SuaraBali.id - Kegeraman Dinas Lingkungan Hidup Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat akan perilaku warga yang tak sadar kebersihan lingkungan mencapai batasnya.
DLHK akan segera menetapkan sanksi bagi warga yang berada di pesisir pantai yang menyapu atau membuang sampah ke laut.
Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram H Nizar Denny Cahyadi aktivitas warga itu sering kali terlihat di sejumlah titik kawasan 9,2 kilometer pesisir pantai Kota Mataram.
"Padahal kita rutin sosialisasi, dan siapkan fasilitas tempat buang sampah di sepanjang pantai. Tapi kenapa harus buang sampah ke laut," katanya, Rabu (19/6/2024).
Geramnya DLHK ini juga karena warga masih minim kesadaran masyarakat di kawasan pesisir pantai untuk menjaga kebersihan lingkungan sehingga mereka melakukan aktivitas menyapu dan membuang sampah ke arah laut.
Perlu diterapkan tindakan tegas kepada masyarakat pesisir salah satunya dengan pemberian sanksi sosial.
Seperti halnya kalau di daerah lain itu, sanksi sosial di berikan oleh warga lain dengan melempar kembali sampah yang di buang ke laut ke areal rumah warga yang membuang sampah ke laut.
"Tapi itu sanksi antara warga dengan warga yang merasa bertanggung jawab terhadap kebersihan kawasan pantai dan laut," katanya.
Ini memang diperlukan pengawasan dari warga sekitar yang peduli untuk saling mengingatkan dan menegur jika ada warga yang membuang sampah ke laut.
Baca Juga: Pelaku Cubit Paha Anak Tirinya Agar Diam Saat Dicabuli
Sebab itu bisa berdampak mencemari air laut dan mengganggu siklus hidup populasi laut.
"Menumbuhkan rasa ikut bertanggung jawab ini juga penting, agar sesama masyarakat saling kontrol tidak membuang sampah ke laut," katanya.
Sedangkan untuk sanksi dari pemerintah membutuhkan proses lumayan panjang sebab pemerintah harus siapkan regulasi dan SDM, terutama untuk pengawasan.
"Tapi sanksi ini memang harus segera kita terapkan, agar tidak jadi kebiasaan warga pesisir," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
4 Kontak Penting Posko THR Gianyar Siap Terima Laporan Pekerja
-
Vila di Tengah Sawah Gianyar Jadi Laboratorium Narkoba Mephedrone Bule Rusia
-
Hery Gunardi Paparkan Strategi Perbankan Indonesia Menghadapi Ketidakpastian Ekonomi Global
-
Langkah Cerdas Keluarga Muda: Hindari Drama Mertua dengan Rumah Impian via BRI KPR
-
Iseng Buka Aplikasi Setelah Bayar Tagihan, Keluarga di Bali Malah Dapat Mobil BYD M6