SuaraBali.id - KPU Kota Mataram belum mengirimkan surat pelantikan anggota legislative DPRD Kota Mataram terpilih. Hal ini terkendala karena sebanyak tujuh anggota legislatif Kota Mataram terpilih belum menyerahkan laporan hasil kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
“Terakhir tadi pagi ada tujuh caleg yang belum mengirimkan LHKPN,” kata Ketua KPU Kota Mataram Edy Putrawan Jumat (12/7/2024) sore.
Ia mengatakan, batas akhir pengumpulan LHKPN ini yaitu H-21 hari sebelum pelantikan. Dimana, pelantikan direncanakan digelar pada tanggal 6 Agustus mendatang.
“Kalau hitungan kami sampai tanggal 16 Juli hari terakhir untuk LKHP nya,” katanya.
Partai politik diharapkan ikut membantu KPU untuk mengingatkan para anggota legislative terpilih segera melaporkan LHKPN nya.
Karena jika sudah melaporkan namun belum ada tanda terima, maka harus membuat surat pernyataan dan bukti sudah melaporkan.
“Kita sudah terima suratnya dan nanti kita komunikasikan dengan yang belum-belum ini dengan parpol,” katanya.
Berdasarkan hasil komunikasi dengan partai politik, tujuh caleg tersebut sudah melaporkan hasil kekayaan penyelengara negara namun belum mendapatkan tanda terima dari KPK.
Jika batas waktu belum ada tanda terima, maka anggota legislative terpilih harus membuat surat pernyataan bahwa sudah melapor.
Baca Juga: Masa Jabatan Bertambah, 118 Kades di Lombok Tengah Dapat Perpanjangan
“Syaratnya harus itu. baru nanti kita bersurat ke Provinsi melalui Pemkot Mataram,” katanya.
Jika tujuh anggota DPRD Kota Mataram periode 2024-2029 itu tidak melaporkan, maka namanya tidak bisa dilampirkan pada daftar pelantikan.
Karena pelantikan tersebut tergantung dari pemerintah Kota Mataram.
“Pelantikan itu murni kewenangan eksekutif. Kalau akhir masa jabatan kota itu tanggal 6 Agustus,” katanya.
Jumlah anggota DPRD Kota Mataram terpilih yaitu sebanyak 40 orang. Untuk anggota legislatif terpilih yang sudah melaporkan LKHP yaitu dari partai politik PAN, PKB, Domkrat, PPP, Hanura, dan Gerindra.
Sedangkan yang belum melaporkan LHKPN yaitu anggota legislatif terpilih dari partai Golkar, PDI P, PKS dan Nasdem.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
Terkini
-
Apa Jasa Raden Aria Wirjaatmadja bagi BRI? Begini Kisahnya
-
TikTok Diprediksi 'Menggila' Saat Nataru, Trafik Data Bali-Nusra Diproyeksikan Naik
-
Batik Malessa, Dari Kampung Tipes Memberdayakan Perempuan dan Menggerakkan Ekonomi Keluarga
-
BRI Bersama BNI dan PT SMI Biayai Proyek Flyover Sitinjau Lauik Senilai Rp2,2 Triliun
-
Rekomendasi Rental Motor Murah di Bali Mulai Rp50 Ribu