SuaraBali.id - Sebanyak 118 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, mendapatkan perpanjangan masa jabatan sesuai dengan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lombok Tengah, Lalu Rinjani, pada hari Jumat (5/7/2024).
“SK perpanjangan secepatnya diproses," katanya.
Perpanjangan masa jabatan ini dilakukan karena masa jabatan Kades diubah dari 6 tahun menjadi 8 tahun per periode.
Pengukuhan Kades yang mendapatkan perpanjangan masa jabatan akan dilakukan pada akhir Juli 2024. Masa jabatan mereka berakhir antara Desember 2024 hingga 2027.
DPMD Lombok Tengah telah memproses SK perpanjangan masa jabatan Kades tersebut. Selain itu, terdapat 24 desa yang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).
15 desa di antaranya merupakan desa persiapan, 7 Kades mundur karena mencalonkan diri pada Pemilihan Umum 2024, dan 2 Kades meninggal dunia yaitu Kades Jago (Kecamatan Praya) dan Kades Prabu (Kecamatan Pujut).
Penentuan 24 desa yang menggelar Pilkades ini dilakukan setelah Dinas melakukan pendataan batas akhir masa jabatan Kades dan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sesuai arahan Kemendagri, Pilkades di 24 desa tersebut akan dilaksanakan setelah semua tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 selesai.
Baca Juga: Kamar Mandi Kotor? Alasan Pilu Santriwati di Lombok Ingin Pulang Sebelum Meninggal
"Bisa saja di awal 2025 dilakukan Pilkades di 24 desa ini," ujar Lalu Rinjani. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan UMKM Naik Kelas
-
Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali
-
Pura Desa Adat di Buleleng Terbakar, Beringin Berusia Ratusan Tahun Ikut Hangus
-
BRImo Taiwan Sabet Penghargaan Inovasi 2026, Permudah Transaksi PMI di Luar Negeri