SuaraBali.id - KPU Kota Mataram belum mengirimkan surat pelantikan anggota legislative DPRD Kota Mataram terpilih. Hal ini terkendala karena sebanyak tujuh anggota legislatif Kota Mataram terpilih belum menyerahkan laporan hasil kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
“Terakhir tadi pagi ada tujuh caleg yang belum mengirimkan LHKPN,” kata Ketua KPU Kota Mataram Edy Putrawan Jumat (12/7/2024) sore.
Ia mengatakan, batas akhir pengumpulan LHKPN ini yaitu H-21 hari sebelum pelantikan. Dimana, pelantikan direncanakan digelar pada tanggal 6 Agustus mendatang.
“Kalau hitungan kami sampai tanggal 16 Juli hari terakhir untuk LKHP nya,” katanya.
Partai politik diharapkan ikut membantu KPU untuk mengingatkan para anggota legislative terpilih segera melaporkan LHKPN nya.
Karena jika sudah melaporkan namun belum ada tanda terima, maka harus membuat surat pernyataan dan bukti sudah melaporkan.
“Kita sudah terima suratnya dan nanti kita komunikasikan dengan yang belum-belum ini dengan parpol,” katanya.
Berdasarkan hasil komunikasi dengan partai politik, tujuh caleg tersebut sudah melaporkan hasil kekayaan penyelengara negara namun belum mendapatkan tanda terima dari KPK.
Jika batas waktu belum ada tanda terima, maka anggota legislative terpilih harus membuat surat pernyataan bahwa sudah melapor.
Baca Juga: Masa Jabatan Bertambah, 118 Kades di Lombok Tengah Dapat Perpanjangan
“Syaratnya harus itu. baru nanti kita bersurat ke Provinsi melalui Pemkot Mataram,” katanya.
Jika tujuh anggota DPRD Kota Mataram periode 2024-2029 itu tidak melaporkan, maka namanya tidak bisa dilampirkan pada daftar pelantikan.
Karena pelantikan tersebut tergantung dari pemerintah Kota Mataram.
“Pelantikan itu murni kewenangan eksekutif. Kalau akhir masa jabatan kota itu tanggal 6 Agustus,” katanya.
Jumlah anggota DPRD Kota Mataram terpilih yaitu sebanyak 40 orang. Untuk anggota legislatif terpilih yang sudah melaporkan LKHP yaitu dari partai politik PAN, PKB, Domkrat, PPP, Hanura, dan Gerindra.
Sedangkan yang belum melaporkan LHKPN yaitu anggota legislatif terpilih dari partai Golkar, PDI P, PKS dan Nasdem.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
-
4 Kontak Penting Posko THR Gianyar Siap Terima Laporan Pekerja
-
Vila di Tengah Sawah Gianyar Jadi Laboratorium Narkoba Mephedrone Bule Rusia
-
Hery Gunardi Paparkan Strategi Perbankan Indonesia Menghadapi Ketidakpastian Ekonomi Global
-
Langkah Cerdas Keluarga Muda: Hindari Drama Mertua dengan Rumah Impian via BRI KPR