SuaraBali.id - Sebanyak 118 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, mendapatkan perpanjangan masa jabatan sesuai dengan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lombok Tengah, Lalu Rinjani, pada hari Jumat (5/7/2024).
“SK perpanjangan secepatnya diproses," katanya.
Perpanjangan masa jabatan ini dilakukan karena masa jabatan Kades diubah dari 6 tahun menjadi 8 tahun per periode.
Pengukuhan Kades yang mendapatkan perpanjangan masa jabatan akan dilakukan pada akhir Juli 2024. Masa jabatan mereka berakhir antara Desember 2024 hingga 2027.
DPMD Lombok Tengah telah memproses SK perpanjangan masa jabatan Kades tersebut. Selain itu, terdapat 24 desa yang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).
15 desa di antaranya merupakan desa persiapan, 7 Kades mundur karena mencalonkan diri pada Pemilihan Umum 2024, dan 2 Kades meninggal dunia yaitu Kades Jago (Kecamatan Praya) dan Kades Prabu (Kecamatan Pujut).
Penentuan 24 desa yang menggelar Pilkades ini dilakukan setelah Dinas melakukan pendataan batas akhir masa jabatan Kades dan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sesuai arahan Kemendagri, Pilkades di 24 desa tersebut akan dilaksanakan setelah semua tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 selesai.
Baca Juga: Kamar Mandi Kotor? Alasan Pilu Santriwati di Lombok Ingin Pulang Sebelum Meninggal
"Bisa saja di awal 2025 dilakukan Pilkades di 24 desa ini," ujar Lalu Rinjani. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis