Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Sabtu, 29 Juni 2024 | 20:35 WIB
Ilustrasi penganiayaan (freepik)

SuaraBali.id - Korban kasus dugaan penganiayaan santriwati pondok pesantren Al-Aziziyah Lombok Barat dikabarkan meninggal dunia, Sabtu (29/6/2024) sekitar 10.30 wita. Pihak kepolisian melanjutkan penyelidikan untuk mengungkapkan penyebab kasus tersebut.

Kasat Reskrim Polres Mataram, Kompol I Made Yogi Pusura Utama mengatakan autopsi yang akan dilakukan ini untuk mengetahui penyebab kondisi korban. Sedangkan untuk visum dari pihak rumah sakit, ia mengaku belum mengetahui secara pasti.

“Kalau visum itu kan kondisi dari awal. Visum sudah dikirim via PDF kepada kami. Saya belum baca. Dari hasil visum nanti penjelasan dari dokter akan kita tuangkan dalam betuk BAP,” katanya Sabtu (29/6/2024) siang.

Ia mengatakan, hasil visum nantinya akan disandingkan dengan hasil autopsi yang akan dilakukan oleh pihak kepolisian. Setelah autopsi, pihak kepolisian akan melanjutkan penyelidikan dugaan penganiayaan tersebut.

Baca Juga: Laporkan Mantan Bupati, Istri Sah Bongkar Dugaan Pernikahan Siri di Penginapan

“Besok kita jemput bola ke Lombok Timur untuk BAP dari beberapa dokter yang menangani pihak klinik maupun rumah sakit,” ujarnya.

Ditegaskan, penyelidikan dugaan penganiyaan tersebut akan tetap dilanjutkan pihak kepolisian. Apalagi dugaan tindak kekerasan tersebut sampai mengakibatkan korban nyawa.

“Kita akan tetap lanjutkan,” tegasnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum korban, Joko Jumadi mengatakan tindakan autopsi akan dilakukan sekitar pukul 13.30 atau 14.00 WITA. Setelah dilakukan autopsi, pihak keluarga meminta untuk bisa langsung dibawa pulang ke kampung halamannya yaitu Ende Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Sekarang jenazah dalam perjalanan menuju RS Bhayangkara untuk dilakukan autopsi. Kita mulai autopsi itu sekitar jam 2 atau setengah dua lah ya. Setelah autopsi keluarga minta ke Ende NTT ya tapi kita lihat perkembangannya seperti apa apakah bisa dibawa via darat atau udara masih dipertimbangkan bersama keluarga,” katanya yang juga Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram ini.

Baca Juga: DPRD NTT Soal Wisata Halal : Kematangan Pariwisata Labuan Bajo Lebih Penting

Menurut Joko, pihaknya juga masih koordinasi dengan pihak keluarga korban apakah langsung dibawa pulang atau tidak. Jika bawa pulang ke kampung halaman masih melihat situasi kondisi kedepan. Pasalnya akses transportasi ke NTT cukup sulit baik melalui darat maupun jalur udara.

“Belum tau makanya itu. masih koordinasi bersama keluarga. karena ini agak susah penerbangannya jalur darat juga susah,” katanya.

Sebagai gambaran, akses transportasi udara di tidak ada penerangan langsung dari Bandara Lombok ke NTT. Melainkan harus transit terlebih dahulu ke Bali atau Surabaya. Sedangkan melalui jalur laut Pelabuhan Lembar yaitu sekitar dua hari satu malam.

Sebelumnya, korban NI sudah mendapatkan perawatan sejak 12 Juni lalu. Sebelum dibawa ke rumah sakit, korban mendapatkan perawatan dan klinik yang ada di Kabupaten Lombok Timur. Kondisi korban semakin kritis dan bahkan menggunakan ventilator.

Untuk diketahui, NI diduga menjadi korban penganiayaan oleh rekannya di Ponpes Al-Aziziyah Lombok Barat. Ketika masih sadar sempat menceritakan bahwa dirinya dipukul menggunakan balok dan sajadah. Tindakan ini mengakibatkan adanya benjolan di kepala korban dan bengkak di bagian mata.

Kontributor : Buniamin

Load More