SuaraBali.id - Nama Ni Luh Djelantik masuk dalam anggota direktorat juru bicara dalam Tim Pemenangan Daerah (TPD) Ganjar-Mahfud di Bali.
Terkait hal ini, pengusaha sepatu asal Bali ini mengaku akan akan menghubungi Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md untuk meminta konfirmasi soal pencatutan namanya sebagai anggota.
Ia pun mengaku tak mendapat konfirmasi apapun.
“Sikap saya, dari TKN harus mengonfirmasi itu karena saya belum mendapat konfirmasi apapun dari TKN dan TKD terkait nama saya ada di dalam daftar surat keputusan itu. Saya yang akan bertanya sama mereka,” kata dia saat dihubungi, Rabu (29/11/2023).
Sebelumnya beredar surat keputusan mengenai struktur TPD Bali Ganjar-Mahfud yang ditandatangani Ketua TPN Arsjad Rasjid dan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto tertanggal 17 November 2023, di mana pada SK bernomor 22A/SK-TPD/XI/2023 tentang penetapan dan pengesahan TPD di Bali.
Dalam surat tersebut ada nama Ni Luh Djelantik sebagai anggota direktorat narasi dan konten, media sosial, komunikasi politik dan jubir.
Ia menjadi satu-satunya perempuan dalam pencalonan DPD Pemilu 2024. Ni Luh Djelantik mengaku tahu dan membaca ada namanya di sana, namun hingga saat ini ia belum mendapat pemberitahuan dan belum sempat menghubungi pihak terkait karena kesibukannya.
“Nah ini habis aku rapat aku minta tolong sama teman-teman di TPN, ini benar tidak, ini apa, kenapa tidak konfirmasi ke saya gitu. Biar tidak ada polemik karena kami kan dikenal oleh masyarakat sebagai pembela semua kalangan, pembela semua kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Ni Luh Djelantk yang merupakan calon DPD mengaku tahu posisinya sebagai calon independen sehingga semestinya tak terlibat dalam kampanye seperti aturan pada pasal 20 PKPU Nomor 15 Tahun 2023 yang mengatur bahwa calon DPD tidak boleh melaksanakan kampanye pemilu anggota DPR, DPRD provinsi dan kabupaten/kota, serta presiden dan wakil presiden.
Baca Juga: Nama Ni Luh Djelantik Masuk Dalam TPD Ganjar Mahfud, Ketua KPU Sebut Urusan Bawaslu
“Ada kontestasi politik yang saya harus lewati dan seluruh rakyat Bali punya kepentingan bukan hanya suara yang mencoblos kami. Seluruh rakyat Bali punya kepentingan menjadikan saya sebagai wakil mereka. Jadi dari pihak TKN dari pihak TKD Bali yang saya harapkan bisa memberikan klarifikasi terkait nama saya yang dicantumkan di sana,” kata dia.
Ni Luh Djelantik mengaku berharap ketiga pasangan calon dapat berkontestasi dengan asas luberjurdil, dan jika benar ia didaulat sebagai juru bicara maka ia akan menjalankan mandat itu.
“Nantinya saya akan menyampaikan dan membuat sebuah ruang pertemuan dengan para juru bicara dari kandidat nomor satu, dua, dan tim pemenangan mereka termasuk partai yang menjadi pengusungnya, kita akan duduk bareng, saya akan menyampaikan mari kita jalani lewati proses demokrasi ini dengan santun, fair, dan ksatria,” tuturnya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Bali United Lepas Yusuf Meilana, Kembalikan ke Persik Kediri
-
Viral Restoran di Bali Diduga Milik WN Israel, Bagaimana Hukum dan Aturannya?
-
Mengejutkan! Mirza Mustafic Tinggalkan Bali United, Ekspatriat Kedua yang Hengkang
-
Toko Disegel dan Bawang Busuk, Pengusaha UMKM Bali Minta Perlindungan DPR Lawan Oknum Polisi
-
Boris Kopitovic Resmi Tinggalkan Bali United Jelang Musim Super League Baru
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Bali United Akhiri Kerja Sama Peminjaman Yusuf Meilana
-
Kasus Vila Sekotong Lombok: 30 Warga Australia Rugi Rp86,5 Miliar
-
Influencer APG Mengaku 15 Kali Gunakan Whip Pink
-
WNA Australia Isap Liquid Ganja untuk Obat Nyeri Lutut dan Depresi
-
Sering Air Mati Bergilir? Ini Penjelasan Resmi PDAM Lombok Tengah