SuaraBali.id - Nama Ni Luh Djelantik muncul di daftar calon anggota DPD Pemilu 2024 dalam keanggotaan Tim Pemenangan Daerah (TPD) Ganjar Pranowo-Mahfud Md di Bali.
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan menyebut tidak mengetahui adanya nama Ni Luh Djelantik.
Menurutnya ia tidak mengurus soal hal itu.
“Sudah disetorkan seluruh Bali, bukan di-ACC, dia melaporkan saja biar kita tahu antisipasi yang mana orangnya. Soal itu (Ni Luh Djelantik) saya tidak tahu, saya tidak urus yang itu, yang mengurus Bawaslu,” kata Lidartawan, Rabu (29/11/2023).
Menurutnya, struktur keanggotaan tim pemenangan atau kampanye ketiga pasangan calon presiden dan wakil presiden sudah diterima, namun KPU Bali tidak berhak memberi persetujuan atau larangan atas nama-nama tersebut, hanya sebatas pemberitahuan.
Hampir sepekan ini beredar surat keputusan mengenai struktur TPD Bali Ganjar-Mahfud yang ditandatangani Ketua TPN Arsjad Rasjid dan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto tertanggal 17 November 2023, yang mana dalam SK bernomor 22A/SK-TPD/XI/2023 tentang penetapan dan pengesahan TPD di Bali.
Di situ ada nama Ni Luh Djelantik sebagai anggota direktorat narasi dan konten, media sosial, komunikasi politik dan jubir.
Padahal berkaca dari Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu, dijelaskan bahwa pasal 20 mengatur larangan bagi calon anggota DPD melaksanakan kampanye pemilu anggota DPR, DPRD provinsi dan kabupaten/kota, serta kampanye pemilu presiden dan wakil presiden, sehingga KPU Bali tidak membenarkan tindakan itu.
“Iya itu tidak benar tidak benar, yang berhak menindak bawaslu karena pelanggaran itu kan bawaslu. Kan sudah ada aturannya yang boleh dan tidak boleh,” ujar Lidartawan.
Baca Juga: WNA Amerika Ditangkap di Kerobokan Terkait Jual Beli Sabu
Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada kampanye berbarengan kecuali bagi calon anggota DPR atau DPRD dengan calon presiden-wakil presiden.
KPU Bali memang tidak mengatur mengenai zona kampanye dan pemasangan alat peraga, namun untuk rapat umum tim pemenangan, mereka wajib melapor sekurang-kurangnya tiga hari sebelum kegiatan ke kepolisian, KPU, dan Bawaslu.
Dengan ini maka dipastikan para peserta pemilu tidak berada di lokasi dan waktu yang sama karena telah terjadwal.
Di sisi lain, Ketua Bawaslu Bali Putu Agus Tirta Suguna menanggapi munculnya nama Ni Luh Djelantik di TPD Bali Ganjar-Mahfud sebagai anggota direktorat narasi dan konten, media sosial, komunikasi politik dan jubir bersama Mardiki Supriadi, Aulia Rachman, Tjokorda Gede Agung, dan Ivalatun Huma Anah, akan memeriksa dulu dalam dokumen yang diberikan oleh tim pemenangan.
“Coba saya cek dulu di dokumen yang diberikan ke Bawaslu Bali. Intinya, peserta pemilu tidak boleh menjadi tim pemenangan calon peserta pemilu lain,” ujarnya.
Sementara itu, calon anggota DPD Pemilu 2024 Ni Luh Djelantik belum berhasil dikonfirmasi hingga informasi ini dilaporkan/dipublikasikan. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Menang Dramatis atas Arema FC, Pelatih Bali United Bongkar Resep Jitunya
-
Kalah dari Bali United, Pelatih Arema Ungkap Biang Kerok dan Singgung Mentalitas
-
Intip 9 Fasilitas Menarik di Nuanu Creative City: Lebur Budaya, Hiburan, Pendidikan
-
Kemenpar Sebut Pariwisata Bali Tetap Stabil di Tengah Dinamika Geopolitik Global
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
4 Kontak Penting Posko THR Gianyar Siap Terima Laporan Pekerja
-
Vila di Tengah Sawah Gianyar Jadi Laboratorium Narkoba Mephedrone Bule Rusia
-
Hery Gunardi Paparkan Strategi Perbankan Indonesia Menghadapi Ketidakpastian Ekonomi Global
-
Langkah Cerdas Keluarga Muda: Hindari Drama Mertua dengan Rumah Impian via BRI KPR
-
Iseng Buka Aplikasi Setelah Bayar Tagihan, Keluarga di Bali Malah Dapat Mobil BYD M6