SuaraBali.id - Para pedagang di Taman Laong Baloq mengeluhkan adanya aturan baru tentang penarikan retribusi yang cukup besar. Dimana, retribusi yang ditarik dari pedagang yaitu berbeda-beda mulai dari Rp350 hingga Rp600 ribu per bulan.
Salah seorang pedagang di Taman Loang Baloq Mataram, Khadijah mengatakan selama ini pemerintah tidak pernah membebani para pedagang untuk membayar retribusi. Hanya membayar biaya kebersihan setiap minggu yaitu sebesar Rp25 ribu.
“Mulai bulan Juni ini berlaku. Penarikannya setiap tanggal 20. Kita kan selama ini tidak bayar hanya uang kebersihan saja setiap minggu,” katanya Kamis (20/6) pagi.
Ia mengatakan, nilai retribusi yang dibebankan kepada para pedagang dinilai terlalu besar. Apalagi saat ini, tingkat kunjungan sepi sejak penarikan biaya masuk yang dibebankan ke masing-masing pengunjung.
“Tidak sesuai sama pendapatan. Sekarang kunjungan sepi karena setiap yang datang itu harus bayar Rp2.000 kalau parkir seribu. Kan dulu yang dihitung kendaraanya saja,” ujarnya.
Ketika tingkat kunjungan ramai ia mengaku omzet yang diperoleh mencapai Rp150-500 ribu per hari. Tapi kondisi tersebut hanya pada hari Sabtu dan Minggu dan hari besar keagamaan lainnya misalnya seperti Lebaran Topat dan musim haji.
“Kalau banyak juga yang datang mereka pada bawa makanan sendiri. Jadi jarang yang datang belanja kesini. Ini banyak lapak yang masih buka,” keluhnya.
Para pedagang juga katanya tidak bisa komplain terhadap peraturan tersebut karena sudah ditetapkan. Sehingga mau tidak mau tetap dilaksanakan.
“Kan sudah diketok Rp600 ribu dan anggota dewan sudah menentukan dia bilang,” tuturnya.
Baca Juga: 679 Jemaah Haji Asal Mataram Berada di Arafah Laksanakan Puncak Ibadah Haji
Sementara itu, pedagang kaki lima (PKL) yang lain Nita mengeluhkan hal yang sama. Berjualan sejak tahun 2010 lalu, lapak yang dibuat sudah beberapa kali pindah sesuai dengan kondisi yang terjadi.
Lapak yang dibuat saat ini tepat di pesisir pantai. Lokasi ini dinilai cukup strategis untuk meningkatkan jumlah pembeli. Sehingga dalam sehari omzet yang didapatkan yaitu sebesar Rp150 ribu bahkan mencapai Rp1 juta tergantung tingkat kunjungan.
“Kalau ramai ini pada saat lebaran saja. Karena kalau sekarang sepi karena yang masuk bayar. Jadi meski dalam Makam Loang Baloq ramai tapi jarang ada yang ke sini masuk ke taman,” katanya.
Para pedagang berharap kondisi bisa kembali seperti semula yaitu pembayaran kebersihan. Namun jika penarikan retribusi lapak ini tetap diberlakukan namun bisa dikurangi yaitu bisa menjadi Rp100 ribu atau Rp200 ribu per bulan.
“Kalau bisa kurang lah ya. Kalau di sini yang sepinya itu tidak dihitung. Kan kalau puasa itu sebulan kita tidak jualan,” harapnya.
Kontributor : Buniamin
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi
-
Operasi Senyap KPK Berlanjut, Giliran Bupati Lombok Barat Ditangkap!
-
Balon Gas Meledak Saat Perayaan Hari Koperasi di Bali, 11 Orang Terluka