SuaraBali.id - Adanya keterlibatan dua oknum TNI dalam insiden penyerangan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar membuat Komando Daerah Militer IX/Udayana meminta maaf kepada seluruh jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar.
Waas Intel Kasdam IX/Udayana Letkol Chb I Gusti Ngurah Suma Ardika menyampaikan hal ini sebagaimana keterangan tertulis yang diterima dari Bidang Penerangan Kodam IX/Udayana, Denpasar, Rabu (29/11/2023).
Kunjungannya pun diterima langsung oleh Kepala Satpol PP Kota Denpasar A.A Ngurah Bawa Nendra beserta staf, intinya Waas Intel Ardika menyampaikan bahwa tujuan kedatangannya untuk bersilaturahmi dan menyampaikan permohonan maaf jajaran Kodam IX/Udayana atas kejadian penyerangan Kantor Satpol PP Kota Denpasar yang melibatkan oknum TNI anggota Kodam IX/Udayana.
"Terkait kejadian penyerangan yang melibatkan dua oknum prajurit TNI tersebut, kami atas nama Kodam IX/Udayana memohon maaf yang sebesar-besarnya. Kini, terduga pelaku sudah kami amankan di Pomdam IX/Udayana untuk selanjutnya diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ungkap Letkol Gusti Ngurah.
Sedangkan dari pihak Satpol PP, Kepala Satpol PP Kota Denpasar, Ngurah Nendra menyambut baik kedatangan dari perwakilan Kodam IX/Udayana yang sudah meluangkan waktunya untuk bersilaturahmi dan melakukan permohonan maaf atas insiden tersebut dan mengajak untuk bersama-sama saling mengintropeksi diri kedepannya.
Ia pun mengapresiasi Kodam IX/Udayana atas kinerjanya yang transparan serta dengan cepat menemukan dan mengamankan dua oknum TNI pelaku penyerangan Kantor Satpol PP Kota Denpasar tersebut.
"Selanjutnya, kami percayakan untuk proses hukum kepada pihak yang berwenang dari Kodam IX/Udayana, ke depan kami akan selalu berkoordinasi dan bersinergi dengan Kodam IX/Udayana untuk bersama-sama menjaga keamanan Kota Denpasar" ujar Ngurah Nendra.
Sebelumnya, Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana Kolonel Kavaleri Fadjar Wahyudi Broto mengonfirmasi terkait dua oknum TNI yang terlibat penyerangan Kantor Satpol PP Kota Denpasar pada Minggu 26 November 2023 sekitar pukul 04.30 Wita di Kantor Satpol PP Kota Denpasar, Jalan Kecubung I Nomor 4 Denpasar Timur usai mengamankan 33 orang Pekerja Seks Komersial (PSK) di Jalan Danau Tempe, Sanur Kauh, Kota Denpasar, Bali.
Dua oknum tersebut adalah Praka JG dan Pratu VS. Keduanya kini sudah menjalani pemeriksaan di Pomdam Udayana. (ANTARA)
Baca Juga: Namanya Dicatut di TPD Ganjar Mahfud, Ni Luh Djelantik Akan Pertanyakan
Berita Terkait
-
Jens Raven Janji Timnas Indonesia U-23 Tampil Lebih Sangar dan Kuat di Kalender Kompetisi 2026
-
Momen Perayaan Tahun Baru 2026 di Sejumlah Daerah Indonesia
-
Kemenhub Baru Bilang Bali Sepi, Penumpang Pesawat Turun 2 Persen di Nataru
-
TNI Harus Swadaya Tangani Bencana, Ketua Banggar DPR Desak BNPB Lebih Gesit Koordinasi Anggaran
-
Reformasi yang Direvisi Diam-Diam: Apa yang Sebenarnya Hilang di 2025?
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025