SuaraBali.id - Sebanyak 118 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, mendapatkan perpanjangan masa jabatan sesuai dengan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lombok Tengah, Lalu Rinjani, pada hari Jumat (5/7/2024).
“SK perpanjangan secepatnya diproses," katanya.
Perpanjangan masa jabatan ini dilakukan karena masa jabatan Kades diubah dari 6 tahun menjadi 8 tahun per periode.
Pengukuhan Kades yang mendapatkan perpanjangan masa jabatan akan dilakukan pada akhir Juli 2024. Masa jabatan mereka berakhir antara Desember 2024 hingga 2027.
DPMD Lombok Tengah telah memproses SK perpanjangan masa jabatan Kades tersebut. Selain itu, terdapat 24 desa yang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).
15 desa di antaranya merupakan desa persiapan, 7 Kades mundur karena mencalonkan diri pada Pemilihan Umum 2024, dan 2 Kades meninggal dunia yaitu Kades Jago (Kecamatan Praya) dan Kades Prabu (Kecamatan Pujut).
Penentuan 24 desa yang menggelar Pilkades ini dilakukan setelah Dinas melakukan pendataan batas akhir masa jabatan Kades dan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sesuai arahan Kemendagri, Pilkades di 24 desa tersebut akan dilaksanakan setelah semua tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 selesai.
Baca Juga: Kamar Mandi Kotor? Alasan Pilu Santriwati di Lombok Ingin Pulang Sebelum Meninggal
"Bisa saja di awal 2025 dilakukan Pilkades di 24 desa ini," ujar Lalu Rinjani. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas X Halaman 173 Kurikulum Merdeka: Sisi Lain Kartini
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas VII Halaman 20 : Operasi Perkalian dan Pembagian Bilangan Bulat
-
Kunci Jawaban Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas VII Halaman 67: Salat dan Zikir
-
Bule Australia Aniaya Bule Inggris di Bandara Ngurah Rai Bali
-
7 Fakta Penangkapan Costinel Zuleam di Bali: Buronan Paling Dicari di Eropa