SuaraBali.id - Sebanyak 118 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, mendapatkan perpanjangan masa jabatan sesuai dengan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lombok Tengah, Lalu Rinjani, pada hari Jumat (5/7/2024).
“SK perpanjangan secepatnya diproses," katanya.
Perpanjangan masa jabatan ini dilakukan karena masa jabatan Kades diubah dari 6 tahun menjadi 8 tahun per periode.
Pengukuhan Kades yang mendapatkan perpanjangan masa jabatan akan dilakukan pada akhir Juli 2024. Masa jabatan mereka berakhir antara Desember 2024 hingga 2027.
DPMD Lombok Tengah telah memproses SK perpanjangan masa jabatan Kades tersebut. Selain itu, terdapat 24 desa yang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).
15 desa di antaranya merupakan desa persiapan, 7 Kades mundur karena mencalonkan diri pada Pemilihan Umum 2024, dan 2 Kades meninggal dunia yaitu Kades Jago (Kecamatan Praya) dan Kades Prabu (Kecamatan Pujut).
Penentuan 24 desa yang menggelar Pilkades ini dilakukan setelah Dinas melakukan pendataan batas akhir masa jabatan Kades dan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sesuai arahan Kemendagri, Pilkades di 24 desa tersebut akan dilaksanakan setelah semua tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 selesai.
Baca Juga: Kamar Mandi Kotor? Alasan Pilu Santriwati di Lombok Ingin Pulang Sebelum Meninggal
"Bisa saja di awal 2025 dilakukan Pilkades di 24 desa ini," ujar Lalu Rinjani. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
4 Kontak Penting Posko THR Gianyar Siap Terima Laporan Pekerja
-
Vila di Tengah Sawah Gianyar Jadi Laboratorium Narkoba Mephedrone Bule Rusia
-
Hery Gunardi Paparkan Strategi Perbankan Indonesia Menghadapi Ketidakpastian Ekonomi Global
-
Langkah Cerdas Keluarga Muda: Hindari Drama Mertua dengan Rumah Impian via BRI KPR
-
Iseng Buka Aplikasi Setelah Bayar Tagihan, Keluarga di Bali Malah Dapat Mobil BYD M6