SuaraBali.id - Nama Ni Luh Djelantik muncul di daftar calon anggota DPD Pemilu 2024 dalam keanggotaan Tim Pemenangan Daerah (TPD) Ganjar Pranowo-Mahfud Md di Bali.
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan menyebut tidak mengetahui adanya nama Ni Luh Djelantik.
Menurutnya ia tidak mengurus soal hal itu.
“Sudah disetorkan seluruh Bali, bukan di-ACC, dia melaporkan saja biar kita tahu antisipasi yang mana orangnya. Soal itu (Ni Luh Djelantik) saya tidak tahu, saya tidak urus yang itu, yang mengurus Bawaslu,” kata Lidartawan, Rabu (29/11/2023).
Menurutnya, struktur keanggotaan tim pemenangan atau kampanye ketiga pasangan calon presiden dan wakil presiden sudah diterima, namun KPU Bali tidak berhak memberi persetujuan atau larangan atas nama-nama tersebut, hanya sebatas pemberitahuan.
Hampir sepekan ini beredar surat keputusan mengenai struktur TPD Bali Ganjar-Mahfud yang ditandatangani Ketua TPN Arsjad Rasjid dan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto tertanggal 17 November 2023, yang mana dalam SK bernomor 22A/SK-TPD/XI/2023 tentang penetapan dan pengesahan TPD di Bali.
Di situ ada nama Ni Luh Djelantik sebagai anggota direktorat narasi dan konten, media sosial, komunikasi politik dan jubir.
Padahal berkaca dari Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu, dijelaskan bahwa pasal 20 mengatur larangan bagi calon anggota DPD melaksanakan kampanye pemilu anggota DPR, DPRD provinsi dan kabupaten/kota, serta kampanye pemilu presiden dan wakil presiden, sehingga KPU Bali tidak membenarkan tindakan itu.
“Iya itu tidak benar tidak benar, yang berhak menindak bawaslu karena pelanggaran itu kan bawaslu. Kan sudah ada aturannya yang boleh dan tidak boleh,” ujar Lidartawan.
Baca Juga: WNA Amerika Ditangkap di Kerobokan Terkait Jual Beli Sabu
Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada kampanye berbarengan kecuali bagi calon anggota DPR atau DPRD dengan calon presiden-wakil presiden.
KPU Bali memang tidak mengatur mengenai zona kampanye dan pemasangan alat peraga, namun untuk rapat umum tim pemenangan, mereka wajib melapor sekurang-kurangnya tiga hari sebelum kegiatan ke kepolisian, KPU, dan Bawaslu.
Dengan ini maka dipastikan para peserta pemilu tidak berada di lokasi dan waktu yang sama karena telah terjadwal.
Di sisi lain, Ketua Bawaslu Bali Putu Agus Tirta Suguna menanggapi munculnya nama Ni Luh Djelantik di TPD Bali Ganjar-Mahfud sebagai anggota direktorat narasi dan konten, media sosial, komunikasi politik dan jubir bersama Mardiki Supriadi, Aulia Rachman, Tjokorda Gede Agung, dan Ivalatun Huma Anah, akan memeriksa dulu dalam dokumen yang diberikan oleh tim pemenangan.
“Coba saya cek dulu di dokumen yang diberikan ke Bawaslu Bali. Intinya, peserta pemilu tidak boleh menjadi tim pemenangan calon peserta pemilu lain,” ujarnya.
Sementara itu, calon anggota DPD Pemilu 2024 Ni Luh Djelantik belum berhasil dikonfirmasi hingga informasi ini dilaporkan/dipublikasikan. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Indonesia Siapkan 'Karpet Merah' Investor Asing di Bali, Pajak Nol Rupiah!
-
Mengintip Tren Wellness di Bali, Saat Pengalaman Air Jadi Daya Tarik Baru Industri Hospitality
-
Parpol Tak Penuhi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Diusulkan Didiskualifikasi
-
Target PLTS 100 GW: Bisakah Bali, NTB, dan NTT Memimpin Transisi Energi Indonesia?
-
Nyontek Dubai, Bali Mau Jadi Pusat Keuangan Dunia
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi
-
Operasi Senyap KPK Berlanjut, Giliran Bupati Lombok Barat Ditangkap!
-
Balon Gas Meledak Saat Perayaan Hari Koperasi di Bali, 11 Orang Terluka