNI Serang Kantor Satpol PP Denpasar, Kodam IX/Udayana Minta Maaf
-
Terungkap, Keterlibatan Oknum TNI Saat Penyerangan Kantor Satpol PP Kota Denpasar
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi
-
Operasi Senyap KPK Berlanjut, Giliran Bupati Lombok Barat Ditangkap!
-
Balon Gas Meledak Saat Perayaan Hari Koperasi di Bali, 11 Orang Terluka