SuaraBali.id - Nama Ni Luh Djelantik muncul di daftar calon anggota DPD Pemilu 2024 dalam keanggotaan Tim Pemenangan Daerah (TPD) Ganjar Pranowo-Mahfud Md di Bali.
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan menyebut tidak mengetahui adanya nama Ni Luh Djelantik.
Menurutnya ia tidak mengurus soal hal itu.
“Sudah disetorkan seluruh Bali, bukan di-ACC, dia melaporkan saja biar kita tahu antisipasi yang mana orangnya. Soal itu (Ni Luh Djelantik) saya tidak tahu, saya tidak urus yang itu, yang mengurus Bawaslu,” kata Lidartawan, Rabu (29/11/2023).
Baca Juga: WNA Amerika Ditangkap di Kerobokan Terkait Jual Beli Sabu
Menurutnya, struktur keanggotaan tim pemenangan atau kampanye ketiga pasangan calon presiden dan wakil presiden sudah diterima, namun KPU Bali tidak berhak memberi persetujuan atau larangan atas nama-nama tersebut, hanya sebatas pemberitahuan.
Hampir sepekan ini beredar surat keputusan mengenai struktur TPD Bali Ganjar-Mahfud yang ditandatangani Ketua TPN Arsjad Rasjid dan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto tertanggal 17 November 2023, yang mana dalam SK bernomor 22A/SK-TPD/XI/2023 tentang penetapan dan pengesahan TPD di Bali.
Di situ ada nama Ni Luh Djelantik sebagai anggota direktorat narasi dan konten, media sosial, komunikasi politik dan jubir.
Padahal berkaca dari Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu, dijelaskan bahwa pasal 20 mengatur larangan bagi calon anggota DPD melaksanakan kampanye pemilu anggota DPR, DPRD provinsi dan kabupaten/kota, serta kampanye pemilu presiden dan wakil presiden, sehingga KPU Bali tidak membenarkan tindakan itu.
“Iya itu tidak benar tidak benar, yang berhak menindak bawaslu karena pelanggaran itu kan bawaslu. Kan sudah ada aturannya yang boleh dan tidak boleh,” ujar Lidartawan.
Baca Juga: Bali United Akan Hadapi Stallion Laguna FC Dengan Matang, Minta Supproter Datang
Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada kampanye berbarengan kecuali bagi calon anggota DPR atau DPRD dengan calon presiden-wakil presiden.
KPU Bali memang tidak mengatur mengenai zona kampanye dan pemasangan alat peraga, namun untuk rapat umum tim pemenangan, mereka wajib melapor sekurang-kurangnya tiga hari sebelum kegiatan ke kepolisian, KPU, dan Bawaslu.
Dengan ini maka dipastikan para peserta pemilu tidak berada di lokasi dan waktu yang sama karena telah terjadwal.
Di sisi lain, Ketua Bawaslu Bali Putu Agus Tirta Suguna menanggapi munculnya nama Ni Luh Djelantik di TPD Bali Ganjar-Mahfud sebagai anggota direktorat narasi dan konten, media sosial, komunikasi politik dan jubir bersama Mardiki Supriadi, Aulia Rachman, Tjokorda Gede Agung, dan Ivalatun Huma Anah, akan memeriksa dulu dalam dokumen yang diberikan oleh tim pemenangan.
“Coba saya cek dulu di dokumen yang diberikan ke Bawaslu Bali. Intinya, peserta pemilu tidak boleh menjadi tim pemenangan calon peserta pemilu lain,” ujarnya.
Sementara itu, calon anggota DPD Pemilu 2024 Ni Luh Djelantik belum berhasil dikonfirmasi hingga informasi ini dilaporkan/dipublikasikan. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Berkali-kali Mangkir Kasus Seksis 'Janda Kaya', Suswono Masih Diberi Waktu 5 Hari Penuhi Panggilan Bawaslu
-
Ikut Terseret Kasus Seksis Suswono soal Janda Kaya, Ini Alasan Bawaslu Panggil Pejabat Pemkot Jaksel
-
Sepak Terjang Syakir Sulaiman, Pemain Bali United di Tahun 2017 Kini Jadi Pengedar Narkoba
-
BRI Liga 1: Persib Minta Laga Lawan Bali United Ditunda, Ada Apa?
-
Suswono Mangkir Lagi dari Panggilan Bawaslu, Buntut Ucapan Seksis Saat Kampanye
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
Gunung Lewotobi Laki-laki Masih Terus Erupsi dengan Kolom Abu Capai 8 Ribu Meter
-
Keluhkan Tunjangan Kecil Tak Ada Perbaikan, Kepala Puskesmas Jembrana Bantah Mogok Kerja
-
3 Maskapai Kembali Batalkan Penerbangan Karena Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki
-
Jelang Debat Kedua, TGB Sholat Jumat Bersama Zulkieflimansyah, Lawan Kakaknya di Pilgub NTB
-
BKSDA Minta Waspadai Kemunculan Ular Piton di Rumah Warga Saat Musim Hujan