SuaraBali.id - Kabupaten Lombok Tengah di Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali mencatat angka perceraian yang cukup tinggi di semester pertama tahun 2024.
Pengadilan Agama Praya Kelas I B menangani 728 perkara perceraian, menunjukkan tren peningkatan dari tahun sebelumnya.
"Jumlah perkara perceraian yang ditangani hingga Juni 2024 mencapai 728 perkara," kata Humas Pengadilan Agama Praya Rajabudin di Lombok Tengah, Rabu (10/7/2024).
Meskipun angkanya tidak melonjak drastis, beberapa hal menarik terungkap dari data tersebut. Pertama, perselisihan masih menjadi faktor utama perceraian, mencapai 70%.
Hal ini menunjukkan kompleksitas hubungan suami istri yang tak hanya terpaku pada masalah finansial atau kekerasan.
Kedua, munculnya judi online sebagai salah satu pemicu perceraian. Fenomena ini terbilang baru dan menjadi perhatian serius, terutama di tengah maraknya platform judi online yang mudah diakses.
"Selain itu, akibat dari judi online (daring) 2 persen, termasuk berbagai faktor lainnya yang menyebabkan perceraian,” katanya.
Judi online dapat menjerumuskan suami hingga mengabaikan tanggung jawab keluarga, memicu pertengkaran dan keretakan rumah tangga.
Meskipun mediasi masih diupayakan untuk menyelamatkan pernikahan, tidak sedikit pasangan yang pada akhirnya memilih bercerai.
Baca Juga: Miris Anak SMP di Lombok Jadi Pemandu Lagu Demi Belanja Online
Hal ini menunjukkan pentingnya edukasi dan pendampingan bagi pasangan suami istri, khususnya terkait pengelolaan keuangan, komunikasi yang efektif, dan cara menyelesaikan konflik.
Di sisi lain, peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya pernikahan yang sehat dan bahagia perlu terus digalakkan.
Peran serta keluarga, tokoh agama, dan komunitas juga penting dalam membangun ketahanan keluarga dan meminimalisir angka perceraian. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi
-
Operasi Senyap KPK Berlanjut, Giliran Bupati Lombok Barat Ditangkap!
-
Balon Gas Meledak Saat Perayaan Hari Koperasi di Bali, 11 Orang Terluka