SuaraBali.id - Nama Ni Luh Djelantik muncul di daftar calon anggota DPD Pemilu 2024 dalam keanggotaan Tim Pemenangan Daerah (TPD) Ganjar Pranowo-Mahfud Md di Bali.
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan menyebut tidak mengetahui adanya nama Ni Luh Djelantik.
Menurutnya ia tidak mengurus soal hal itu.
“Sudah disetorkan seluruh Bali, bukan di-ACC, dia melaporkan saja biar kita tahu antisipasi yang mana orangnya. Soal itu (Ni Luh Djelantik) saya tidak tahu, saya tidak urus yang itu, yang mengurus Bawaslu,” kata Lidartawan, Rabu (29/11/2023).
Menurutnya, struktur keanggotaan tim pemenangan atau kampanye ketiga pasangan calon presiden dan wakil presiden sudah diterima, namun KPU Bali tidak berhak memberi persetujuan atau larangan atas nama-nama tersebut, hanya sebatas pemberitahuan.
Hampir sepekan ini beredar surat keputusan mengenai struktur TPD Bali Ganjar-Mahfud yang ditandatangani Ketua TPN Arsjad Rasjid dan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto tertanggal 17 November 2023, yang mana dalam SK bernomor 22A/SK-TPD/XI/2023 tentang penetapan dan pengesahan TPD di Bali.
Di situ ada nama Ni Luh Djelantik sebagai anggota direktorat narasi dan konten, media sosial, komunikasi politik dan jubir.
Padahal berkaca dari Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu, dijelaskan bahwa pasal 20 mengatur larangan bagi calon anggota DPD melaksanakan kampanye pemilu anggota DPR, DPRD provinsi dan kabupaten/kota, serta kampanye pemilu presiden dan wakil presiden, sehingga KPU Bali tidak membenarkan tindakan itu.
“Iya itu tidak benar tidak benar, yang berhak menindak bawaslu karena pelanggaran itu kan bawaslu. Kan sudah ada aturannya yang boleh dan tidak boleh,” ujar Lidartawan.
Baca Juga: WNA Amerika Ditangkap di Kerobokan Terkait Jual Beli Sabu
Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada kampanye berbarengan kecuali bagi calon anggota DPR atau DPRD dengan calon presiden-wakil presiden.
KPU Bali memang tidak mengatur mengenai zona kampanye dan pemasangan alat peraga, namun untuk rapat umum tim pemenangan, mereka wajib melapor sekurang-kurangnya tiga hari sebelum kegiatan ke kepolisian, KPU, dan Bawaslu.
Dengan ini maka dipastikan para peserta pemilu tidak berada di lokasi dan waktu yang sama karena telah terjadwal.
Di sisi lain, Ketua Bawaslu Bali Putu Agus Tirta Suguna menanggapi munculnya nama Ni Luh Djelantik di TPD Bali Ganjar-Mahfud sebagai anggota direktorat narasi dan konten, media sosial, komunikasi politik dan jubir bersama Mardiki Supriadi, Aulia Rachman, Tjokorda Gede Agung, dan Ivalatun Huma Anah, akan memeriksa dulu dalam dokumen yang diberikan oleh tim pemenangan.
“Coba saya cek dulu di dokumen yang diberikan ke Bawaslu Bali. Intinya, peserta pemilu tidak boleh menjadi tim pemenangan calon peserta pemilu lain,” ujarnya.
Sementara itu, calon anggota DPD Pemilu 2024 Ni Luh Djelantik belum berhasil dikonfirmasi hingga informasi ini dilaporkan/dipublikasikan. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Karier Tak Menentu, Bali United Bakal Pinjamkan Jens Raven Musim Depan?
-
Persib Kebobolan 4 Gol dalam 2 Laga, Ini Kata Bojan Hodak
-
Boni Hargens Puji Langkah Cerdas Kapolri Listyo Sigit: Dari Sport Tourism hingga Satgas Haji 2026
-
Tudingan Ni Luh Djelantik soal Sikap Acuh Gubernur Bali Dianggap Tak Sesuai Fakta
-
Kemenangan atas Bali United Jadi Modal Beckham Putra Hadapi Dewa United
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
BRI Catat 43% Karyawan Perempuan, Capai 36.000 dari Total 86.000 Pekerja
-
Tiga Perempuan Dalam Jajaran Pemimpin BRI Cetak Prestasi di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026
-
BRI Perkuat Keuangan Berkelanjutan: Salurkan Rp93,2 Triliun untuk Pembiayaan Ramah Lingkungan
-
Warga Serahkan Elang Tikus Terjerat dan Bayi Lutung ke BKSDA
-
HGB Anda Hampir Habis? Jangan Panik, Begini Cara Perpanjang Sertifikat Lewat HP